KPU Boltim Sukses Gelar Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati 

BOLTIM, detiKawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Kamis (31/10/2024), sukses menggelar Debat kandidat Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Boltim, bertempat di Mercure Manado Tateli Beach Resort, Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, saat membuka pelaksanaan debat kandidat menyampaikan harapannya agar kedua paslon, yakni nomor urut 1 Oskar Manoppo dan Argo V. Sumaiku, serta nomor urut 2 Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow, agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan visi dan misi masing-masing kepada masyarakat Boltim.

 

“Pelaksanaan debat ini merupakan bagian penting dalam metode kampanye yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Untuk itu kepada kedua paslon supaya menyampaikan visi dan misi untuk masyarakat Boltim,” ujarnya.

Rusmin pun mengajak untuk para paslon dapat mengoptimalkan momentum ini untuk memberikan gambaran nyata mengenai program kerja yang akan dilaksanakan ketika mereka terpilih nanti.

“Momentum ini dimaksimalkan Paslon Paslon untuk menyampaikan ide, gagasan, dan menyapa masyarakat Bolaang Mongondow Timur dengan program nyata,” jelasnya.

Tak lupa Rusmin mengingatkan pentingnya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Boltim sebagai prioritas.

“Kemajuan bagi daerah kita merupakan prioritas utama yang harus dilaksanakan. Oleh karenanya sudah merupakan tanggung jawab bersama kedua paslon untuk mewujudkannya,” tegasnya.

Diakhir sambutan, Ketua KPU pun sangat mengpresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada 2024.

“Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bersama-sama mendukung KPU Boltim untuk menyukseskan Pilkada tahun ini. Semoga proses ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Boltum,” pungkasnya. (Advetorial)




Beralih Dukung Cawagub Alfred Tuejeh, Mantan Ketua Demokrat Sulut : ADT Sosok Rendah Hati

Tomohon, detiKawanua.com – Mantan Wakil WaliKota Tomohon sekaligus mantan Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Linneke Syeni Watulangkow (LSW), secara resmi menyatakan dukungannya kepada Calon Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Letnan Jenderal TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh (ADT).

Pertemuan antara LSW dan ADT berlangsung di kediaman Wale Tua’na Walian Tomohon, pada Kamis (31/10/2024), sekitar pukul 16.00 WITA.

Dalam pernyataannya, LSW mengungkapkan rasa simpati dan hormatnya kepada Jenderal bintang tiga tersebut. Menurutnya, langkah ADT yang rela maju sebagai calon wakil gubernur menunjukkan sikap rendah hati dan pengabdiannya kepada masyarakat Sulawesi Utara.

“Beliau (ADT, red) memiliki kualifikasi dan pengalaman yang sangat layak untuk menjadi calon gubernur, tetapi memilih turun sebagai wakil gubernur. Ini menunjukkan kerendahan hati yang luar biasa,” ujar LSW.

“Apalagi saya melihat karakter dari mantan Pangdam XIII/Merdeka ini low profile atau rendah hati, sehingga saya sangat yakin ini adalah orang baik dan layak memimpin Sulut,” tambah dia.

Dukungan LSW diharapkan dapat memperkuat posisi ADT yang berpasangan dengan Calon Gubernur Steven Kandouw (SK), dalam kontestasi politik Sulawesi Utara, mengingat rekam jejaknya sebagai tokoh yang memiliki pengaruh kuat di kalangan masyarakat. ***




Fernando Presentasikan Layanan Cuci Darah ke Tim Visitasi Kemenkes.

Kotamobagu- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, S.Kep., Ns., M.Kes, menjelaskan pentingnya keberadaan layanan cuci darah di RSUD Kotamobagu, yang kini tersedia untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat di wilayah ini, Kamis (31/10/2024).

Hal ini disampaikan, Fernando dalam presentasinya kepada Tim Visitasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Ia menjelaskan, yang melakukan kunjungan lapangan guna menilai kelayakan dan kesiapan fasilitas layanan dialisis atau cuci darah yang baru saja diresmikan di rumah sakit ini.

“Kunjungan ini memiliki tujuan khusus, yakni untuk memastikan bahwa layanan dialisis di RSUD Kotamobagu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tim dari Kementerian Kesehatan akan mengevaluasi fasilitas ini secara menyeluruh, mulai dari aspek teknis, peralatan, hingga kesiapan tenaga medis yang akan mengoperasikan layanan ini. Diharapkan, dengan adanya layanan cuci darah di RSUD Kotamobagu, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke luar kota untuk mendapatkan pelayanan ini,”ujarnya.

Fernando mengatakan, bahwa layanan cuci darah atau hemodialisis sangat penting bagi pasien dengan penyakit ginjal kronis yang membutuhkan perawatan secara rutin. Menurutnya, ketersediaan fasilitas cuci darah di RSUD Kotamobagu merupakan langkah besar dalam meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat, sekaligus meringankan beban biaya dan waktu yang harus dikeluarkan jika harus melakukan perawatan di luar daerah.
Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat Kotamobagu dan daerah sekitar dapat mengakses pelayanan cuci darah dengan lebih mudah dan efisien,” ungkap Fernando.

“Bahwa keberadaan fasilitas ini, bukan hanya memberikan akses yang lebih baik, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup pasien.
Bagi pasien dengan penyakit ginjal kronis, mendapatkan layanan cuci darah yang rutin dan mudah diakses akan sangat membantu dalam menjaga kesehatan mereka,” lanjutnya. Serta kondisi, pasien yang menjalani hemodialisis secara teratur dapat lebih stabil dan terjaga, sehingga mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik Selain itu, adanya layanan cuci darah di RSUD Kotamobagu diharapkan dapat mengurangi tekanan pada rumah sakit di daerah lain, yang selama ini menjadi tujuan utama masyarakat Kotamobagu untuk mendapatkan perawatan cuci darah,”terangnya.

Dengan demikian, RSUD Kotamobagu bukan hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai solusi untuk mencegah penumpukan pasien di rumah sakit di luar daerah.Pentingnya layanan cuci darah di RSUD Kotamobagu ini semakin terasa dengan meningkatnya jumlah pasien yang membutuhkan perawatan dialisis. Banyak di antara mereka yang sebelumnya harus melakukan perjalanan jauh ke kota besar hanya untuk mendapatkan akses cuci darah yang layak. Kondisi ini tentu menimbulkan beban yang cukup berat bagi pasien dan keluarga mereka, baik dari sisi biaya transportasi, waktu, maupun tenaga.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya tanpa harus menempuh perjalanan panjang ke luar kota. Dalam kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Tim Visitasi Kementerian Kesehatan yang telah meluangkan waktu untuk melakukan kunjungan ke RSUD Kotamobagu. Berharap, dengan penilaian yang objektif dan menyeluruh, layanan cuci darah di rumah sakit ini bisa memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan sehingga izin operasional dapat segera dikeluarkan. Dengan demikian, RSUD Kotamobagu akan mampu memberikan layanan cuci darah yang aman dan berkualitas bagi masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya.Sebagai informasi tambahan, layanan cuci darah di RSUD Kotamobagu telah dilengkapi dengan teknologi terkini serta didukung oleh tenaga medis yang berpengalaman di bidangnya.
Fasilitas ini dirancang agar pasien dapat merasa nyaman selama menjalani proses cuci darah, yang memerlukan waktu dan penanganan khusus. RSUD Kotamobagu juga berencana untuk terus meningkatkan fasilitas ini seiring dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat,”ucapnya.

Fernando menambahkan, saya optimis bahwa dengan tersedianya layanan cuci darah di RSUD Kotamobagu, masyarakat di wilayah ini akan lebih terbantu dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesehatan masyarakat. Melalui fasilitas ini, kami ingin menjadikan RSUD Kotamobagu sebagai pilihan utama masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan perawatan cuci darah.

“Dengan adanya fasilitas ini, RSUD Kotamobagu tidak hanya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, tetapi juga berperan dalam mendorong peningkatan kualitas hidup pasien yang membutuhkan layanan cuci darah secara rutin.Kami ingin RSUD Kotamobagu menjadi rumah sakit rujukan yang mampu memberikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya,” ungkap Fernando.

Hadir dalam kegiatan ini, Tim Visitasi Kemenkes RI, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta, Sekda Kotamobagu, sejumlah pimpinan OPD Kotamobagu, petugas medis RSUD Kotamobagu. (*)




Penatua (Am) Roy Winokan ‘Desak’ Pena Steven Tak Mundur : Jadilah Gubernur Bagi Seluruh Rakyat Sulut

dok : FB Tonny Roy Winokan. (Ist)

Manado, detiKawanua.com – Pernyataan Calon Gubernur Sulut, Steven Kandouw terkait dengan kesiapan mundur dari Calon Gubernur Sulut pada Pilkada 2024, asalkan GMIM ‘tak diobok-obok’ mendapat tanggapan suka cita dari berbagai khalayak ramai, terlebih warga GMIM. Salah satunya rekan sesama Penatua Steven Kandouw, yakni Tonny Roy Winokan. Yang memberikan pernyataan dukungan dan motivasi terhadap Steven Kandouw dalam unggahanya diakun resmi FBnya.

