Support dan Apresiasi Steven Kandouw Atas Perjuangan Para Atlet Sulut di PON Papua Terus Mengalir

(foto:Ist)

Papua, detiKawanua.com – Apresiasi yang setinggi-tingginya atas perjuangan para atlet Bumi Nyiur Melambai (Sulawesi Utara) yang berkompetisi di Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX Papua 2021, disampaikan Wakil Gubernur, Steven O.E. Kandouw yang juga selaku Ketua Umum KONI Sulut.

“Saya mengapresiasi kepada para atlet yang berjuang keras di cabang olahraga masing-masing demi membawa nama harum Sulut di pentas PON XX Papua,” ujar Kandouw, Jumat (8/10/2021).

Diketahui, beberapa cabang olahraga (Cabor) yang dipertandingkan, Sulut berhasil meloloskan atletnya sampai babak final. Di cabor Bola Basket 5×5 Putra, Sulut berhasil membalikkan keadaan dengan mengandaskan perlawanan tim Jawa Tengah yang sebelumnya sempat memimpin dari quarter pertama hingga quarter ketiga.

Tim bola basket putra Sulut berhasil keluar sebagai pemenang dengan skor telak 65 – 57 dan berhak maju ke babak final melawan DKI Jakarta.

Di cabor tinju, dua petinju putra putri dari kelas berbeda berhasil melewati pertarungan penting untuk meraih tiket ke semifinal.

Setelah Michael Juandy Abas yang lebih dulu memastikan tiket dari kelas 46 Kg, kini Veronica Nicolaas memastikan diri ke semifinal di kelas 54 Kg usai mengalahkan petinju Sherlyn Liliwati dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menang angka setelah melewati persaingan sengit diatas ring selama tiga ronde.

Sedangkan di cabor Bulu Tangkis beregu, langkah Sulut untuk mencapai semi final terhenti setelah dikandaskan oleh tim Jawa Tengah pada babak penyisihan grup. Kegagalan juga dialami cabor pencak silat, Hidayat Limuno kalah dari M. Tri asal Sumatera Barat dengan skor 0-5

“Kita sangat apresiasi, kita hargai pejuangan yang telah dilakukan oleh para atlet,” pungkas Wakil Gubernur Sulut itu.

(*/mild70)




Penyaluran BLT DD Kampung Kalurae Terlaksana Dengan Baik

Tahuna, detiKawanua.com – Bertempat di Kantor Desa Kampung Kalurae  dilaksanakan Penyaluran BLT-DD Tahun 2021 di bulan Oktober  adapun jumlah KPM pada penyerahan BLT DD sebanyak 72 KPM,Setiap KPM Menerima sebesar Rp.300.000/bulan.

Penyaluran BLT-DD dilaksanakan dengan membagi menjadi 3.tahap yang di mulai dari lendongan satu di hadiri oleh Para kepala lendongan.serta di hadiri pula Kepala Desa Apner Manise, Sekertaris Desa, aparat desa setempat.

Weifke Papendang mewakili PMD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang juga sebagai pendamping desa Kampung Kalurae dalam kesempatan ini memberikan arahan dan sosialisasi kepada KPM penerima BLT-DD agar bisa memanfaatkan dengan baik bantuan yang diterima dan mewanti-wanti  KPM agar tidak lagi mengajuan bantuan lain yang bersumber dari Pemerintah. Karena setiap Bantuan yang diterima dari pemerintah tidak boleh ganda.  Serta terus mengingatkan KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dalam kesempatan ini juga Kapitalaung A.Manise juga kembali menegaskan apa yang sudah disampaikan oleh pendamping desa agar masyarakat dapat memahaminya, selain itu Manise juga tak henti mengingatkan warga masyarakat Kampung Kalurae agar jangan lenga menghadapi acaman covid19 yang belum berakhir walaupun di Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah berada pada level satu, namun kita perlu waspada,” ujar Manise.

