Bupati CEP Resmikan Paroki Hati Kudus Yesus di Desa Keroit


MINSEL,DETIKAWANUA.com – Pemerintah Desa dan Masyarakat tentu diberkati Tuhan dan bersyukur atas hari yang bahagia juga atas kunjungan Bupati Minahasa Selatan Dr. Christiany Eugenia Paruntu SE, Minggu (10/2/2019) bertempat di Desa Kroit Kecamatan Motoling dalam acara peresmian Paroki Hati Kudus Yesus.
Dalam sambutan Bupati Minsel Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE, menyatakan syukur atas kasih dan berkat Tuhan bagi Umat Paroki Hati Kudus juga menjaga lingkungan dan Mengajak Seluruh Masyarakat setempat dan juga masyarakat Minsel Agar Menciptakan Kehidupan yang aman, tertib, Rukun dan damai dalam persatuan dan kesatuan masyarakat menyambut Pemilu Serentak Dan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Di Tahun 2019 ini.
” Syukur atas kasih Tuhan bagi Pimpinan dan Umat disini yang telah menyelesaikan Rumah Tuhan dengan baik , lebih dari itu mari kita terus Menjaga lingkungan agar tetap Kebersihan dan sehat , jangan lupa Mari kita cegah penyebaran penyakit demam berdarah dan Mohon Dukungan Dari Masyarakat Mari Kita Mengurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai.ucap Tetty
Lanjut CEP , Perjalanan Umat Katolik Paroki Hati Kudus Yesus yang Baru diresmikan ini adalah Sejarah Baru bagi Umat Katolik Desa Keroit Yang Tentunya Dilakukan Demi Peningkatan Pelayanan Umat Katolik
Dalam penguatan Bupati CEP Menyampaikan ajakannya untuk hidup dalam kasih ” Kenakanlah Kasih Sebagai Pengikat Yang Mempersatukan Dan Menyempurnakan.” Ucap Ibunda Adrian Joppy Paruntu (AJP) 
Dari acara ini juga CEP , AJP dan JAK turut didoakan oleh pimpinan Katolik 
Adapun acara peresmian ini hadir juga Kapolres AKBP Fx Winardi Prabowo SIK, Perwira Penghubung Jimmy Lotulong, Keuskupan Manado Monsinyur Benedictus Estepanus Rolly Untu,M.sc, Uskup Monsinyur Josep Suatan. M.SC, para Asisten, Kepala Dinas, Camat, Hukum Tua, Prangkat Desa, AJP, dan JAK.
( Vandytrisno /hpm )




Gaghana, Trimah Golden Award Dari PWI

Tahuna, detikawanua.com – Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana,SE,ME menerima penghargaan dari Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI). Acara yang bertajuk Malam Anugerah Olahraga SIWO PWI Jumat ,8 Februari 2019 Gedung Grahadi Surabaya.Penghargaan ini diberikan untuk Insan yang berprestasi,peduli dan pengabdi olahraga.
Acara ini dilaksanakan bersamaan dengan malam dinner seluruh insan pers nasional  dan merupakan rangkaian dari acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019.Penghargaan olahraga ini mulai dari atlet terbaik,pelatih dan pembina terbaik hingga Bupati,Gubernur dan Menteri yang terpilih.Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua PWI Pusat bpk.Atal Sembiring Depari.Bupati Kepulauan Sangihe adalah satu-satunya pimpinan daerah di Propinsi Sulawesi Utara yang terpilih menerima penghargaan sebagai Kabupaten yang peduli olahraga.Bupati dinilai sangat berperan penting dalam kebangkitan olahraga di Kabupaten Sangihe sehingga melahirkan atlet-atlet nasional handal berkiprah ditingkat nasional bahkan internasional.
Bupati menyampaikan terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai salah satu penerima penghargaan ini.Semua ini karena anugerahNya yang patut disyukuri dan ini adalah hasil dari sebuah komitmen dan apresiasi dari kerja keras bersama dari seluruh stakeholder bidang olahraga termasuk kawan-kawan pers di Sangihe terlebih dukungan dari seluruh  masyarakat.Penghargaan ini dipersembahkan untuk kita sekalian yang telah bersinergi dalam pengembangan dunia olahraga di tanah tampungang lawo.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Franky Nantingkaseh,S.Pi yang mendampingi Bupati dalam malam penganugerahan menyampaikan,prestasi yang dicapai adalah pengakuan atas eksistensi dan kinerja Pemerintah Daerah selama ini, yang begitu getol terhadap kemajuan olahraga di kabupaten kepulauan sangihe yang didukung penuh elemen masyarakat.
Sejumlah kriteria yang dipersyaratkan dan diminta oleh tim SIWO PWI beberapa waktu lalu telah dipenuhi oleh Pemerintah Daerah. Kami telah memberikan data-data terkait berbagai prestasi dan implementasi program kegiatan yang dialokasikan dan puji Tuhan di tahun 2019 prestasi kembali ditorehkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada daerah yang peduli olahraga. Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019  dilaksanakan hari Sabtu tanggal 9 Februari 2019 di Convention Hall Grand City Surabaya yang dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo bersama ibu,pimpinan lembaga tinggi negara,para menteri kabinet kerja,duta-duta besar,gubernur,bupati,undangan dan seluruh insan pers yang berjumlah kurang lebih 15 ribu orang dari seluruh wilayah RI. (js)



Sikapi Problem persiapan UNBK , MKKS Tingkat SMP kembali digelar

MINSEL, DETIKAWANUA.com – Musyawarah Kepala-kepala Sekolah ( MKKS ) Tingkat Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) kembali digelar Jumat ( 8/02/2019 ) kegiatan ini dilakukan sebagai sikap responsif atas terus berkembangnya hal-hal yang berkaitan dengan kiat kepsek-kepsek pada Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK ) nanti bagi para Siswa Kelas 9 dan memang sengaja dipercepat dari jadwal semula

Hal ini disampaikan Ketua MKKS Drs.Yesaya Rondonuwu MAP dihadapan para kepala sekolah SMP se-Minsel, dikatakannya pertemuan kepsek-kepsek saat ini sebagai penguatan dan pencegahan hal-hal yang bisa saja terjadi

” memang ini sengaja di percepat untuk merespon setiap kiat kita sebagai kepala sekolah menghadapi UNBK dan ini langkah tepat jangan sampai kita salah arah apalagi beberapa hal yang menjadi catatan kepala Dinas dan pengurus MKKS jadi harus sesegerak mungkin lakukan pertemuan ini, ujar Rondonuwu

Kadis Dikpora Dr Fietber Raco MSi yang saat hadir membawah Tim dari UNIMA juga turut mewanti para kepala sekolah dalam bertindak melangkah baik kebijakan maupun aturan tidak akan salah melangkah

” saya kira langkah kita dalam melakukan program Nasional yaitu UNBK harus tepat dan terarah jangan sampai salah dalam mengambil tindahkan , karena posisi Kepsek dalam persiapan UNBK ini bukan suatu hal yang mudah karena saya tau ada sekolah yang memang masih melakukan upaya , usaha pengadaan komputer dan Genjet jadi harusnya dikoordinasikan dengan baik jangan sampai jadi salah mengambil keputusan. Jelas Raco

Selain program UNBK pembicaraan dalam pertemuan ini juga soal program pasca sarjana UNIMA dan program pendidikan lainnya

Adapun sebelumnya informasi yang diterima media ini ada sekolah SMP yang tengah dilandah persoalan dalam pengambilan keputusan terkait UNBK dengan pungutan Rp 200 sampai Rp 250 ribu /Siswa
( Vandytrisno )




Wabup RD Canangkan Demplot Padi Pakai Phonska Petragonik, Pemkab Minahasa Siapkan Anggaran Untuk Pertanian

Minahasa, detiKawanua.com – Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey (RD) dalam menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan ‘Tanam Perdana Demplot Padi Sawah menggunakan Phonska Plus dan Petragonik’ di Desa Tincep Sonder, Jumat (08/02), mengatakan bahwa pembangunan pertanian tanaman pangan mempunyai peran penting dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional, sehingga harus dilanjutkan secara berkesinambungan.
“Dalam pelaksanaannya terutama di lapangan, kita selalu saja diperhadapkan pada permasalahan klasik. Untuk itu diperlukan kesamaan presepsi, keterpaduan teknologi dan sinkronasi teknis program/kegiatan dalam rangka pembangunan pertanian ke arah yang lebih baik,” ungkap RD dalam kegiatan yang merupakan bentuk kerjasama antara Gapoktan Songkel bersama PT Petrokimia Gresik yang sebelumnya telah diawali dengan prosesi tanam padi bersama.
Lanjutnya saat menyampaikan sambutan Bupati Royke Oktavian Roring (ROR) itu, Wabup juga mengingatkan bahwa stabilitas nasional erat kaitannya dengan kecukupan dan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat. Dan pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk menjamin ketersediaan pangan tersebut dengan jalan meningkatkan produksi hasil-hasil pertanian terutama padi.
“Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki, oleh karena itu kebutuhan pangan di suatu daerah mutlak harus dipenuhi. Dalam rencana kerja pemerintah, ketahanan pangan termasuk salah satu prioritas, mengingat jumlah penduduk semakin meningkat yang dibarengi dengan kebutuhan pangan yang semakin meningkat pula, sementara ketersediaan lahan terutama lahan sawah semakin sempit yaitu dengan adanya alih fungsi lahan,” urai Wabup sembari mengungkapkan bahwa potensi sumber daya lahan pertanian di kabupaten Minahasa cukup strategis yaitu mencapai 75.000 Ha, yang terbagi atas luas lahan sawah sebesar 5.500 Ha. Dimana luas sawah di kecamatan sonder 363 Ha sedangkan luas lahan sawah lokasi tanam hanya 84 Ha.
Menurutnya pula bahwa kegiatan bersama dengan 10 kelompok tani dan difasilitasi BUMN Petrokimia Gresik itu seluas 5 Ha, yang kedepannya diharapkan kepada seluruh kecamatan Sonder bahkan Seluruh kecamatan di kabupaten Minahasa yang memiliki potensi padi sawah dapat dibantu dibuatkan demplot untuk petani.
“Di samping itu pula penggunaan teknologi dalam pengelolaan hasil pertanian kiranya dapat dimanfaatkan demi meningkatkan produktivitas hasil-hasil pertanian,” terang RD seraya menambahkan pada Tahun 2019 ini pemerintah Kabupaten Minahasa telah mengalokasikan anggaran untuk menunjang potensi pertanian.
“Khusus di kecamatan Sonder dialokasikan untuk 26 kelompok tani berupa bibit padi sawah sejumlah 150 Ha serta beberapa bantuan lainnya yang sejalan dengan visi kami yang terwujudnya minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera dan selanjutnya dijabarkan dalam Misi Mewujudkan Kemandirian ekonomi dengan mendorong sektor pertanian perikanan dan pariwisata. Adapun dengan tersedianya semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan, juga harus didukung dengan sumberdaya manusia yang handal seperti, unsur teknis dari Dinas Pertanian untuk membimbing dan membina masyarakat khususnya petani,” pungkasnya.
Adapun diakhir kegiatan, melalui Wabup RD bersama pihak PT Petrokimia Gresik, telah menyerahkan hadiah undian doorprize kepada masyarakat berupa hand Sprayer dan paket Pestisida.
Turut dihadiri oleh Mewakili direksi PT. petrokimia Gresik Trudo Nainggolan, Junianto Simaremare, Asep Sagpul Muslim, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Chintia Keintjem, Kadis Pertanian, Suhban Torar, Camat Sonder, Rouldy Mewoh, Kapolsek Sonder IPTU Stenly Korua, Danramil Sonder Peltu Donny Pasiowan, Kadis Kelautan dan Perikanan, Janny Moniung, Kadis Pekerjaan Umum Novry Lontaan, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Drs Moudy L Pangerapan, Kabag TUP dan Keuangan Setdakab Minahasa Lonna O. K. Wattie, Hukumtua Sonder, Ronny Dapu, Gabungan Kelompok Tani Songkel Sonder, para petani se-Kecamatan Sonder bersama tokoh masyarakat.
(IsJo/Nta)



James Sumendap Suguhkan Aksi Eksentrik Dengan Makan Duduk di Tangga

Mitra,detiKawanua.com – Aksi eksentrik kembali disuguhkan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, Jumat (8/2/2019) di sela-sela pelantikan Penjabat hukum tua di Kecamatan Belang.
Kali ini bupati dengan berbagai penghargaan serta terus membawa kabupaten Mitra terus berkembang.memperlihatkan gaya tak biasanya dan terkesan eksentrik yakni menikmati suguhan makanan  dengan cara duduk di tangga yang merupakan cara makan tak biasa untuk seorang pejabat terlebih seorang kepala Daerah.
Aksi tersebut bahkan diikuti wakil bupati Joke Legi dengan tanpa batasan dengan masyarakat yang lalu lalang bahkan masih sempat melayani ajakan foto dari masyarakat yang ada di kecamatan belang. (Indri Rambi)




Ratusan Tenaga Pendamping PKH Digodok, Dimasa OD-SK Data BPS dan Susenas Angka Orang Miskin Turun Drastis

Manado, detiKawanua.com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, adanya penurunan drastis akan angka kemiskinan di Provinsi Sulut selang 3 tahun kepemimpinan dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw (OD-SK) sejak dilantik 2016 hingga 2019 tahun ini. Dimana perbandingan tersebut terlihat jelas yang pada tahun 2015 kemiskinan menyentuh angka 8,98 persen, kini (dimasa OD-SK) angka kemiskinan menurun tajam hingga di titik 7,59 persen. Dan pada September 2018 lalu dari survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Sulut merupakan yang terendah di wilayah Pulau Sulawesi.
Sekertaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen saat membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Peningkatan Kapasitas SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten dan Kota se-Sulut yang dilaksanakan di Minahasa Utara, Jumat (8/2), pun mengungkapkan keberhasilan dikepemimpinan OD-SK dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. 
“Kita berhasil menurunkan angka kemiskinan hingga satu digit atau terendah se Pulau Sulawesi,” kata Silangen.
Sebagaimana pula pada Bulan September 2018 lalu, dirincikan Silangen jumlah penduduk miskin di Sulut tinggal 189,05 ribu orang (7,59 persen) yang berkurang 4,26 ribu orang dari kondisi sebelumnya pada Bulan Maret 2018 sebesar 193,31 ribu orang (7,80 persen). Dan selama periode Maret hingga September 2018, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 1,77 ribu orang (dari 63,88 ribu orang turun menjadi 62,11 orang), sementara di daerah perdesaan turun sebanyak 2,50 ribu orang (dari 129,43 ribu orang turun menjadi 126,93 ribu orang).
“Pada kegiatan penting ini diikuti ratusan tenaga pendamping PKH, untuk itu peranan dari tenaga pendamping PKH dalam menurunkan angka kemiskinan Sulut juga penting. SDM pelaksana PKH senantiasa harus saling bersinergi dan saling bahu-membahu dalam turut membangun dan memberdayakan masyarakat. Antara lain, dengan menggiring masyarakat untuk terus meningkatkan produktivitas dan kapasitas diri, serta mencintai dan melestarikan lingkungan. Oleh karenanya saya mengajak bagi seluruh peserta untuk mengikuti sebaik mungkin kegiatan ini, dimana kegiatan ini akan menjadi wahana peningkatan kualitas kerja, dengan memberikan fokus perhatian penuh terhadap setiap substansi materi yang disampaikan para narasumber,” tutup Sekprov.
Sementara itu, melalui Kepala Dinas Sosial, Rinny Tamuntuan menerangkan bahwa tujuan dilaksanakannya bimbingan peningkatan kapasitas SDM pelaksana Program PKH dimaksud untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia PKH termasuk kordinator PKH dalam rangka meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugasnya,” kata Rinny.
(IsJo/*)



