Dugaan Korupsi GD-OTA Tahun Anggaran 2009 Mulai Diproses, Ini Penjelasan Kejari Talaud

Ilustrasi/Istimewa.

Manado, detiKawanua.com – Setelah dilimpahkan Kejakaaan Tinggi (Kejati) Sulut ke Kejaksaan Negeri (Kejari)Talaud, akhirnya dugaan kasus korupsi Gerakan Daerah Orang Tua Asuh (GD-OTA) tahun anggaran 2009 mulai diproses.

Adapun dugaan kasus berbanderol Rp8, 500.000.000 yang dilaporkan oleh Koran Perangi Korupsi (KPK) dan sempat dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud Yanuar Utomo SH. M.Hum, saat dikonfirmasi lewat chatingan Watsup mebernarkan bahwa pihaknya sudah memproses dugaan kasus korupsi tersebut.

“Sudah di proses, saat ini sedang dalam penyelidikan,” Kajari Yanuar Utomo SH. M.Hum.

Diketahui dengan terbitnya surat balasan dari Kejagung, yang ditujukan ke KPK yang ditanda tangani oleh Direktur Penyidikan Kuntadi S.H. dengan isi surat sebagai berikut.
Nomor R-2235/F. 2/F.d.1/06/2024

Pemberitahuan tindak lanjut atas laporan dugaan kolusi,korupsi dan nepotisme oleh Panitia Gerakan Daerah Orang Tua Asuh (GD-OTA) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahap Kedua tahun anggaran 2009 Rp8.850.000.000.

Berdasarkan Laporan dari Koran Perangi Korupsi (KPK) sehubungan dengan surat dari KPK dengan. Nomor R.03A/GMK/IV/2024 Tanggal 1 April 2024 ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat bersama ini kami sampaikan bahwa terhadap penanganan penyelesaian perkara .quo telah diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut.

Melalui surat nomor R-2197/F.2/FD.1/06/2024 Tanggal 7 Juni 2024.

Berkenaan dengan hal tersebut kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Direktur Penyidikan Kuntadi SH. Jaksa Utama Madya. **




Bukan Pemprov Sulut!, Izin Operasional RS Pratama di Damau Kewenangan Pemkab Talaud

Sulut, detiKawanua.com – Masalah izin operasional rumah sakit Pratama di kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Hal ini kemudian diklarifikasi Pemerintah Kabupaten Talaud melalui Pjs Bupati, Fransiscus Manumpil.

Manumpil yang juga Asisten III setdaprov Sulut menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kewenangannya memberikan izin untuk rumah sakit tipe B.

“(Rumah Sakit) Tipe B di Provinsi Sulawesi Utara ada tiga, rumah sakit ODSK, rumah sakit Sentra Medika, dan rumah sakit Siloam,” jelasnya.

Sementara untuk Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan izin operasional untuk rumah sakit tipe C, termasuk rumah sakit Pratama.

“Karena itu kewenangan memberikan izin operasional adalah Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Talaud,” ungkap Manumpil.

Hal ini sekaligus meluruskan informasi keliru di media sosial. Dimana mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut (E2L) dalam video yang beredar mengatakan bahwa izin operasional rumah sakit Pratama di Damau harus diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kemudian diproses di Kementerian Kesehatan.

Pernyataan ini akhirnya terbantahkan dengan penjelasan resmi Pjs Bupati Fransiscus Manumpil. Terkait ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, pasal 29 ayat 5 yang berbunyi Izin Mendirikan dan Izin Operasional Rumah Sakit kelas C dan Rumah Sakit kelas D diberikan oleh Bupati/Walikota setelah mendapatkan notifikasi dari kepala dinas yang berwenang di bidang kesehatan pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. **




Ketua Divisi Sosdikilih Parmas dan SDM KPU Kotamobagu Terus Sosialisasikan Pilkada 2024.

POLITIK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu terus melakukan sosialisasi terkait  tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Hal ini tercermin dari masifnya sosialisasi yang dilaksanakan Ketua Divisi Sosdikilih Parmas dan SDM, Hairun Laode dalam setiap momentum dan kesempatan dengan tujuan partisipasi pemilih.

Dalam sebuah kesempatan saat menghadiri salah satu hajatan di Kotamobagu Utara, Hairun menyampaikan himbauan sosialisasi dan ajakan memilih.

Dalam imbaunya, Hairun menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, bukan hanya tanggungjawab penyelenggara Pemilu, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.

“Sekarang sementara ditahapan kampanye pasangan calon dan persiapan menuju debat kandidat yang muda-mudahan akan dilaksanakan Kotamobagu pada bulan ini,” ujarnya.