Lebih jau Manise mengingatkan tentang kebersihan lingkungan, jangan membuang sampa dipinggiran pantai, laut maupun di muara. Manise mengajak agar disetiap rumah warga memiliki lubang sampa agar supaya Kampung Kalurae yang kita cintai bersama kedepan memiliki predikat Kampung bebas sampa. (Js)




Bupati dan Wabup FDW – PYR Konsultasi ke KASN RI Terkait Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Pratama

MINSEL, detiKawanua.com – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., diwakili Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, melakukan Konsultasi dan Koordinasi di Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (06/10/2021).

Dalam kunjungan tersebut, Wabup diterima langsung Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto beserta Komisioner Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT), Dr. Ruddy Sumarwono.

Terinformasi, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi hasil uji kompetensi untuk Pejabat Pimpinan Pratama Kabupaten Minahasa Selatan.

Turut serta dalam kunjungan itu, Kepala Inspektorat Hendra Pandenuwu, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Sonny Makaenas, AP, SIP, M.Si dan Tim Seleksi Dr. Johni Taroreh M.Si.
(Vandytrisno /tpm)




Inilah Srikandi Tangguh Penegak Perda

Boltim, detiKawanua.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) hampir separuh merupakan perempuan. Mereka tak canggung menjadi penegak Peraturan daerah (Perda) di daerah yang kini dipimpin oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo

Mereka menyadari bahwa menjadi personil Pol PP harus memiliki mental dan fisik yang kuat, ketegasan bahkan keterampilan bela diri dibalik beban tugas mereka yang lumayan berat dan menantang, ada motivasi tulus di hati para srikandi ini.

Motivasi utama mereka bergabung di satuan Pol PP tak lain, adalah demi pengabdian untuk daerah. Hal itu dituturkan mereka saat ditemui sejumlah wartawan, para anggota Satpol PP perempuan tersebut, mengatakan bahwa mereka sangat bangga dengan pekerjaan ini. Dan siap menjalankan tanggungjawab penegak Perda “Kami merasa bangga dengan pekerjaan ini. Sebagai Sat Pol PP kami tentu siap dengan segala konsekuensi pekerjaan” terang, Chindriani Olii pada Kamis (7/10/2021).

Sementara, Putri Syalomita Rumondor, kelahiran desa Bongkudai Baru kecamatan Mooat yang juga anggota Pol PP Boltim ini mengaku, merasa bersyukur karena, mendapat kesempatan bergabung disatuan Pol PP, dan Saya bangga. “Mungkin bagi sebagian orang, ada yang memandang sebelah mata profesi ini. Tetapi bagi kami, ini sangat membanggakan” ketus, gadis kelahiran 2003 itu.

Senada dikatakan, Teresa Sisilia Mokoginta, gadis asal Modayag ini menyadari pekerjaan sebagai anggota Sat Pol PP, cukup berat bagi kaum hawa seperti mereka namun, ia jalani penuh rasa tanggungjawab. Sat Pol PP adalah dunia baru baginya.

“Seberat apapun pekerjaan itu, jika dijalani dengan tulus maka akan terasa mudah. Sejauh ini saya nyaman dengan pekerjaan ini” ucapnya, kepada sejumlah awak madia, siang tadi.

(Fidh)




Ukir Sejarah, Para Pejuang Basket Putra Sulut Lolos Final PON Papua Tumbangkan Jateng 65-57

(foto:Ist)

Papua, detiKawanua.com – Kembali, tim Basket Putra Sulut mencetak sejarah di pentas bergengensi nasional khususnya diajang olahraga PON (Pekan Olahraga Nasional) XX Papua. Dimana kali ini rekor yang dicetak tim putra Kawanua terbilang fenomenal dengan berhasil lolos ke babak final usai mengalahkan tim andalan Jawa Tengah (Jateng) dengan poin 65-57 di laga yang berlangsung di Mimika Sport Center, pada Kamis (07/10/2021).

Dengan keberhasilan tim yang dimanegeri Clay J. Dondokambey itu sudah dapat dipastikan menambah koleksi medali bagi Sulut di ajang PON Papua antara emas atau perak.
Perjalanan tim Sulut ke final sangat fenomenal dengan di babak penyisihan mengalahkan tim kuat Babel, Jateng dan Bali secara beruntun.