Buat rekan Penatua Steven Kandouw, Anda calon Gubernur Sulut dan salah satu pimpinan BPMS GMIM, saya terharu dengan ungkapan hati anda, bersedia mundur jika karena pencalonan anda sebagai Gubernur Sulut membuat GMIM diobok-obok.

Pena Steven,
Yang memanggil dan menunjuk anda sebagai penatua di GMIM dan sebagai salah satu pimpinan BPMS GMIM bukanlah ketua BPMS tetapi anda dipilih dan dipanggil oleh jemaat GMIM didalam ibadah yang ditahbiskan dalam nama Bapa dan Anak dan Rohkudus.
Melalui jemaat GMIM Tuhan memanggil anda.

Jangan mundur pena, jika Tuhan berkenan anda jadi Gubernur maka jadilah gubernur bagi seluruh rakyat Sulawesi Utara demi jemaat GMIM yang memanggil anda sebagai Penatua untuk menjadi pelayan Tuhan dan pelayan rakyat Sulawesi Utara.
God bless you. ***

Salam dari rekan Penatua (mantan)




Mantan Pangdam XIII/Merdeka, Jenderal Wanti Waraney Mamahit Dukung E2L-HJP

Manado – Meski selalu diserang isu tak sedap diberbagai media sosial dari pendukung lawan politiknya di Pilkada 2024, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Elly Engelbert Lasut – Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP) semakin dicintai masyarakat Sulawesi Utara.

Elektabitas E2L-HJP tidak bisa dipungkiri makin tak terbendung dengan dukungan yang mengalir dari berbagai kalangan masyarakat.

Terbaru, Mantan Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI (Purn) Wanti Waranei Franky Mamahit menyatakan dukungannya pada calon yang diusung Partai Demokrat, PBB, PKN, dan partai Buruh ini.

Dukungan tersebut disampaikan Wanti Waranei, saat bertemu dan makan bersama dengan E2L di salah satu restoran di Kota Manado.

“Jadi ini torang ketemu dan silaturahmi dengan torang pe calon gubernur yang torang tahu sangat dinantikan oleh masyarakat,” ungkap Wanti Waranei.

Wanti Waranei mengakui, E2L saat ini mendapat simpati yang besar dari warga Sulut dalam pencalonannya di Pilkada 2024. Dia pun dengan tegas menyatakan mendukung E2L.

“Sekarang masyarakat lebih simpati dan tertarik pada Pak Elly. Kalau saya mendukung E2L. Mantap nomor 2,” ucapnya.

Menanggapi dukungan itu, E2L yang berada di samping Mamahit menyampaikan ucapan terima kasih. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi motivasi bagi pasangan E2L-HJP untuk bekerja bagi warga Sulut.

“Pak Jenderal ini adalah pemimpin Sulut yang dulu pernah menjadi Pangdam XIII/Merdeka. Dukungan dari Pak Jenderal buat kita sangat termotivasi. Semoga dukungan ini bisa memberikan semangat dan kita lebih gencar lagi membuat pendekatan pada masyarakat tentang visi dan misi kami sebagai calon gubernur dan cawagub. Mantap Pak Jenderal. Tuhan memberkati,” tandasnya.

(*/Enda)




Untuk Kebijakan LKPP, PBJ Kotamobagu Imbau Penyedia e-catalog Lakukan Pendaftaran Kembali.

Kotamobagu- Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkot Kotamobagu, Norman Jaya Muis, menghimbau bagi para penyedia katalog elektronik (e-catalog) baik perorangan maupun perusahaan untuk segera melakukan pendaftaran kembali.

Hal ini menyusul adanya pemberitahuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait migrasi e-catalog dari versi 5 ke versi 6. Dimana, e-catalog versi 5 akan ditutup dan seluruh transaksi dari Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah akan bertahap pindah ke katalog elektronik versi 6 pada awal November 2024.

“Menindaklanjuti kebijakan LKPP ini, tentunya kami menghimbau kepada para penyedia e-catalog baik perorangan maupun perusahaan agar segera mendaftarkan data perusahaan dan produk di katalog elektronik versi 6,” imbau Norman di ruang kerjanya, Rabu (30/10/2024).

Dikatakannya, pendaftaran kembali bagi pihak penyedia ini wajib, karena tidak bisa hanya integrasi data.

“Artinya walaupun sudah pernah terdaftar di versi 5, tetap harus mendaftar kembali untuk versi 6,” terangnya.

Masih menurut Norman, selain secara mandiri, proses pendaftaran e-catalog versi 6 bisa dilakukan di Kantor PBJ Kotamobagu.

“Di Kotamobagu sudah ada beberapa rekanan yang telah mendaftar dari versi 5 ke versi 6, namun jika masih ada yang masih belum faham dengan tata cara pendaftaran secara mandiri, kami siap memfasilitasi pendaftaran di kantor,” ujarnya.

Secara umum, ia juga mengungkapkan sejumlah dokumen yang harus disiapkan saat melakukan pendaftaran.

“Untuk pendaftaran syaratnya siapkan akun pribadi, baik untuk direktur maupun admin, kemudian akta pendirian bagi perusahaan, surat pernyataan PKP non PKP serta surat pernyataan kerja yang formatnya bisa didownload di catalog versi 6,” pungkasnya.

Selengkapnya, berikut tata cara pendaftaran akun penyedia pada e-catalog v6:

Tahap 1 – Tata cara Pendaftaran Akun Penyedia:
1. Masuk ke web https://katalog.inaproc.id/
2. Klik tombol daftar – di pojok kanan atas
3. Masukan Username dan email lalu klik selanjutnya (buat username dan email pribadi, bukan perusahaan)
4. Akan muncul Syarat dan Ketentuan serta kebijakan privasi. Setelah Dibaca lalu checklist pada bagian kiri bawah “Saya telah membaca syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi”. Lalu klik selanjutnya
5. Akan muncul notifikasi Silahkan Cek Email Anda..Kita melakukan verifikasi akun di email kita. Lalu ada permintaan pembuatan kata sandi. Lalu diklik. Lalu buat kata sandi sesuai ketentuan. Lalu klik simpan kata sandi. Lalu Login Kembali

Tahap II –  Verifikasi Profil:
1. Masuk ke katalog.inaproc.id. lalu masuk menggunakan username dan kata sandi yang sudah dibuat
2. Masukan No Hp. dan No hp ini akan digunakan untuk kode verifikasi. Klik lanjut. akan ada notifikasi WA yang masuk ke No Hp tersebut. Pengirimnya adalah LKPP OTP. Lalu masukan kode verifikasi 6 digit. Klik tombol verifikasi.
3. Masuk ke halaman unggah dokumen persyaratan. Pilih tipe profil “Penyedia”, lalu verifikasi data KTP Pribadi yang terdiri dari NIK, Nama Lengkap dan Tanggal Lahir. Lalu Klik Selanjutnya.
4. Diminta masuk ke halaman Privy. Selanjutnya akan diminta verifikasi kode OTP yang akan muncul dengan menekan “Dapatkan Kode”. Kode ini akan dikirimkan melalui email atau No Hp yang terdaftar. Lalu masukan kode OTP nya..lalu klik Lanjutkan.
5. Silahkan dibaca “Persetujuan Pembuatan Sertifikat Elektronik”. Lalu klik “Saya setuju dengan ketentuan diatas”. Lalu klik lanjutkan.
6. Lakukan Verifikasi Wajah / Swafoto dengan menggunakan HP atau Komputer.
7. Lakukan Verifikasi dengan Swafoto KTP
8. Unggah Data Pendukung. Lalu klik lanjutkan
9. Lalu isi Tanggal Lahir, email dan No.HP. lalu klik Lanjutkan
10. Jika semua tahap sudah dilakukan, akan muncul “sedang proses verifikasi” ( 1×24 jam)

Tahap III – Tahap Registrasi dan Verifikasi Akses

1. Login pada web katalog.inaproc.id. lalu klik masuk pada pojok kanan atas. Lalu login. Jika verifikasi berhasil, akan muncul notifikasi Verifikasi Profil Berhasil. Lalu klik tombol buat akses untuk registrasi dan manajemen akses.

2. Pada pilihan manajemen akses klik pilih penyedia. Lalu masukan NIB nya. Klik cek NIB ( yang bisa melakukan cek NIB ini yang NIK nya terdaftar pada NIB). Apabila berhasil, maka data informasi usaha otomatis ketarik datanya dari OSS. Lengkapi Bidang Industrinya, Jenis Perusahaan, Jabatan, Memilih PIC Tanda Tangan, Pilihan Dokumen Perusahaan apakah PKP atau Non PKP. Lalu isi pemilik manfaat, status KSWP dan nomor akta notaris.

3. Unggah dokumen NIB

4. Unggah dokumen surat pernyataan PKP atau Non PKP

5. Unggah keterangan kerja atau surat tugas (Sudah ada templatenya)

6. Unggah dokumen NPWP. Lalu klik selanjutnya

7. Masukan alamat perusahaan terdiri dari label alamat, no telp, alamat lengkap, catatan pengiriman (jika ada), [jadikan alamat utama). Atur alamat di peta. Klik selanjutnya

8. Muncul tulisan “Selamat Registrasi Anda telah diverifikasi”. Lalu klik tombol halaman tanda tangan elektronik. (Pengajuan verifikasi akan diproses 3-5 hari kerja. Verifikasi akan dikirimkan melalui email). Cek di email. Di email muncul notifikasi bahwa perusahaan telah berhasil diverifikasi. Kemudian klik Masuk ke Dashboard.

9. Pilih platform Sistem Manajemen Penyedia. Klik selanjutnya..dibaca syarat dan ketentuan. Jika setuju, centang saya telah membaca syarat dan ketentuan lalu klik setuju.

10. Anda sudah Masuk ke halaman Dashboard sebagai penyedia.




Distankan Kotamobagu Giatkan Program Penyuluhan Pertanian.

Kotamobagu- Berbagai program dilaksanakan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kotamobagu guna mendukung swasembada pangan.

Menurut Kepala Distankan Kotamobagu, Fenti Dilasandi Mifta, untuk mendukung swasembada pangan, tahun ini pihaknya telah menyalurkan bantuan bibit tanaman serta alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani yang tersebar di wilayah Kotamobagu.

“Selain itu kami juga menggiatkan penyuluhan dan pelatihan keterampilan bagi para petani guna meningkatkan kemampuan dari segi pengetahuan, keterampilan, hingga pengelolaan pertanian,” ujar Fenti kepada awak media, Rabu  (30/10) kemarin.

Fenti mengatakan, selain optimalisasi ketenagaan, penyuluhan dan pelatihan pertanian dalam mendukung swasembada pangan juga dilakukan melalui strategi optimalisasi kelembagaan dan peningkatan diseminasi teknologi.

“Kunci keberhasilan pembangunan pertanian adalah peningkatan produktivitas. Dimana, peningkatan produktivitas tersebut ada di tangan petani dan penyuluh. Untuk itu, terkait swasembada pangan ini kami siap memberikan support melalui program-program pertanian,” pungkasnya. (*)




Kemenkes Akan Visitasi Izin Pelayanan Dialisis di RSUD Kotamobagu

Kotamobagu- Kementrian Kesehatan (Kemenkes), dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, pada Kamis (31/10/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan visitasi izin penyelenggaraan pelayanan dialisis di RSUD Kotamobagu, khususnya fasilitas cuci darah yang baru saja dibangun di rumah sakit ini.

Berdasarkan surat Kemenkes, nomor YR.02.01/D.II/XXXX/2024, tim visitasi akan melakukan penilaian kesesuaian melalui kunjungan lapangan ke RSUD Kotamobagu.

“Kemenkes akan melaksanakan visitasi atau penilaian cuci darah di RSUD Kotamobagu,” ungkap Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando Mongkau.

Menurut Fernando, visitasi dilakukan sehubungan adanya pengajuan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha pelayanan dialisis melalui OSS.

“RSUD Kotamobagu tentunya sudah sangat siap menerima kunjungan tim visitasi Kemenkes. Semoga dinyatakan layak, maka fasilitas cuci darah ini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta melakukan peninjauan kesiapan tersebut.

“Saya meninjau juga fasilitas cuci darah, dimana fasilitas ini juga sudah siap, saat ini tinggal menunggu kunjungan dari Kementerian Kesehatan untuk melihat kelayakannya, jika sudah dinyatakan layak, maka sudah bisa langsung melayani masyarakat,” ujar Pj Wali Kota.

“Fasilitas ini sudah mendesak, karena banyak pasien dari wilayah Bolaang Mongondow Raya yang harus ke Manado untuk cuci darah. Mudah – mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama fasilitas ini sudah bisa melayani masyarakat,”ungkap Pj Wali Kota. (*)




Fasilitas Cuci Darah RSUD Kotamobagu Siap Layani Masyarakat, Tunggu Penilaian Kemenkes.