Sejak Hari Ini Gabungan POM TNI Kodam Mdk Tindaki Kejahatan Siber dan ITE

Manado, detiKawanua.com – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIII/Merdeka membuka Gelar Upcara Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TA 2019 bertempat di Lapangan Upacara Makodam XIII/Mdk, Jumat, (08/02/2019).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahyanto dalam amanatnya yang dibacakan Kasdam XIII/Mdk mengatakan bahwa Prajurit Profesional adalah prajurit yang memahami hukum.

“Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi merupakan salah satu upaya memelihara dan meningkatkan profesionalisme prajurit TNI. Prajurit yang profesional adalah prajurit yang memahami hukum dan mematuhinya, tidak hanya di masa perang tetapi juga di masa damai. Pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum tersebut semakin mengemuka mengingat kompleksitas ancaman yang dihadapi oleh TNI. Perkembangan teknologi memungkinkan munculnya bentuk pelanggaran baru,” terang Panglima.

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa prajurit POM TNI harus melek tehnologi sehingga bisa menindak prajurit TNI dalam pelanggaran media sosial.

“Dalam mengantisipasi meningkatnya kejahatan menggunakan media sosial dan media elektronik (kejahatan siber dan ITE), prajurit POM TNI harus mampu mengikuti perkembangan teknologi. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan menindak kejahatan dimaksud, guna membentengi pengaruh negatif medsos, serta menjaga nama baik TNI dari penyebaran berita palsu (hoaks),” Kata Marsekal Hadi Tjahyanto.

Dalam pelaksanaan tugas Gaktib dan Operasi Yustisi tahun ini, Panglima juga memberikan 5 pedoman kepada seluruh personel Pom TNI, yakni pertama, tingkatkan pemahaman dan kepatuhan atas hukum serta aturan yang berlaku, laksanakan sinergi dan kerja sama yang baik dengan stakeholder lainnya. Kedua, pegang teguh komitmen netralitas TNI sehingga pesta demokrasi berjalan dengan aman, lancar, damai, dan sukses. Ketiga, sikapi secara cerdas setiap perkembangan yang ada, termasuk hoaks, upaya adu domba, provokasi, penyalahgunaan media sosial dan serangan siber. Keempat, para komandan satuan agar memberikan dukungan penuh demi suksesnya penyelenggaraan Operasi ini. Kelima, pelihara dan tingkatkan kemanunggalan dengan rakyat agar terwujud Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian.

Terkait hal itu, Kasdam dalam menjawab pertanyaan wartawan mengatakan bahwa prinsip dalam operasi ini ingin mengeliminir dan mereduksi pelanggaran prajurit TNI. Untuk operasi Gaktib ini ditujukan terhadap seluruh pelanggaran, baik yang masuk ke ranah disiplin, pidana dan pelanggaran pelanggaran lain.

“Saya sampaikan personel inti dalam operasi Gaktib ini dari AD 100 personel, AL 30 Personel dan AU 25, yang dalam rentang waktu selama 120 hari,” ujar Kasdam.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara(mewakili), Kapolda Sulawesi Utara(mewakili), Danlantamal VIII, Danrem 131/Santiago, Danlanud Sam Ratulangi, Para Asisten, Kabalak, LO AL, LO AU serta Komandan Satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka.

