Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Dinsos KK Buka Posko Pengaduan THR

×

Dinsos KK Buka Posko Pengaduan THR

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi THR.

Kotamobagu, detiKawanua.com – Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja swasta, kerap menjadi problem yang substansial setiap kali memasuki pekan terakhir Ramadhan.
Pun demikian untuk Ramadhan 1436 Hijriyah, tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker), siap menindaklanjuti problem krusial tersebut dengan membentuk posko pengaduan THR.
“Tentu itu (THR, red), merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi setiap perusahaan. Karenanya tahun ini kami kembali membuka posko pengaduan bagi mereka yang haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan tempat bekerja,” ujar Kepala Dinsosnaker Kotamobagu, Haris Podomi, Selasa (07/07) pagi tadi.
Dikatakannya, dengan membuka posko pengaduan, maka pihaknya siap menindaklanjuti setiap keluhan yang nantinya akan diterima pihaknya.
“Bagi perusahaan yang enggan memberikan hak tersebut akan ada sanksinya. Karenanya, kami menghimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kotamobagu untuk segera memberikan hak THR kepada para karyawan,” tegas Podomi.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum menerima laporan terkait persoalan tersebut. “Memang untuk saat ini belum ada keluhan yang masuk, namun, kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, terutama memasuki sepekan terakhir,” tandasnya. (Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *