Jumpah Pers dengan KPUD Minsel , Bahas DPT/DPTb dan APK yang ilegal
MINSEL, DETIKAWANUA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa selatan (Minsel) dan Para insan pers Yang meliput di Biro Minsel khususnya pada Jumat (15/2/2019) yang berlokasi di Sutanraja hotel Amurang,bertatap muka membahas beberapa hal terkait dengan program kerja dari KPU tentang Pilcaleg dan Pilpres.
Kepala divisi hukum dan pengawasan Yurnie sendow mejelaskan terkait dengan daftar pemilih tetap yang ada bisa juga menjadi daftar pemilih tambahan, dikarenakan yang bersangkutan bekerja di tempat yang jauh atau berbeda, karena harus memilih di tempat yang lain.
” Intinya yang bersangkutan sudah terdaftar pada daftar pemilih tetap dan yang bersangkutan memilih di tempat lain akan di tambahkan pada daftar Pemilih tambahan,dan surat suara tambahan akan di tambahkan sesuai berita acara yang ada “. Ucap Sendow.
Disamping membahas tentang Relawan demokrasi dan DPT, terungkaplah sudah bahwa APK yang di pasang saat ini oleh partai politik dan caleg yang ada, masi terbilang ILEGAL, di karenakan sampai saat ini belum ada APK yang di masukan ke KPU, sesuai dengan aturan dan tuntutan yang berlaku.
Menyikapi tentang rencana kedepan pesta demokrasi di Indonesia tentang Pemilu Pileg dan Pilpres, Ibu Maya KPU juga menambahkan bahwa APK yang legal ada 2 fariabel, Yang legal adalah sesuai aturan memiliki Sona atau titik lokasi yang di tempatkan, dan harus sesuai juga dengan design atau gambar yang sudah di tentukan oleh pihak KPU.
Dalam kegiatan seperti ini yang duduk bersama antara wartawan dan KPU, merupakan satu wujud kedekatan dan kebersamaan antara awak media dengan KPU dalam mendukung dan menunjang tugas yang sangat penting di tahun politik ini.
KPU juga memerlukan media untuk mensosialisasikan dan mempublikasikan kepada masyarkat apa saja yang belum di ketahui terkait dengan aturan yang berlaku. Maya mengatakan bahwa media dan KPU adalah sebagai mitra kerja yang saling membutuhkan.
( Vandytrisno/st )
Perkuat Tupoksi , Relasi Terima Pembekalan lewat Bimtek
MINSEL, DETIKAWANUA – Bertempat di Sutanraja Hotel Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan pembekalan kepada Tim Relawan Demokrasi (Relasi) jumat (15/2/2019).
Tim Realawan Demokrasi Kabupaten Minahasa Selatan ini berjumlah 55 relawan ini, Mendapat bimbingan teknis dari komisi pemilihan umum,setelah pada beberapa waktu yang lalu dikukuhkan.
Bimbingan teknis yang dilakukan ini guna memberikan pemahaman tugas dan fungsi masing-masing relawan,dengan menghadirkan narasumber Dr.Ferry Liando M.si, Dr.Fanley Pangemanan, Michael Mamentu M.si.
Dalam arahan yang disampaikan para narasumber, bahwa setiap basis Relasi masing-masing harus memahami fungsi tugasnya dengan baik.
Dan juga ditekankan pula bahwa, setiap Relawan Demokrasi (Relasi) harus bersikap netral, jujur dan tidak berpihak pada salah satu pasangan/calon selama pemilihan umum (pemilu) berlangsung.
“Jadilah Relawan Demokrasi yang bertanggung jawab serta punya integritas”, kunci Kadiv hukum dan pengawasan Yurnie Sendow.
( Vandytrisno/st)
Sabtu Besok, Pasangan Sehan – Rusdi Peringati Tiga Tahun Kepemimpinan
Peringatan kepemimpinan tiga tahun pasangan yang lebih dikenal dengan jargon SERU (Sehan-Rusdi) tersebut, akan dilakukan tepat di rumah jabatan Bupati Desa Togid, Kecamatan Tutuyan.
Sebelumnya, Bupati dalam beberapa kali melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di kecamatan, mengungkapkan keberhasilannya dalam melaksanakan roda pemerintahan bersama Rusdi Gumalangit. Di antaranya berhasil dalam menurunkan angka kemiskinan.
“Mengukur kesuksesan pemimpin bukan dari banyaknya bangunan fisik, tapi dilihat pada tingkat kemiskinan,” terang Bupati.
Dua Inovator Temukan Pupuk Organik dan Arang Briket
“Kegunaannya untuk memupuk berbagai jenis tanaman, baik tanaman tahunan maupun bulanan berupa cengkeh, pala, coklat, rica, tomat. Ini untuk pertumbuhan pohon, cabang, daun sekaligus buah. Pupuk ini tidak mengandung unsur bahan kimia. Tidak berdampak pada hewan dan manusia,” papar Elton.
