Bupati Terima Kunjungan Kerja Pansus I DPRD Bolmut

Bupati Landjar saat menerima kunker Pansus I DPRD Bolmut.



Boltim, detiKawanua.com – Pansus I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). 8 anggota Pansus DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani diterima Bupati Sehan Salim Landjar SH diruang kerjanya, Rabu (01/08/2018).

Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmut Abdul Haris Bangko mengungkapkan, maksud kedatangan rombongan Pansus DPRD Bolmut guna melaksanakan studi komparasi tentang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala desa (Sangadi-red).

“Kabupaten Bolmut sedang melakukan pembahasan tentang, Ranperda tata cara pemilihan Sangadi dan perangkat desa serta BPD. Jadi, untuk penyempurnaan sebelum Ranperda ditetapkan maka, kami lakukan studi komparasi ke daerah-daerah yang sudah menerapkan Perda itu,” tutur Abdul.

Dia juga menuturkan, Kabupaten Boltim dijadikan tujuan karena dinilai sebagai salah-satu daerah yang berhasil, dan maksimal dalam pelaksanaan Perda pemilihan Sangadi, perangkat desa dan BPD.

“Boltim salah-satu yang menjadi daerah,1 tujuan pembanding penyusunan Ranperda. Sebab di Boltim, Perda itu sudah diberlakukan, sehingga kita berharap Perda yang sebentar dihasilkan memang berkualitas karena sudah dilakukan studi banding,” katanya dengan jelas.

(Fidh)




Buka Pelatihan Keterampilan Berusaha 750 Keluarga Penerima RS-RTLH, Ini Kata Bupati

Bupati Landjar saat membuka pelatihan.

Boltim, detiKawanua.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar SH membuka kegiatan pelatihan keterampilan berusaha bagi 750 keluarga miskin pembangunan rumah baru dan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), di Sanggar Kegiatan Belajar Tutuyan, Desa Togid, (01/08/2018).
Bupati mengatakan, di tahun 2018 Pemda Boltim telah mengalokasikan anggaran yang begitu besar dalam APBD untuk pembangunan RS RTLH dengan target untuk menuntaskan kebutuhan rakyat terhadap rumah.

“Target pemerintah daerah tahun 2019 seluruh rakyat Boltim sudah tinggal dirumah sendiri, ditanah sendiri, di negeri sendiri,” kata Bupati.

Ada sejumlah kategori penerima pembangunan rumah baru/ RS RTLH, kata Bupati, dimana masyarakat yang tidak memiliki tanah pun akan diberikan tanah gratis untuk dibangunkan rumah.

“Ada tiga kategori penerima pembangunan rumah baru/RS RTLH yaitu, rakyat yang punya tanah dan punya rumah tapi tidak layak maka itu dipugar/rehabilitasi. Ada yang punya tanah tapi belum memiliki rumah maka dibangun rumahnya, ada yg tidak punya tanah dan tidak punya rumah maka diberikan pekarangan 12 x 8 m2 secara gratis dan dibangunkan rumah,” jelasnya.

Bupati juga mengungkapkan, total rumah rakyat yang akan dibangun di Boltim pada tahun 2018 selain 750 RS RTLH, juga terdapat 300 unit rumah dari sharing dengan Kementerian PUPR dan 50 unit rumah nelayan di desa Motongkad bantuan dari Kementerian Kelautan dengan pagu Rp 100 juta/unit.

“Dalam KUA PPAS Tahun 2019 juga telah direncanakan, pembangunan 900 unit rumah. Hanya Boltim yang berani intervensi rumah penduduk sebanyak itu,” papar Bupati.

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boltim, Rudi Malah menambahkan bahwa total anggaran untuk pembangunan RS RTLH tahun 2018 senilai Rp 13.125.000.000.

“Itu untuk pembangunan 750 unit RS RTLH. Harga per unitnya sebesar Rp 17.500.000,” terang Rudi.

