Besok Tonny Lasut Cs di Lantik Ketum IOF Irjen Pol Sam Budi Gusdian,

Mitra, detiKawanua.com – Setelah terpilih,  akhirnya Pengurus Daerah (Pengda)  Indonesia Off – Road Federation (IOF)  Provinsi Sulawesi Utara akan resmi di lantik oleh Pengurus Pusat IOF, Sabtu (15/6/2019) di Tetempangan Hils.

Bahkan pelantikan Pengda IOF Sulut periode 2019 – 2023 yang  di nahkodai Tonny Hendrik Lasut (THL) , kali ini akan di hadiri langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IOF Irjen Pol Drs Sam Budi Gusdian, MH serta sekjen Joko Permana.

” besok acara pukul 11.30 dan langsung dilantik oleh Ketum IOF Pusat dan juga di hadiri oleh sekjen, ungkap Ketua Panitia Tonny Kandow, jumat (14/6/2019).

Kandow juga mengatakan nantinya untuk struktur kepengurusan Pengda IOF sulut berjumlah 66 orang yang nantinya akam dilantik bersama ketua terpilih Tonny Hendrik lasut  yang telah terpiliha dalam Musda ke – V.

” pelantikan kali ini akan di hadiri juga oleh seluruh pengcab se sulut dan usai pelantikan akan dilanjutkan dengan kegiatan baksos, ” pungkas Kandow. (Indri Rambi)




Guna Revisi RTRW, DLH Boltim Persiapkan KLHS dan D3TLH

Kepala DLH Boltim, Sjukri Tawil.


Boltim, detiKawanua.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) saat ini sedang dalam persiapan pembuatan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) dan dokumen Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), guna pembuatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Persiapan tersebut, seperti dituturkan Kepala DLH Boltim Sjukri Tawil S.Pd bahwa saat ini pihaknya sedang fokus pada pembuatan dokumen D3TLH. Rencananya pada dua minggu ke depan, akan dilakukan pembahasan bersama di Kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Eko Region Sulawesi Maluku (P3ESUMA) di kota Makassar.

“Untuk dokumen D3TLH, sejauh ini sudah masuk perampungan, sudah 75% selesai. Rencana tinggal kita lakukan pembahasan bersama di Makassar,” terang Sjukri, Kamis (13/06) kemarin.

Sjukri menjelaskan, revisi RTRW juga memerlukan KHLS Rencana Detail Tata Ruang (RDTL), karena setiap kegiatan yang dibuat harus membutuhkan dukungan seperti KHLS dan D3TLH.

“Untuk RTRW dan RDTL dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), sementara DLH mempersiapkan KHLS dan D3TLH,” ucapnya jelas.

Tanpa kedua dokumen yakni KHLS dan D3TLH, kata Sjukri, maka revisi RTRW tidak bisa dirampungkan. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya agar kedua dokumen dimaksud sudah dapat terselesaikan, agar pembangunan bisa berjalan.

“Tanpa kajian lingkungan, bangunan tidak bisa dilakukan, sebab untuk membangun harus membutuhkan izin. Penetapan kedudukan bangunan juga nantinya akan lebih terarah dan teratur,” ungkap Sjukri kepada sejumlah awak media.

(Fidh)



Untuk Tahap Kedua DD ADD, DPMD Persiapkan Proses Pencairan

Kepala DPMD Boltim, Slamet Umbola. 

Boltim, detiKawanua.com –  Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sedang melakukan proses pencairan Dana Desa (DD) tahap II senilai Rp 26.696.251.574 dan Anggran Dana Desa (ADD) sejumlah Rp 15.968.977.840.
Dikatakan Kepala DPMD Boltim Slamet Umbola, setelah diselesaikannya pencairan tahap I, pihaknya tengah mempersiapkan proses pencairan DD dan ADD tahap II tahun 2019.
“Intuk permohonan pengajuan pencairan DD dan ADD tahap II, sudah bisa dilakukan. Setiap desa yang mengajukan akan langsung kita layani,” kata Dia belum lama ini.
Seperti biasanya, lanjutnya, untuk pengajuan tahap II, setiap desa diwajibkan memenuhi syarat ketentuan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK. 07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

“Adapun syaratnya, yakni kaporan realisasi oenyaluran Dana Desa tahun sebelumnya yaitu tahun 2018, dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output pelaksanaan Dana Desa tahun sebelumnya yaitu tahun 2018,” papar Slamet kepada sejumlah awak media.

Tahap II, katanya, disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat dilakukan pada minggu ke-4 bulan Juni 2019 sebesar 40 persen.

“Kita target akhir bulan ini tahap II selesai disalurkan. Karena, pada bulan Juli nanti kita sudah masuk pencairan tahap III,” ucapanya.