Autentikasi :
Kapendam XIII/Mdk Kolonel Kav M Jaelani.
(IsJo/bag Pendam XIII Mdk)




Tiga Kali Mangkir Panggilan Penyidik, TSK SK Masih Melenggang Bebas

Tahuna, detikawanua.com – Setelah dilakukan penyelidikan dan mengantongi keterangan ahli bahasa,Satuan Reskrim Polres Sangihe menetapkan SK alias Onya sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. Diketahui bersama bahwa tersangka SK sudah mendapat tiga kali panggilan tetapi sampai sekarang belum juga memenuhinya dan sekarang keberadaan Tersangka yang ada diseputaran Tahuna terkesan ada pembiaran oleh penegak hukum.
“Kami ketahui bahwa SK sudah beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian sejak ditetapkan sebagai Tersangka, jika memang hukum tak pandang bulu dan masalah ini apa namanya jika ada pembiaran terhadap tersangka yang mangkir dari panggilan,”sembur beberapa warga tahuna yang sering melihat keberadaan tersangka di wilayah hukum polres sangihe. Dari berbagai opini yang timbul di masyarakat bahwa tersangka belum ditahan karena saat ini yang bersangkutan masih berstatus calon legislatif dari salah satu partai penguasa.
“Kami juga mendengar belum ditahannya tersangka ini karena posisinya termasuk dalam salah satu partai penguasa. Padahal penyidik sudah siap melakukan penahanan dan belum ada perintah dari atasan,”ungkap Irvan Makawewe salah satu aktivis hukum di sangihe.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinan Napitu melalui Kasat Reskrim Iptu Angga Maulana SIK SH saat ditemui harian ini menyatakan dirinya belum mempelajari kasus  penetapan tersangka kasus ujaran kebencian,karena baru bertugas di Polres Sangihe.
“Nanti saya pelajari kasus ini dan yang pasti tidak ada perbedaan dalam penetapan tersangka di mata hukum,jika ada pembuktian pidananya pasti akan dikenakan hukuman sesuai dengan pasal yang ditetapkan,”tegas mantan Kapolsek Inobonto ini.
Sebelumnya mantan Kasat Reskrim Iptu Denny Tampenawas SSos membenarkan bahwa SK sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan sempat melarikan diri keluar kota tahuna dengan mangkir dari panggilan penyidik.
“Benar kami telah menetapkan SK sebagai tersangka ujaran kebencian dan yang bersangkutan telah dilakukan  pemanggilan dengan status tersangka namun yang bersangkutan tidak hadir dan kami pernah melakukan pengejaran sampai ke manado,”terang Tampenawas.
Menurutnya, tersangka akan dijerat dengan Undang – Undang ITE pasal 28 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (2) yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan denda sebanyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).”Untuk diketahui bersama bahwa SK dilaporkan oleh ZA karena telah melakukan ujaran kebencian beberapa waktu lalu dan kini saatnya tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tandas Kasat Narkoba Polres Minahasa Selatan saat ini. (js)



Sanksi Terberat Bagi Oknum Caleg Nasdem Ini Kemungkinan Didiskualifikasi atau Dibatalkan Jika Terpilih?

Manado, detiKawanua.com – Atas dugaan pelanggaran Pemilu kampanye terselubung yang dilakukan Oknum Caleg dari Partai Nasdem untuk DPR-RI yakni, Ferry E Runtuwene (FER) yang terinformasi terjadi di lingkungan pendidikan tinggi Universitas Manado di Tondano belum lama ini, selain menuai kecaman dari warga dan pihak mahasiswa juga mendapat sorotan dari para pengamat politik seperti halnya, Ferry Liando, yang olehnya mengatakan jika terbukti melanggar maka jelas ada aturan sanksi pidana dan administrasi yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