Ia pun mengajak kepada semua masyarakat yang sudah wajib pilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November mendatang.

“Mari semua masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS pada saat pungut hitung di tanggal 27 November,” ajaknya.

Di sisi lain, Komisioner yang berlatar belakang Jurnalis ini menghimbau untuk tetap menjaga kekeluargaan, kebersamaan, ketertiban dan keamanan selama dalam tahapan pemilihan kepala daerah berlangsung.

“Tinggal 48 hari kita akan memilih Gubernur Wakil Gubernur Sulut dan Walikota serta Wakil Wali Kota Kotamobagu, datang ke TPS dan jangan golput,” pungkasnya. (*)




Perpustakaan Kotamobagu Mulai Ramai Dikunjungi Para Pelajar.

Kotamobagu- Gedung Perpustakaan daerah Kotamobagu mulai ramai dikunjungi oleh para pelajar.

Sejak kemarin, ruangan perpustakaan digital penuh dengan mahasiswa yang akan mengerjakan tugas kuliah.

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan Kotamobagu, Ham Rumoroi, para mahasiswa tersebut sangat antusias memanfaatkan perpustakaan digital yang disiapkan oleh pemerintah.

“Antusias Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIMIK) Multicom Kotamobagu dalam memanfaatkan fasilitas Perpustakaan digital sangat luar biasa, terbukti sekitar 30-an mahasiswa datang ke Perpustakaan,” ungkapnya.

Menurut Ham, mahasiswa merasa terbantu untuk mengerjakan tugas kuliah dengan adanya fasilitas komputer yang disediakan Perpustakaan Daerah Kota Kotamobagu.

“Bagi para pelajar di Kotamobagu, bisa ke perpustakaan ini kapan saja karena selain gratis, kami juga menyediakan fasilitas lengkap,” ajaknya. (*)




DKPP dan Unsrat Teken MoU, Heddy Lugito Sebut IKEPP Launching 24 Oktober 2024

Manado – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado bersama Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Berty Octovian Alexander Sompie, Selasa (8/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Heddy Lugito menyebut pihaknya akan meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) dalam waktu dekat ini.

“Saat ini DKPP sedang menyusun indek kepatuhan etik penyelenggara pemilu dan akan launching 24 Oktober 2024,” kata Heddy.

Menurutnya, DKPP telah merancang IKEPP sejak 2020 silam. IKEPP sendiri adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Tujuan dari diadakannya IKEPP adalah untuk mendeteksi kerentanan pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.

“Persoalan etik saat ini menjadi sorotan banyak pihak, bukan hanya di dalam Kode Etik Penyelenggara Pemilu saja, tetapi juga etik bernegara dan berbangsa yang menjadi persoalan publik,” terang Heddy.

Dalam kesempatan ini, Heddy pun mengakui bahwa DKPP senantiasa terbuka terhadap sumbangsih saran dan pikiran dari semua kalangan, khususnya akademisi, guna semakin tegaknya Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Salah satu bentuknya keterbukaan DKPP adalah penandatanganan MoU dengan sejumlah kampus, termasuk Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Bagi Heddy, Unsrat sendiri bukan sesuatu yang asing bagi DKPP karena Dekan Fisip Unsrat Dr. Ferry Liando telah menjadi salah satu tim ahli penyusun IKEPP yang sedang disusun DKPP.

“Perjanjian kerja sama dengan pihak Unsrat sebetulnya tinggal formalitas. Sebab sebelul DKPP sudah kerja sama dengan Unsrat karena sudah beberapa kali melibatkan akademisi Unsrat dalam kajian-kajian di DKPP,” ungkapnya.

“Saya sangat yakin sumbangsih dari para akademisi terutama Universitas Sam Ratulangi akan sangat besar terutama di Pilkada nanti. Karena Pilkada itu tidak boleh salah memilih pimpinan begitu salah memilih sekali akan menyesal selama lima tahun,” kata Heddy.

Ferry Daud Liando sendiri hadir dalam kesempatan ini. Ia juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) DKPP-Unsrat bersama Sekretaris DKPP David Yama. (*)




Olly Dondokambey Menteri, SKDT Sinergi Pemerintah Pusat

Sulut, detiKawanua.com – Ketua DPD Sulut sekaligus Bendahara Umum Olly Dondokambey, menyebutkan bahwa PDI-Perjuangan akan bersama Prabowo Subianto, Presiden terpilih.

Jika benar PDI-Perjuangan bergabung dengan pemerintahan Presiden Prabowo pasca pelantikan 20 Oktober 2024 nanti, dipastikan konstelasi politik Pilkada Sulut 2024 akan berubah.