(Fidh)



Roring Buka Sosialisi dan Pencanangan Imunisasi

Tahuna, detiKawanua.com – Sedikitnya ada 27286 anak usia 9 bulan dan kurang dari 15 tahun menjadi sasaran pencanangan campak dan rubela di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang P2P, Hein Tamatompo, dalam pembukaan Sosialisasi Penanganan Campak da Rubella yang diselenggarakan di TK Pembina Kelurahan Tidore, Rabu (01/8).
“Dasar pelaksanaan ini mengacu dari Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang kampanye campak dan rubella di Indonesia. Tujuan utamanya adalah memutuskan mata rantai campak dan rubella pada anak usia 9 bulan dan kurang dari 15 tahun,” kata Tamatompo.
Sementara itu Edwin Roring ketika membuka agenda tersebut menyampaikan. “Indonesia telah berkomitmen menuntaskan penyakit campak dan rubella untuk tahun 2020. Salah satu  upayanya adalah melakukan kampanye masal dan imunisasi masal, untuk memutuskan penyebaran yang secara langsung yang betdampak pada cacat otak. Oleh karena itu maka dilakukan pencegahan sedini mungkin,” kata Roring mewakili Bupati Kabupaten Kepualauan Sangihe, Jabes E. Gaghana.
Dikatakannya pula bahwa OPD yang ada diseluruh Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dapat berpartisipasi penuh dalam mensosialisasikan program kesehatan tersebut.
“Semua OPD perlu turut berpartisipasi dan berkontribusi dalam sosialisasi imunisasi ini. Bahkan semua elemen yang hadir di sini, kita bisa saling bahu membahu dalam mendukung program Imunisasi Measles Rubella (IMR),” Imbaunya kepada masyarakat dan elemen yang hadir. (js)



Bupati Canangkan Kampanye Imunisasi Rubella

Bupati Landjar saat memberikan sambutan. 

Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (01/08) melakukan pencanangan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR). Kegiatan ini dipusatkan di Rumah PAUD Boltim Desa Togid, sedangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) bertindak sebagai penyelenggara.
Kegiatan yang melibatkan anak usia 9 bulan sampai 15 tahun ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH.
Melalui sambutannya, Bupati menerangkan, bahwa penyakit Rubella merupakan penyakit inveksi menular melalui saluran pernafasan. Penyakit ini tidak memiliki obat hanya dapat dicegah melalui vaksin Measles Rubella (MR).

“Salah-satu bahaya Rubella apabila mengenai ibu hamil pada umur kehamilan awal, sebab dapat menyebabkan keguguran, perlambatan perkembangan janin atau bayi, kebutaan, hingga penyakit jantung bawaan,” terang Bupati.

Bupati menjelaskan, Indonesia merupakan salah-satu negara yang cukup tinggi penderita Campak dan Rubella. Data tahun 2015 menunjukkan ada sekitar 60 anak lahir cacat dan penyebab, salah-satunya adalah Rubella.

“Rubella jangan dianggap remeh. Itu memang hanya penyakit kulit tapi memiliki dampak yang samgat berbahaya. Sehingga diharapkan, kepada seluruh kaum Ibu yang ada di Boltim, agar segera melakukan imunisasi terhadap anak khususnya campak Rubella,” harap Bupati, Rabu siang tadi.

Usai sambutan Bupati, dilanjutkan dengan imunisasi campak rubella terhadap anak-anak yang hadir di acara tersebut.
(Fidh)



Melalui Rapat Paripurna DPRD, Bupati Serahkan Draft KUA-PPAS 2019

Bupati Landjar saat penyampaian draft KUA-PPAS 2019.

Boltim, detiKawanua.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar SH, Selasa (31/07) menyampaikan sekaligus menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 
Penyampaian KUA-PPAS ini dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, yang menghadirkan unsur pimpinan DPRD beserta anggota dan jajaran SKPD. 
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, bahwa untuk melanjutkan pembangunan daerah, terdapat tujuh sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2019. Antara lain, pembangunan kawasan pariwisata dan pelestarian nilai budaya, pengembangan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur dasar dan penataan iklim investasi, penanggulangan kemiskinan, reformasi birokrasi pelayanan publik.

“Selain itu revitalisasi perikanan, peternakan, perkebunan dalam mencapai tujuan ketahanan pangan. Yang terakhir pelestarian hutan, lingkungan dan penanggulangan bencana,” jelas Bupati.

Lanjut Bupati, KUA PPAS 2019 merupakan asumsi dan proyeksi yang secara makro meliputi proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Sedangkan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2019, tetap mengacu pada Undang-Undang yang berlaku khususnya Permendagri Nomor 22 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan APBD. Didalamnya mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah tidak diperkenankan menetapkan pendapatan di dalam APBD yang belum memiliki dasar hukum.