Kotamobagu- Masyarakat Bolaang Mongondow Raya, khususnya Kotamobagu, kini tak perlu lagi jauh-jauh ke Manado untuk mendapatkan pelayanan cuci darah.

Fasilitas cuci darah yang baru dibangun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu segera dapat dimanfaatkan.

Hal ini disampaikan oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, saat meninjau langsung fasilitas tersebut pada Senin, 28 Oktober 2024.

Dalam kunjungannya, Abdullah Mokoginta menyatakan bahwa fasilitas cuci darah tersebut telah siap dan hanya tinggal menunggu kunjungan serta penilaian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan kelayakannya.

“Saya sudah meninjau fasilitas cuci darah, dan fasilitas ini sudah siap. Saat ini, kami tinggal menunggu kunjungan dari Kementerian Kesehatan untuk melihat kelayakannya. Jika dinyatakan layak, fasilitas ini akan langsung melayani masyarakat,” ujar Mokoginta.

Lebih lanjut, Abdullah Mokoginta menekankan bahwa fasilitas ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Bolaang Mongondow Raya, mengingat banyaknya pasien yang selama ini harus melakukan perjalanan ke Manado untuk mendapatkan layanan cuci darah.

“Fasilitas ini mendesak, karena banyak pasien dari wilayah Bolaang Mongondow Raya yang harus ke Manado untuk cuci darah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, fasilitas ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando Mongkau, menyatakan kesiapan pihak rumah sakit untuk dilakukan visitasi dan penilaian oleh Kemenkes dalam pekan ini.

“Pekan ini Kementerian Kesehatan akan melaksanakan visitasi atau penilaian terhadap fasilitas cuci darah di RSUD Kotamobagu,” ungkap Fernando.

Fernando juga menambahkan bahwa RSUD Kotamobagu kini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang medis yang memadai, termasuk ruang isolasi khusus, peralatan medis canggih, serta tenaga medis yang kompeten di bidangnya.

Hal ini semakin memperkuat kesiapan RSUD Kotamobagu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat setempat.

Dengan adanya fasilitas cuci darah di RSUD Kotamobagu, diharapkan masyarakat Bolaang Mongondow Raya, khususnya pasien yang memerlukan perawatan cuci darah, dapat menerima pelayanan yang lebih cepat dan efisien tanpa harus menghadapi beban biaya dan perjalanan jauh ke Manado. (*)




Menang Praperadilan, Polres Boltim Buktikan Kerja Nyata dan Profesional

BOLTIM, detiKawanua.com – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menang dalam sidang Praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Kotamobagu, Rabu (30/10/2024).

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Kotamobagu tertanggal 30 Oktober 2024, permohonan yang diajukan oleh pemohon melalui kuasa hukum Marcsano Rolando Wowor, SH dan Samuel Tatawi, SH yang adalah advokad pada Kantor Paparang-Hanafi & Patners, menyatakan permohonan praperadilan para pemohon gugur dan membebankan biaya perkara kepada para pemohon sejumlah nihil.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA. Reynold Wowor, S.Sos yang juga merupakan salah satu dari tim kuasa hukum Polres Boltim mengatakan bahwa permohonan praperadilan atas perkara persetubuhan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh para pemohon yang sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Boltim.

“Praperadilan terhadap Polres Boltim yang diajukan oleh para pemohon atas perkara persetubuhan anak dibawah umur sesuai dengan pasal Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang sudah dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu,” ujar Kasi Humas.

Lanjutnya, gugatan praperadilan ini terkait objek praperadilan penangkapan, penahanan dan penuntutan terhadap para pemohon kemudian Polres Boltim melakukan koordinasi dengan Bidang Hukum Polda Sulut dan membentuk Tim untuk menghadapi praperadilan tersebut yaitu Kabid Hukum Polda Sulut Dr. Rendra Kurniawan Prasetya, SIK, MH, Denny Tampenawas, S.Sos, Reynold Wowor, S.Sos, Melky Maabuat, SE, Benyamin Sampelang, SH dan Reagen Mira, SH, MH.

“Hasil persidangan praperadilan kepada Polres Boltim pada Selasa, 29 Oktober 2024 dimenangkan oleh Polres Boltim,” jelas IPDA Reynold.

Sejak awal penanganan perkara persetubuhan anak dibawah umur oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boltim sudah dilakukan secara profesional dan prosedural sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kemenangan Polres Boltim dalam menghadapi praperadilan ini merupakan bukti nyata profesional kerja Polres Boltim dalam bertindak,” tutup Kasi Humas. (*)