Sementara itu, berdasarkan rekapitusai data pencairan di DPMD Boltim, hingga saat ini telah tercatat sekitar 47 desa yang melakukan pencairan ADD tahap II. Kata Slamet, proses pencairan ADD tersebut sudah dimulai sejak bulan Mei kemarin. 
(Fidh)



Pejabat Yang Gagal Menjalankan Tugasnya Bakal Diganti

Tahuna, detikawanua.com – Kinerja buruk para pejabat eselon II, III dan IV, di lingkup Pemkab Sangihe, rupanya menjadi alasan utama pimpinan daerah untuk melakukan reshuffle. Kabar plus aroma Resuflle ini bahkan kian terang dan menyengat, hingga menjadi bahan perbincangan hangat bagi para ASN hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Bahkan dari pantauan media ini, sejumlah pejabat eselon II dan III tampak kasak-kusuk dengan wajah panik mencari tau kebenaran informasi tentang resuflle kabinet itu.
Wartawan media ini bahkan tak luput dari incaran sejumlah pejabat untuk menanyakan soal kebenaran kabar akan adanya pergantian pejabat.
Hal ini kian mengerucut tatkala Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, pada saat apel bersama pasca liburan hari raya idul Fitri tanggal 10 Juni lalu, yang dengan tegas menyerukan kepada seluruh pejabat untuk tidak saling melapor keburukan, tetapi harus lebih meningkatkan etos kerjanya dalam membangun daerah ini secara bersama-sama.
Gaghana sendiri tak menampik saat dikonfirmasi terkait kabar resuflle kabinet itu.
“Yah, hasil evaluasi kinerja para pejabat sudah saya kantongi. Kalian sendiri (red) pasti tahu bahwa dalam berbagai kegiatan, baik pada saat Medaseng dan rapat koordinasi saya selalu mengingatkan dan menekankan soal kinerja para pimpinan OPD. Tapi tetap saja masih ada diantara mereka yang gagal paham. Jadi, jika suatu saat mereka diganti jangan salahkan siapa-siapa,” tegasnya lagi.
Sayangnya, Gaghana enggan menyebutkan kapan eksekusinya akan dilaksanakan.
“Nantilah kalian ( red) akan tahu saat ada pergantian dan pelantikan pejabat. Akan menjadi sebuah ironi jika pejabat yang gagal dalam jabatannya kemudian kita pertahankan,” Kunci Gaghana. (js)



Rudy Sumampow : ” JM – RS Layak maju di Pilkada Minsel dengan Jalur Independen “

MINSEL, Detikawanua.com – Pertarungan Politik tahun 2020 nantidi Kabupaten Minsel memang terus dinanti dan didengungkan sebagai tokoh masyarakat , tokoh politik yang mengharapkan ada figur baru yang benar-benar mewakili kemauan bersama untuk pemimpin daerah Minsel kedepan

Hal ini pula yang disampaikan tokoh masyarakat Minsel Rudy Sumampow bersuah dengan media ini mengakui figur untuk Pilkada Minsel 2020 mendatang ada baiknya calonkan mereka yang benar-benar memiliki cara pandang yang baik soal tata kota dan sejauh mana memanfaatkan potensi yang ada di Minsel

“saya percaya dan nyakin semua figur yang akan maju entah itu di usung oleh partai politik ataupun calon independen punya Platform yang berbeda tapi programnya sama , maka akan sangat cocok jika Royke Sondakh maju bersama Letkol Jefry Maramis MTh, jelas Rudy

Hal yang sama di katakan Yence Frans yang juga tokoh pemekaran Minsel berharap untuk Mencari figur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan kwalitas dan asli orang Minsel

” saya kira semua figur menginginkan peningkatan pembangunan dan kesejaktraan masyarakat Minsel tapi apakah figur itu mampu mengingat persangian dan perlombaan prestasi kerja tiap daerah ada ukurannya bukan hanya sekedar memimpin tapi sejauh mana memperjuangkan dan mengeksekusi satu program pembangunan yang mengutamakan kepentingan rakyat.jelas Frans

Adapun figur Letkol Jefry Maramis  MTh dijagokan di Wilayah Amurang Raya bahkan sebagai Tenga dan sinonsayang dan banyak yang mengharapkan dapat berpasangan dengan Royke Sondakh Sebagai kaum profesional dengan jalur Independen
( Vandytrisno )




Maksimalkan Laporan Data , Operator Sekolah Jadi Fokus perhatian Dinas Dikpora

MINSEL, DETIKAWANUA.COM Pada prinsipnya status operator sekolah sejatinya adalah tenaga kependidikan ( Tendik ) bukan guru. Pasalnya tugas dan fungsi operator sekolah memang mengelola data sekolah, bukan mengajar. Berbeda dengan sekolah menengah pada sekolah dasar status tendik acap kali jadi tugas merangkap

Padahal semua itu bertolak belakang dengan pekerjaan operator yang maha penting. karena data yang inputkan operator menjadi dasar/acuan bagi kebijakan-kebijakan disekolah