“Dengan begitu, proyeksi pendapatan daerah tetap mengacu pada tahun anggaran 2018, dan analisis terhadap realisasi pendapatan, lebih khusus pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan,” ujar Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap agar KUA PPAS 2019 dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Serta, menjadi komitmen dan tekad bersama.

“Untuk tindak lanjut KUA PPAS ini, Saya menginstruksikan kepada jajaran SKPD untuk selalu proaktif dalam memberikan setiap tahapan, dan agenda yang dilakukan terkait anggaran 2019. Agar, hingga pembahasan APBD 2019 nanti akan berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” tutup Bupati mengingatkan.

(Fidh)



Haling Segel Ruang Kerja Ketua DPRD Sangihe

Tahuna, detiKawanua.com – Merasa dipermainkan oleh Ketua Dewan, salah satu Anggota Dewan, Dikson Haling menyegel ruangan Ketua DPRD Kabupaten Kepualauan Sangihe, Selasa (31/7).
Ketegangan itu terjadi karena Ketua Dewan dianggap tidak disiplin dan diduga mengulur-ulur waktu Rapat agenda Kunjungan Kerja (Kunker) yang akan dilaksanakan di Bali nanti.
“Bayangkan, undangan rapat jam 1, dan sekarang sudah jam 3. Sekali lagi kita tegaskan ini bukan soal isi rapat. Yang kita marah, kenapa rapat jam 1, sampai jam 3, ketua tidak ada. Hal ini sudah berapa kali terjadi,” kesal Haling.
Ketika ditanyakan, mengapa harus mengambil tindakan menyegel ruangan Ketua Dewan, Haling menegaskan bahwa  mereka juga punya rasa marah.
“Salah-salah, ketua tidak ada. Supaya dia juga tau, bahwa kita juga punya rasa marah, ketika dia melakukan pembiaran,” tegas Wakil Rakyat dari Fraksi Nasdem itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Benhur Takasihaeng ketika dimintai keterangan di waktu yang bersamaan, ia membenarkan adanya penyegelan ruangannya. Kata dia, itu terjadi memang karena adanya kesalahan komunikasi.
“Undangan rapat Jam 1, namun saya dalam perjalanan ke rumah duka, lalu saya menelpon Jhony, untuk memimpin rapat.  Akan tetapi, dia hanya punya waktu Jam 10, karena ada agenda yang lain. Buktinya dia datang jam 10 tadi. Namun ketika undangan masuk kepada saya untuk di tandatangani, saya sudah tidak melihat kalau di situ tertulis jam 1. Barangkali, ini hanya diskomunikasi,” kunci Takasiaheng. (js)



Sangihe, Promosi Wisata Melalui Fotografi

Tahuna, detiKawanua.com – Fotografi adalah  sebagai media visual yang memiliki kekuatan dalam mempromosikan serta mempengaruhi persepsi terhadap suatu Destinasi Pariwisata yang ada diKabupaten Sangihe, Komunitas Masyarakat Fotografi Sangihe (MFS), terus melakukan terobosan baru melalui foto periwisata yang ada diKabupaten Sangihe untuk dipromosikan ke dunia internasional.
MFS belum lama ini telah melaksanakan sering bersam Ungke, Momo 2018, Senin (30/7) di Dinas Pariwisata tentang pengaru fotografi terhadap pariwisata. Tanpa promosi melalui fotografi maka tempat wisata seindah apapun kala tidak dipromosikan melalui media visual dan media lainnya jelas tidak dikenal.
Perwakilan Komunitas MFS Stenly Pontolowokang dihubungi via seluler mengatakan, foto itu memiliki pengaru sangat besar terhadap Destinasi Wisata lebih khusus lagi Wisata yang ada diKabupaten Sangihe, Wisata itu perluh dipromosikan melalui sajian Foto yang menarik, foto yang menarik sangat jelas membuat orang itu tertarik untuk datang ke tempat wisata.
“Ada hal yang tentu diperhatikan bagi kita semua dimana untuk penyajian Foto promosi wisata, tentunya degan hasil Foto tidak direkayasa melainkan foto apa adanya dan disajikan degan menarik disinilah fungsi foto itu,” tutup Pontolowokang. (js)