Serta dengan pertimbangan recovery hingga tak ngotot saat dikalahkan tuan rumah Papua.
Namun di babak semifinal performance tim Putra Sulut kembali on fire saat mengahadapi tim kuat Jateng.

Mental juara kembali ditunjukkan melawan Jateng, dengan kemenagan empat bola di laga yang berlangsung ketat. Menariknya di quarter pertama tim Sulut sempat ketinggalan hingga 4 bola setengah. Bahkan sampai akhir quarter 3 tim Jateng masih memimpin dari Sulut. Namun pada 4 menit terakhir dengan permainan presing ketat Sulut mampu unggul 65-57 pada akhir quarter 4.

“Puji Tuhan, Terima Kasih Tuhan, Tuhan Luar Biasa,” ujar Manager Tim Putra Sulut Clay Dondokambey.

Diketahui tim yang terdiri dari Roland Lengkong dan Herry Tumoor Cs itu, nantinya pada babak puncak final nanti t tersebut akan menghadapi tim andalan DKI Jakarta pada Sabtu (09/10/2021).

(*/mild70)




“Daging Ketemu Daging”, SS Di Jerat Hukum

Tahuna, detiKawanua.com – Sat Reskrim Polres Sangihe menangkap SS alias San (27) asal Kecamatan Tamako, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Rabu (06/10/2021). 

Tertangkapnya pria yang telah memiliki istri dan dua orang anak itu, atas laporan orang tua bunga (nama samaran) berusia 16 tahun dan masih berstatus pelajar SMU di Kecamatan Tamako, lantaran telah di bawa lari terduga tersangka ke Kota Manado.

Keduanya berhasil diamankan setelah pihak Reskrim Polres Sangihe, berkoordinasi dengan pihak KKP Manado tentang keberadaan mereka  yang menuju Pelabuhan Manado dari Pelabuhan Tahuna.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Keiffer FD Malonda STrK melalui KBO Reskrim Ipda Rofly Saribatian saat ditemui diruang-kerjanya Rabu (06/10/2021).

“Hari ini (06/10/2021) kami tim penyidik Reskrim Polres Sangihe, tengah menangani tindak pidana kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, atas laporan ayah korban. Jadi pelapor melaporkan anaknya yang masih berumur 16 tahun, dibawa pergi terduga tersangka ke Manado kemarin,” jelasnya.

“Sehingga kami berkoordinasi dengan pihak KP3 Manado untuk menahan mereka. Permasalahan ini di respon baik oleh rekan-rekan KP3 Manado dan berhasil menahan terduga tersangka dan korban. Selanjutnya kami lakukan penjemputan dan di bawa ke Polres Sangihe untuk menjalani proses lebih lanjut,” sambung KBO Reskrim.

Diketahui perbuatan terduga tersangka telah dilakukan berulang-ulang kali kepada korban, sejak bulan Maret 2021. Dan atas perbuatannya terduga tersangka diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Terlapor merupakan pria beristri dengan dua orang anak. Dari informasi yang kami dapatkan, perbuatan persetubuhan itu telah dilakukan berulang kali sejak Bulan Maret 2021. Dan terakhir kali dilakukan pada hari Sabtu kemarin di salah satu kos di Kota Tahuna,” ungkapnya.

“Terlapor yang nantinya akan kami tetapkan sebagai tersangka, akan dikenakan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, penetapan pemerintah pengganti Undang-undang tentang perubahan kedua Undang-undang 23 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Js)




Dari 17 Wasit PON Papua, Vanda Guru SD Asal Sulut Satu-Satunya Wasit Perempuan Cabor Bulutangkis

(foto:Ist)

Papua, detiKawanua.com – Vanda Lontaan (48), menjadi satu-satunya perempuan yang menjadi wasit di Cabang Olahraga (Cabor) Bulutangkis pada penyelenggaraan PON XX di Papua.

Dari 17 orang wasit nasional cabor bulu tangkis yang bertugas, Guru di SDN 16 Manado ini menjadi satu-satunya wasit perempuan. Vanda diutus oleh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sulawesi Utara (Sulut) atas permintaaan PBSI Pusat

Menurut Vanda, Sulut mendapat jatah wasit pada cabor bulu tangkis di PON XX Papua, setelah pemain bulu tangkis putra Sulut, lolos pada Pra PON.

“Terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, lebih khusus Pengurus PBSI Sulut yang menugaskan saya menjadi wasit pada cabor bulu tangkis di PON XX Papua,” kata Vanda, Kamis (7/10/2021)

Vanda mengatakan,  tugas yang diembannya  sebagai seorang wasit nasional cabor bulu tangkis dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

“Sebab, seorang wasit dalam mengambil keputusan ketika bertugasnya di lapangan, tidak boleh keliru harus sesuai dengan fakta yang terjadi pada pertandingan,” jelasnya.

Diketahui, Vanda Lontaan, pernah bertugas sebagai wasit hakim garis pada turnamen bulu tangkis Uber Cup dan Thomas Cup, 2018 di Jakarta.

(*/mild70)




Dalam Waktu Dekat, Pelantikan Dan Demosi Eselon II Dilakukan

Boltim, detiKawanua.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM), Kabupaten Bolaaang Mongondow Timur (Boltim), Rezha Mamonto mengatakan, saat ini Bupati Boltim
Sam Sachrul Mamonto S.Sos selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Daerah, sedang mematangkan pelantikan pejabat eselon II dan tinggal menunggu waktu pelantikan terhadap 6 jabatan eselon II yang dilelang beberapa pekan kemarin.

Dikatakan Rezha, juga 12 jabatan eselon II masuk Job Fit yang sudah selesai melakukan uji kompetensi oleh tim Panitia seleksi (Pansel) di Manado pekan kemarin “Pekan ini, sudah akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sekaligus meminta rekomendasi pelantikan” terang Rezha, (4/10/2021) kemarin.

Saat dikonfirmasi, terkait ke 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk job fit berpeluang bakal dinon job, dirinya menjawab bahwa, tergantung penilaian KASN. “Kalau demosi iya bisa. Itu pun berdasarkan evaluasi hasil” imbuh, Rezha.

Lanjut dijelaskannya, ada 3 yang dinilai, pertama kompetensi manajerial, apakah selama memimpin pernah membuat kesalahan, apakah pengelolaan keuangan bagus. Kemudian kompetensi teknis, penguasaan tupoksi selama menjabat Kepala Dinas, pernah ada inovasi atau tidak. Terakhir kompetensi sosial kultural, hubungan dengan bawahan dan masyarakat pernah ada laporan atau tidak “Untuk demosi kemungkinan, kalau bisa dipastikan tergantung penilaian KASN seperti apa, karena 12 jabatan ini masing-masing ada penilaian tersendiri. Hasil uji kompetensi ini, menjadikan dasar untuk mereka pindah ke OPD lain” terang, Rezha.

Rezha menambahkan, non job itu jika mereka lakukan pelanggaran, salah penyalahgunaan kewenangan, terlibat politik praktis, ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang merugikan keuangan daerah yang memang luar biasa. “Serta pelanggaran disiplin, atau korupsi itu yang paling berat” tutupnya.

(Fidh)




Rapat Rutin Bulanan Kepsek SD, Ini Penyampaian Kepala Dikbud Boltim

Boltim, detiKawanua.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongodow Timur (Boltim), lakukan rapat rutin bulanan kepada semua Kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Boltim pada Rabu (6/10) siang tadi, tepat diaula Dikbud Boltim.

Dalam kegiatan rapat dimaksud, Kepala Dikbud Boltim, Yusri Damopolii sampaikan soal tatap muka kegiatan belajar-mengajar secara terbatas dimasa pandemi, apabila ada cluster baru “Segera lakukan pemberhentian proses belajar-mengajar terbatas jika ada temuan Cluster baru di sekolah” tandas, Yusri pada Rabu (6/10) pada kegiatan rapat rutin dan sosialisasi.

Yusri sampaikan 3 poin penting terkait proses belajar-mengajar, pertama bahwa proses belajar tatap muka, yang tetap mengacu pada Protokol kesehatan (Prokes).