“Nah, tempurung kelapa kita oleh menjadi arang briket yang mengandung gas. Ini upaya guna mengantisipasi kelangkaan gas sehingga, jika gas Elpiji langka maka arang briket penggantinya,” jelasnya, turut diiyakan oleh Marsidi Paputugan salah satu inovator desa kepada media ini.
“Usaha atau inovatsi ini, sudah barang tentu membuka ruang usaha dan peluang lapangan kerja bagi masyarakat, dan menambah pendapatan secara ekonomi. Saya minta dinas terkait untuk dampingi secara teknis. Sekali lagi Instansi terkait, harus dampingi,” kata Bupati, saat melakukan kunker di desa Tombolikat Selatan, Kamis (14/2/2019) kemarin.
Herson Mayulu Potensi Besar ke Senayan
Menurut pengamat politik dan pemerintahan Sulut Mahyudin Damis, ada empat faktor yang membuat peluang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut melenggang mulus ke Senayan di Pemilu 2019 ini.
“Komunikasi politiknya dengan umat Islam, khususnya warga Gorontalo, saat ini sepertinya kendor. Ini harus segera diperbaiki,” tandasnya. ***
Gubernur Olly Berkomitmen, Ancaman Sanksi Bagi Pengusaha Ikan Jika Melanggar
Minut, detiKawanua.com – Melangsungkan pertemuan bersama para pengusaha/pabrikan ikan dan aparat Kepolisian di kediamannya Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Kolongan Minahasa Utara, Kamis (14/02), oleh gubernur selain meminta masukan tentang kendala yang dihadapi kepada para pemilik pabrik pengolahan dan kapal tangkap ikan agar produksi perikanan di Sulut dapat meningkat serta bisa menyerap tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan. Yang oleh karenanya, para pengusaha dapat menandatangani pakta integritas untuk memperkuat komitmen dalam menjaga produksi ikan di wilayah kerja para pelaku usaha perikanan masing-masing.
“Harus betul-betul ada komitmen antar sesama pengusaha, termasuk tidak saling membajak awak kapalnya. Nantinya apabila ada yang melanggar dari apa yang disepakati bersama, akan mendapat sanksi,” jelas Olly dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini selalu berupaya memberikan solusi atas kendala para pengusaha perikanan termasuk mengambil langkah untuk mempercepat pengurusan ijin Kapal Pajeko berkapasitas 30 sampai 60 GT.
“Kapal berkapasitas 60 GT sedang diupayakan perizinannya. Saya ingin mengambil langkah untuk mempermudah para pelaku usaha perikanan di Sulut. Inilah tujuan utama pertemuan ini,” ujar gubernur.
Lebih jauh gubernur mengatakan, hasil pertemuan bersama pelaku usaha perikanan dimaksud nantinya akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama jajaran Forkopimda.
“Agar supaya tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan setelah kita mengambil keputusan, tidak ada hambatan ditengah jalan,” terangnya.
Adapun pertemuan itu dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, pihak Bakamla RI, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut dan Kota Bitung.
(*/IsJo)
Wabup Boltim Serahkan 226 Sertifikat Tanah ke Masyarakat
“Sertifikat ini dokumen berharga, dan merupakan bukti sah kepemilikan tanah maka hendaknya dijaga dengan baik,” kata Wabup Gumalangit.
“Ini adalah wujud hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan khususnya dibidang pertanahan. Apabila mengagunkan sertifikat untuk mengajukan pinjaman ke bank, sebaiknya pinjaman digunakan untuk usaha produktif,” imbaunya.
Sementara, Pejabat Perwakilan Badan Pertanahan Boltim Yandry Rory menuturkan, di tahun 2018 khusus untuk Boltim, dari target pemetaan sebanyak 2.662 bidang, telah diselesaikan sebanyak 2686 bidang atau mencapai 100,9 %. Sedangkan untuk sertifikasi tanah, dari target sebanyak 1.662 bidang tanah telah selesai sebanyak 1.936 bidang atau 116%.
“Untuk tahun 2019 ini, kami mendapatkan target sertifikasi yang akan kami selesaikan sebanyak 5.000 bidang,” ungkap Yandry.
“Ini satu dokumen penting, yang dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Belum Ada Sosialisasi Pemilu Dari KPU Sangihe, Jelang Pesta Demokrasi
Kunjungan Kerja di Kecamatan Tutuyan, Ini Harapan Bupati Boltim
Kepala-kepala desa (Sangadi-red), kata Bupati, cepat catat data validasi terkait dengan rakyat yang rumahnya perlu diperbaiki serta dibangun. Sangadi harus selektif dalam mendata, harus adil dan proporsional, lebih transparan dan jangan pilih kasih mengenai data warga kurang mampu.