Pasangan Steven Kandouw – Letjen (Purn) Alfret Denny Tuejeh yang diusung PDI-Perjuangan akan jadi pilihan realistis bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang bisa bersinergi dengan pemerintah pusat.

“Ya, asumsinya begitu, Olly Dondokambey akan jadi figur sentral penghubung langsung Gubernur terpilih dengan pemerintah pusat,” kata pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Taufik Manuel Tumbelaka, kepada wartawan, pekan lalu.

Terkait nama Olly Dondokambey disebut akan masuk kabinet Prabowo, Tumbelaka mengatakan diperlukan izin Ketua Umum Megawati Soekarno Putri.

“Semua tergantung keputusan Ketum, jika diizinkan pasti pak Olly akan masuk kabinet,” tukas Tumbelaka.

Mantan aktivis UGM ini, mengungkapkan pernyataan Olly Dondokambey tersebut mengisyaratkan hubungan PDI-Perjuangan dan Prabowo Subianto bersama tim 08 terjalin baik.

“Kalau dicermati pernyataan dari awal sampai akhir, nampak selaku Ketua DPD PDI-Perjuangan Sulut, Olly Dondokambey memberi signal bahwa hubungan PDI-Perjuangan dengan PS-08 baik-baik saja. Bisa juga OD akan ditarik dalam kabinet sebagai menteri, ada agenda besar untuk Sulut,” jelas Tumbelaka.

Diketahui, di hadapan tim sukses dan tim pemenangan Franky Wongkar-Theodorus Kawatu, pekan lalu, Olly Dondokambey berpesan agar semua pendukung tak perlu ragu, karena pemilihan presiden sudah selesai.

“Dan PDI Perjuangan ada di dalam bersama Prabowo Subianto,” tegas Olly Dondokambey.

Ia juga mengaku sempat dijenguk Prabowo saat sakit beberapa waktu lalu.
Di kesempatan itu, Dondokambey mengatakan bercerita banyak hal dengan Prabowo, khususnya mengenai pembangunan berkelanjutan di Sulut.

“Dan beliau sangat menginginkan Sulut maju,” kata Dondokambey.

Dalam waktu dekat, lanjut Dondokambey, Prabowo dijadwalkan bertemu dengan Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarno Putri. **




Demi Mengabadikan Momen Bersama E2L, Seorang Tukang Ojek Nekat Bopong Anak dan Istri

Minahasa – Rumah Kopi Sarina (RKS) yang berlokasi di Desa Sendangan, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa mendadak di serbu warga.

Pasalnya, warga dalam sekejap mengetahui tempat tersebut di singgahi Calon Gubernur Sulut, Elly Engelbert Lasut (E2L). Sehingga RKS menjadi riuh dan dipadati masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan jagoannya di Pilgub Sulut.

Dalam suasana ramai, terlihat seorang tukang ojek yang nekat bopong anak dan istrinya demi mengabadikan momen bersama E2L.

“Torang so dengar-dengar dia tu kuat mo jadi gubernur. So itu torang mo bakudapa kong pegang tangan, sapa tahu boleh ba foto,” ujar erik (tukang ojek), Senin (07/10).

Akhirnya gayung bersambut, ternyata kerinduan mereka tidak sia-sia, karena berhasil bersalaman dan foto bersama dengan E2L

Dalam Rumah Kopi tersebut terdengar pula Teriak seorang masyarakat sambil berkata “So dia tu Gubernur”
Teriakan tersebut ikut mendapatkan sambutan warga lainnya.

“Kita ada bawah anak deng istri mo ketemu Pak Elly pake biaya sendiri lantaran Torang cinta Deng fans pa dia,” ucap salah satu warga.




Andi Silangen Dipercayakan Kembali Jabat Ketua DPRD Sulut

Sulut – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut sebagai pemilik Kursi terbanyak dengan menempatkan 19 anggota dewan terpilih periode 2024-2029 sehingga berhak menempati sebagai Ketua DPRD Sulut.

Untuk penempatan Ketua DPRD Sulut sendiri akan diberikan kepada Fransiscus Andi Silangen (FAS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut Olly Dondokambey, beberapa waktu lalu kepada awak media beberapa waktu lalu via WhatsApp.

Dimana media menanyakan perihal penempatan dari fraksi berlambang banteng ini di kursi ketua DPRD Sulut yang kini diberikan kepada FAS sebagai Ketua Dewan Sementara. “Sudah jelaskan,” jawab Olly.

Sementara itu, untuk tiga wakil ketua Dewan dari Fraksi Golkar adalah Michaela Paruntu, Fraksi Demokrat kepada Billy Lombok dan Fraksi Nasdem Stella Runtuwene.

