Gubernur Minta Masyarakat Sulut Tidak Khawatir, Stok Dan Harga Bapok Terjamin
Manado, detiKawanua.com – Beberapa bulan terakhir mengakhiri tahun 2018 hingga pekan pertama di Bulan November ini, oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam hal ini Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Sulut mengungkap kondisi stok bahan pokok (Bapok) dari hasil pantauan tim dilapangan masih aman terkendali Terutama dalam menghadapi perayaan hari besar keagamaan (Natal) hingga tahun baru (pergantian tahun 2018 ke 2019).
“Terutama beberapa bapok yang biasa menjadi penyumbang inflasi terbesar dalam perekonomian daerah seperti bahan pangan, cabe (rica), tomat dan beberapa jenis bapok lainya hingga saat ini terkendali dan stok cukup,” terang Kepala Disperindag Sulut, Jeny Karouw yang saat itu bersama Kepala Biro Perintahan dan Humas, Jemmy Kumendong serta Kabid Ekspor Impor, di Kantor Gubernur, Senin (05/11) malam tadi.
Tidak hanya itu, menurut Karouw juga oleh Disperindag melakukan pemantauan di wilayah kepulauan (Sangihe, Sitaro dan Talaud) yang sebelumnya dikhawatirkan akan terjadi lonjakan harga bapok namun hal itu dijamin stabil.
“Hal itu dikarenakan adanya program pemerintah yaitu Tol Laut, membuat sangat membantu memberikan kemudahan bagi masyarakat kepulauan baik dari penyediaan stok maupun harga bahkan bisa dibawah dari HET (Harga Eceran Tertinggi), seperti gula dengan harga pemerintah Rp 12.500 bisa didapat dengan harga dibawah itu sampai 11 ribu hingga 10 ribu,” ungkapnya, sembari menambahkan ini mengindikasikan membuktikan terjadi pengendalian harga tetap dalam pengendalian pemerintah dan stok tercukupi.
“Sehingga himbauan dari bapak Gubernur (Olly Dondokambey) untuk masyarakat Sulawesi Utara agar tidak khawatir dengan stok bapok dan harganya tidak ada kenaikan signifikan dalam menghadapi hari besar keagamaan di Sulawesi Utara,” ujar Karouw.
(IsJo)
Pembukaan Jumbara PKK ke-8 Berlangsung Meriah
“Untuk itu, teruslah pupuk dan jalin hal-hal baik yang telah berjalan selama ini, sehingga dengan demikian iven semacam ini akan mampu memberi ruang dan kesempatan bagi Tim Penggerak PKK Boltim, berkiprah dan memberikan yang terbaik dalam pengabdian kepada masyarakat,” ujar Bupati.
“Karena keluarga merupakan pondasi awal dan modal dasar pembangunan, serta keluarga sebagai lingkungan sosial pertama dalam kehidupan manusia,” ucap Bupati.
“Dalam penyusunan APBDes agar mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Permendagri 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa yang telah diubah dengan Permendagri nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan juga Perbup yang mengatur tentang pengelolaan keuangan desa Tahun 2019. Kelola aset desa dengan baik dan jadilah penyelenggara pemerintahan yang memiliki nilai integritas, jujur serta ber-etika dan memberikan pelayan bagi semua tanpa diskriminasi,” pinta Bupati.