Jadi Prioritas dan Penting, Bendungan Kuwil dan Pelestarian Waruga Berjalan Bersama

Minut, detiKawanua.com – Wujud kepedulian dan fokus pemerintah baik pusat dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Direktorat Jendral Sumberdaya Air Kementerian PU dan Perumahan Rakyat beserta dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Dinas Kebudayaan Sulut dan Direktorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada Selasa (31/07) siang tadi langsung turun lokasi penyelesaian relokasi Cagar Budaya Waruga (Makam tua dari para leluhur Suku Bangsa Minahasa) di Kuwil Kawangkoan Minahasa Utara (Minut) guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi sebelumnya yang telah dilaksanakan Senin kemarin di Kantor Gubernur.

Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Ferry Sangian kepada wartawan mengungkapkan bahwa kedua hal besar tersebut (proses pembangunan bendungan dan relokasi Waruga,red) sama-sama berjalan dan sangat penting diprioritaskan.

“Disepakati bersama sebagaimana bendungan merupakan bagian dari program strategis nasional dan tidak menyampingkan atau mengabaikan situs-situs budaya termasuk Waruga sebagaimana pembicaraan sangat kondusif dimana dari Balai Sungai menyetujui juga akan membuat satu pusat informasi Waruga di lokasi ini yang nantinya bisa menjadi satu ‘icon’ Sulut ketika ada pendatangan baik dalam dan luar negeri ingin mencari informasi mempelajari/studi tentang Waruga,” terangnya sembari menambahkan bisa menjadi destinasi wisata juga bagi Sulut nantinya.

Sangian juga memastikan bahwa pertemuan siang tadi juga telah berbicara lebih mengerucut tentang soal relokasi Waruga tersebut.

“Dan hal yang (informasi) yang beredar di media sosial itu sudah selesai dengan adanya kunjungan langsung dari Direktorat Kementerian Kebudayaan untuk melihat dan cek langsung keadaan kondisi Waruga. Sehingga proses pemindahan juga kita sepakati bersama sesuai dengan masyarakat, tokoh adat dan pemerintah setempat,” jelasnya.

Adapun menurutnya total pemindahan Waruga tersebut berjumlah 47 unit telah dipindahkan

Sementara itu melalui Kasubdit Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktorat Kebudayaan Kemendikbud, Widiaty mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut merupakan hal penting baik bendungan dan waruga demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Setelah kami kunjungi ternyata memang sudah harus direlokasi dan dibolehkan dalam undang-undang untuk penyelamatan, pelestarian dalam keadaan darurat ataupun biasa yang harus dilestarikan. Kami juga mengusulkan untuk membangun pusat informasi dilokasi ini (bendungan) guna kedepan generasi Minahasa agar tidak kehilangan identitas sehingga pusat informasi bisa menjelaskan tentang Waruga serta siapa yang ingin datang mengetahui atau mempelajari tentang Waruga tersebut dan semua harus dilakukan dengan kajian-kajian bersama juga dengan keterlibatan Arkeologi Manado,” terang Widiaty, sembari menambahkan pembangunan bendungan dan pelestarian Waruga harus jalan bersama yang salah satunya sebagai objek pariwisata.

(IsJo)




Liwan Jabat Plt Hukum Tua Desa Lobu

Plt Hukum Tua Desa Lobu Menerima Surat Penunjukan dari camat Touluaan

Mitra,detiKawanua.com
– Pengisian Jabatan setelah adanya beberapa hukum tua yang melakukan
pengunduran diri di kabupaten Minahasa tenggara (mitra), langsung disikapi
instansi terkait dengan menunjuk Pelaksana Tugas (PLt). Salah satunya di desa
lobu kecamatan Touluaan.