Untuk keempat Pimpinan Dewan ini menurut Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen menginformasikan agenda Paripurna Internal untuk pembacaan pembacaan penetapan pimpinan dewan dan fraksi.

Niklas Silangen mengatakan Paripurna tersebut akan dilangsungkan pada Selasa (9/10/2024) besok. “Pembacaan penetapan 4 pimpinan dewan dan lima fraksi utuh,”kata Niklas,Senin (8/10/2024). (*) 




Pemkot Kotamobagu, Polti dan TNI Sidak Sejumlah Pangkalan Tabung Gas LPG.

Kotamobagu- menindak lanjuti keluhan masyarakat, juga antisipasi Kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Kota Kotamobagu Sidak sejumlah Pangkalan LPG.

Nampak terlihat sidak dipimpin Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu, Sumitro Potabuga., S.Pd., M.Pd bersama tim TNI dan Polri juga instansi terkait, mengunjungi sejumlah pangkalan kios penjualan tabung gas LPG 3 Kg di Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Selasa 8 Oktober 2024.

“Hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan Sidak pada sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Kota Kotamobagu, dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas elpiji.

Dari hasil pelaksanaan Sidak yang dilakukan pada sejumlah pangkalan, untuk harga LPG ukuran 3 Kg dijual dengan mengaacu pada Harga Eceran Tertinggi atau HET yakni Rp. 18.000.,- per tabung. Insya Allah, tidak ada pangkalan yang menjual diatas harga eceran tertinggi,” ujar Sumitro.

Terkait itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pangkalan dan penjual agar tetap menjual LPG sesuai harga eceran.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh pangkalan untuk tetap menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi, dan kepada masyarakat yang menemukan Pangkalan yang menjual LPG ukuran 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi, maka bisa langsung melapor ke Pemerintah Kota Kotamobagu untuk kemudian akan kami teruskan kepada pihak Agen untuk diberikan sanksi,” tegasnya.

Sidak juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Agus Sumandik, S.E., Anggota TNI dan Polri serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)




Disperindagkop UMKM Kotamobagu Gelar Pelatihan dan Pendidikan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM.

Kotamobagu- Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kota Kotamobagu gelar Pelatihan dan Pendidikan Kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro kecil, bertempat di Ruang pertemuan Paloko Hotel Sutan Raja, Kotamobagu pada Selasa (8/10/2024).

Mengawali sambutanya, Kadis Disperindagkop UMKM Kotamobagu Hariyono Potabuga menyampaikan selamat datang dan selamat mengikuti pelatihan Kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro kecil.

“Selamat mengikuti pelatihan ini. Pelatihan ini penting bagi kalian para pelaku usaha harus memahami prosedur tata berwirausaha yang baik dan benar, terdaftar dan memiliki badan hukum,” singkatnya.

Adapun kegiatan tersebut bertemakan UMKM Maju Berkelanjutan Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dibuka langsung oleh Asisten II Pemkot Kotamobagu Adnan Masiane, mewakili Pj Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta.

“Para peserta agar mengikuti kegiatan ini degan serius, karena pelatihan ini sangat penting bagi kalian pelaku usaha UMKM, tentang bagaimana tata cara pengelolaan dan sampai pendaftaran merek logo prodak usaha bapak ibu sebagai pelaku usaha di Kotamobagu agar terdaftar dan memiliki perijinan dan badan hukum yang jelas.

Bagi kalian, pelaku usaha harus mempunyai kemauan, kemampuan, dan keberanian dalam mengembangkan usaha ide pemikirannya dalam dunia bisnis, perdagangan. Usaha maju ekonomi stabil dan sukses bagi pelaku usaha,” ucap Adnan Masiane.

Sementara itu, Kepala bidang pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Hendrik Siahaya SH.MH,, Menjelaskan terkait perijinan prosedur dan tata cara mendaftarkan merek/logo hak cipta barang prodak sendiri bagi pelaku usaha yang Sah secara perundang – undangan.

“Ini untuk melindungi CV, juga PT perorangan usaha kalian sudah berbadan hukum, agar hak cipta merek/logo itu keabsahan nya jelas dan dilindungi oleh undang-undang. Pelaku usaha juga harus memiliki E-Katalog agar ada badan hukum dan produk kalian itu jelas,”jelas Hendrik.

Selanjutnya kegiatan berlangsung sesi diskusi tanya jawab antara Disperindagkop UMKM Kotamobagu, Narasumber dan pelaku usaha.

Kegiatan juga turut dihadiri Asisten II Pemkot Adnan Masiane, Kepala bidang pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Hendrik Siahaya SH.MH dan pemuda/pemudi para pelaku usaha dari kalangan perempuan yang berwirausaha di Kotamobagu. (*)