“Sanksinya yang terberat didiskualifikasi atau pembatalan pencalegkan,” kata Liando.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam pasal 521 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi, setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu, akan dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta. Dan pada Pasal 285 secara tegas menyatakan bahwa apabila seorang caleg yang mejadi pelaksana kampanye pemilu legislatif terbukti dan dihukum oleh pengadilan karena melanggar aturan Pasal 280 dan Pasal 284 UU Pemilu.
“Maka putusan pengadilan tersebut digunakan sebagai dasar bagi KPU dari segala tingkatan untuk membatalkan pencalegan atau membatalkan kemenangan jika caleg terpilih,” terang Liando.
Namun disamping itu juga Liando mengingatkan kepada pihak Bawaslu Minahasa agar bersikap hati-hati dalam menangani perkara yang dialami oknum Caleg FER, terutama dalam memastikan apakah perbuatan oknum caleg tersebut terdapat unsur pelanggaran atau tidak.
“Menurut UU Pemilu Pasal 1 angka 35 menyebutkan, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Pemilu. Jadi jika caleg berdalih bahwa saat itu yang bersangkutan tidak melakukan tindakan itu maka, akan kesulitan bagi Bawaslu untuk membuktikannya. 
“Jika yang dipersoalkan bahwa saat pertemuan itu terjadi pembagian bahan kampanye, maka pembagian itu akan disebut pelanggaran begitupun apabila pertemuan itu masuk dalam kategori kampanye,” katanya seraya menjelaskan bahwa bahan kampanye hanyalah salah satu dari bagian metode kampanye.
Dimana dirinya berharap hal tersebut bisa menjadi pembelajaran juga bagi para caleg lain dalam bersikap.
“Namun demikian, setiap caleg agar perlu berhati-hati dalam bersikap. Jangan memanfatakan kondisi tertentu yang dianggap di luar dari kewajaran. Meski kehadirannya dalam kapasitas profesional, namun harus menyadari bahwa yang bersangkutan adalah caleg yang sedang berkompetisi. Kampus harus bebas dari kepentingan politik. Kalaupun akan menyasar pemilih rasional dari kalangan kampus, harusnya dilakukan tidak dalam lingkungan kampus. Sebab kampus juga butuh referensi sebelum menentukan pilihannya. Salah satunya dengan cara mendengarkan visi misi dari masing-masing caleg. Komunikasi politik caleg dengan kalangan kampus adalah hak yang wajar. Namun UU pemilu melarang kampanye dalam lingkungan kampus,” pungkasnya.
(IsJo/*)



Ruang Kerja OD-SK Lantai 6 Pun Tak Luput Dari Pemeriksaan

Manado, detiKawanua.com – Kegiatan rutin Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Edwin Silangen di lingkup Kantor Gubernur, terutama tentang kondisi, fasilitas  ruangan kerja serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan salah satu hal penting guna memaksimalkan pelayanan kepada publik semakin baik.

Hal itupun dilakukan Silangen bersama sejumlah instansi terkait pada Kamis (07/02), yang secara marathon mengelilingi sejumlah ruangan kerja termasuk kesiapan ruangan baru dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw (OD-SK) yang berada dilantai 6.

Selain ruang kedua pimpinan Sulut itu, Sekprov juga memeriksa ruang lainnya seperti ruangan Unit Layanan Administrasi (ULA) dan Poli Klinik Pemprov Sulut yang dibawahi Dinkes Sulut terkait dengan kelengkapan obat dasar dan ketersediaan layanan dokter.

Pada kesempatan itu pula, Silangen berharap agar semua pelayanan yang ada di kantor gubernur dan semua instansi dibawahnya benar-benar harus maksimal agar program kerja berjalan dengan baik.

“Saya beri apresiasi bagi instansi yang betul-betul menunjukkan prestasi kerjanya terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik,” ucapnya seraya mengatakan semoga kedepan lebih baik lagi.

(IsJo)