Sesuain informasi
yang diterima, selasa (31/7/2018) camat Touluaan, Mey Kosegeran telah
menyerahkan secara resmi Surat Penunjukan Plt hukum tua untuk desa Lobu di kantor camat Touluaan
.
“ tadi sudah saya
serahkan langsung kepada yang dipercayakan sebagai Plt hukum tua menggantikan
hukum tua yang mengundurkan diri karena satu alasana,” terang  Camat touluaan, Mey Batubuaja.
Ditembahkannya,
kali ini yang ditunjuk sebagai Plt yakni meylan Henny Liwan, SiP, yang saat ini
tercatat sebagai kasubag keuangan dan perencanaan di kantor camat Touluaan.
“ sesuai aturan
yang ada, untuk menjadi Plt haruslah dari kalangan ASN, dan untuk yang ditunjuk
kali ini, selain dari ASN juga yang bersangkutan merupaan warga desa Lobu
sendiri,” terangnya.
Sementara Plt
hukum tua desa lobu, Henny Liwan saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa dirinya
baru menerima surat penunjukan sebagai PLt hukum tua desa Lobu meneruskan
posisi hukum tua Tenny Kosegeran, yang mundur karena maju sebagai calon
legislatif.

“ tentu sebagai
ASN harus patuh dengan apa yang diperintahkan dan harus siap menjalankan tugas
yang dipercayakan selain menjalankan pemerintahan desa lobu juga siap
memfasilitasi untuk agenda pemilihan hukum tua nantinya,” ujar Liwan.

Liwan juga
mengatakan, dengan dirinya dipercayakan sebagai PLT hukum tua, selain dirinya
melanjutkan program pemerintah desa yang sudah ada, dirinya juga berkewajiban
mendampingi Selvi Nancy Lendombela selaku ketua TP PKK desa Lobu
“ dukungan dari
semua tentu sangat saya butuhkan untuk menjalankan program desa, terlebih PKK
sangat saya perlukan untuk menunjang tugas yang ada,” pungkasnya. (Indri Rambi)




Akhirnya Gugatan Praperadilan Kasus Tembok Pemecah Ombak Ranoyapo DITOLAK

MINSEL, detikawanua.com – Sidang Pra Peradilan atas Kasus Proyek Tembok Penahan Ombak di Pantai Ranoyapo dengan tersangkah HK , SP dan CW yang masing-masing telah ditahan oleh pihak kejari untuk tahap penyidikan lebih lanjut akhirnya Kandas juga.

Meski awalnya di prediksi Kejari Minsel akan menanggung malu atas tindahkan hukum dengan menahan tersangkah karena dianggap sekelompok orang hanya mengejar pencitraan semata namun pra peradilan yang di ajukan pihak tersangkah lewat kuasa hukum ternyata tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan pada proses pra peradilan tersebut

Dari kemenangan Kejari Minsel tersebut menjadi bukti , Kejari Minsel dalam kasus tersebut tidak perna sembarangan melakukan penahanan apalagi menetapkan seseorang menjadi tersangkah

Hal ini perna diungkap Mantan Kajari Minsel Lambok Sidabutar SH.MH  selesai melakukan penggeledahan di Ruang LPSE Kabupaten Minsel beberapa waktu lalu , dalam pernyataannya Lambok dengan tegas menyakinkan masyarakat untuk nyakin dan percayakan kasus ini kepada penyidik karena tidak akan mungkin penetapan tersangka tanpa ada dasar yang kuat dan harus memenuhi unsur kebenaran yaitu alat bukti dan pemeriksaan Ahli

” ya tentu untuk menetapkan tersangka pasti penyidik sudah nyakin karena tidak akan mungkin penyidik berani menetapkan tersangka dan menahan tanpa ada dasar hukum yang kuat dan nyakin dengan langkah itu. Ucap Lambok di

Pada akun resmi miliknya Lambok memberikan apresisasi dan penguatan bagi Jaksa yang mengawal Kasus ini hingga bisa berhasil memenangkan pra peradilan , Lambok berharap konsistensi penanganan kasus ini tetap di jaga bersama dan masyarakat turut mendoakan agar kasus ini menjadi terang benderang dan adil untuk rakyat , karena kebenaran pasti akan muncul tanpa pandang buluh.

Beberapa LSM pun berharap kasus ini akan terang benderang dan kedepan kejari yang baru tetap komitmen dengan pengungakapan berbagai kasus korupsi di minsel

” kami akan tetap kawal berbagai kasus korupsi di minsel apalagi yang sudah masuk laporan penyelidikan dan penyidikan agar terang menderang dan masyarakat menjadi percaya pada penegak hukum bahkan tidak akan ragu untuk melapor berbagain penyelewengan anggaran baik APBN maupun APBD karena korupsi musuh kita bersama.
( Vandytrisno )