Kedua, segera lakukan pemberhentian proses belajar tatap muka jika ada temuan Cluster baru, dan melakukan sistem belajar daring selama 14 hari. “Dan Ketiga, dalam rapat anggaran APBD-P mungkin akan ada penggeseran dana BOS oleh pihak sekolah, maka menyesuaikan dengan besaran pagu dan ditambah dengan Silpa jika memang ada” sebut, Yusri.

Ia juga mengatakan, dalam rangka pengoptimalan proses belajar-mengajar kami mengudang pihak operator dari tiap tiap sekolah SD untuk diberikan pemahaman atau sosialisasi tentang aplikasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Saya berharap, kerjasama dari semua pihak dalam proses belajar-mengajar terbatas dimasa pandemi khususnya guru, siswa dan orang tua murid “Tetap gunakan masker, hand sinitizer, dan jaga jarak pada prokes” harapnya.

Kegiatan ini dihadiri, oleh Kepala Dikbud Boltim, Kabid SD, dan semua kepala Sekolah, Operator dan bendahara Sekolah se kabupaten Bolaang Mongondow.

(Fidh)




Selama Masih Berstatus HL, Polres Boltim Akan Intens Lakukan Penertiban Simbalang

Boltim, detiKawanua.com – Terkait 10 orang penambang ilegal gunung Simbalang, di Kabupaten Bolaang Mongodow Timur (Boltim), Kepolisian Resor (Polres) Boltim menggelar konferensi pers pada Rabu (6/10/2021) siang tadi.

Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Syahroni Rasyid mengatakan, Polres akan memulai penyelidikan terhadap para pemodal atau penunjang, yang telah mendanai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dilakukan oleh para penambang yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik.

Kapolres sebut, bahwa para terduga pelaku PETI berstatus pekerja yang telah ditersangkakan dalam proses penyidikan Polres diantaranya, berinisial JP dan kawan-kawan, dan CDR dan kawan-kawan (dkk) “Kita akan kembangkan siapa saja para pemodal, atau penunjang dalam aktivitas PETI yang dilakukan para pekerja yang sudah ditetapkan tersangka ini” jelas, Kapolres kepada puluhan awak media, saat konferensi pers di Mapolres Boltim

Kapolres juga mengatakan, proses pengungkapan kasus yang melibatkan para pekerja PETI Simbalang ini, bermula saat penertiban di lokasi berstatus Hutan Lindung (HL) Gunung Simbalang, tepatnya di HD2, pada 18 Agustus 2021 kemarin.

Anggota Polres selanjutnya mengamankan sedikitnya sepuluh orang pekerja di lokasi tersebut, berikut sejumlah barang bukti.
Pada 14 September 2021, penyidik Polres mengirimkan berkas para tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Selanjutnya, pada 21 September 2021, Kejari Kotamobagu menetapkan berkas perkara untuk tersangka JP dkk, CDR dkk dan BT dkk, telah lengkap atau P21. “Perlu dijelaskan bahwa, berkas perkara Nomor BP/21/IX/2021/Reskrim, tanggal 10 September 2021, atas nama tersangka CDR dkk dipisahkan menjadi dua berkas perkara atau splitsing karena salah-satu dari para tersangka, adalah pemilik lubang galian rep sekaligus kepala kongsi” terang, Kapolres.

Sedangkan untuk berkas perkara lain, lanjut Kapolres katakan, atas nama tersangka JP dkk, tidak dilakukan splitsing karena para tersangka ini semua berstatus pekerja “Selanjutnya, kita akan serahkan para tersangka ini ke Kejari Kotamobagu untuk menjalani penuntutan” sebut, Kapolres.

Adapun pasal yang dikenakan kepada para tersangka kasus ini adalah, Pasal 158 UU RI Nomor 3/2020 sebagaimana perubahan atas UU RI Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan Pasal 17 ayat 1b junto Pasal 89 ayat 1 huruf a UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan, Perambahan dan Pengrusakan Hutan (P3H). “Selama Gunung Simbalang masih berstatus Hutan Lindung, maka Polres Boltim akan intens melakukan penertiban di lokasi tersebut” tegas, Kapolres siang tadi.

(Fidh)