Hal ini juga yang dikeluhkan Ketua LSM INAKOR Minsel Sutrisno Vandy Talumepa dengan tegas menyatakan harusnya Operator itu di maksimalkan di sekolah baik SD maupun SMP di Minsel jangan sampai Data siswa dan Inventarisasi dan input data lainnya yang harusnya dikerjakan oleh Operator sekolah sebelum di tindaklanjuti di Dinas

” harusnya ini menjadi perhatian Dinas terkait karena sasaran peningkatan mutu pendidikan tidak lepas dari kwalitas operator sekolah sebagai tenaga teknis perbatukan ke sekolah yang membutuhkan Operator yang handal ” ucap Vandy

Kadis Dikpora Minsel DR Fietber Raco MSi ditemui media ini mengaku ada beberapa sekolah yang belum sepenuhnya memiliki operator sendiri tapi hanya di tingkat SD saja kalau SMP sudah harus memiliki operator sendiri

” memang ada di tingkat SD tapi SMP tidak ada lagi dan harus ada operator sendiri mengingat Banyaknya penyesuaikan data dan input data siswa, guru dan kegiatan sekolah lainnya. Ucap Fietber

Menanggapi soal dugaan banyaknya sekolah yang sengaja tidak miliki operator karena hanya mengharapkan operator Dinas dengan bayaran tinggi, Kadis menyatakan itu tidak benar bahkan dirinya sudah mewarning setiap staf di dinas Dikpora yang masih menerimah ” pesanan ” untuk jasa operator Sekolah

Inilah 10 pekerjaan wajib operator tiap tahun.
1. Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
2. Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP)
3. Program Indonesia Pintar (KIP)
4. Standar Pelayanan Minimal (SPM)
5. Laporan Individu (LI)
6. Calon peserta ujian nasional
7. Kartu Inventaris Barang (KIB)
8. Verval PD
9. Sekolah Kita
10. Ketatausahaan

Ditambah 2 tugas pokok Namun yang ini sifatnya oprasional, yang tidak semuanya dialami operator. Tergantung situasi sekolahnya.yaitu
11. Membantu tugas bendahara BOS
12. Membuat proposal kegiatan
( Vandytrisno )




Gugatan dikabulkan Bawaslu RI, JERRY SAMBUAGA : ” Semua berproses secara konstitusional “.

Minsel, detiKawanua.com – Proses gugatan Caleg DPR RI Partai Golkar,  Jerry Sambuaga, akhirnya dikabulkan Bawaslu RI, Kamis (13/6/2019) kemarin. 
Namun begitu, bukan berarti selesai persoalannya. Dari informasi yang diterima media ini, adanya keputusan tersebut menyatakan KPU Minsel terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
Jerry Sambuaga, Caleg DPR RI Partai Golkar sebagai pihak pelapor gugatan pelanggaran Pemilu, dihubungi via telepon pada kamis (13/06/2019), menyatakan, hasil putusan Bawalsu telah terjadi pelanggaran adminiatrasi yang dilakukan KPU Minsel.
“Pada prinsipnya keputusan Bawaslu RI satu poinnya akan diadakan penghitungan ulang di salah satu kecamatan di Minsel. Perbaikan akan dilakukan karena kesalahan administrasi,” ucap Jerry.
Lanjut Sambuaga, soal gugatannya ke Bawaslu RI, prinsipnya hanya memperjuangkan kebenaran dalam arti kebenaran prosedur, tata cara dan penghitungan, bukan hanya mengada-ada.
“Saya yakin apapun hasilnya saya menerima, bukan soal menang kalah,  tapi sistem dan tata cara, prosedur berjalan dengan baik,” terang Jerry.
Sementara Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga via telepon seluler menyatakan, masih akan berkonsultasi ke pusat seperti apa putusannya.
Untuk diketahui, adapun pasca Pemilu 17 April 2019 dugaan adanya penggelembungan suara di Kecamatan Maesaan tak bisa terelakkan. Pasalnya sesuai data dari Tim JS ada selisih yang siginifikan dan perlu ada penelusuran dan pembuktian, kenapa dan siapa yang melakukannya.
Maka tim dan caleg DPR-RI nomor urut 1 Jerry Sambuaga, menggugat KPU setelah selisih yang tak sesuai data yang ada dengan Calag Adrian J Paruntu.
Seperti dilansir dari media tribunnews hasil rekapitulasi KPU, Jerry Sambuaga mengumpulkan 69.160 suara, kemudian Adrian Joppie Paruntu 70.621 suara. Selisihnya 1.461 suara, di mana AJP unggul.
Ironisnya,  Jerry Sambuaga memenangi ‘pertarungan’ di 14 dari 15 kabupaten/kota di Sulut, tapi dalam hasil akhir malah kalah.
Jerry hanya kalah di Kabupaten Minahasa Selatan yang jadi basis AJP tapi dengan selisih besar.
AJP berhasil mengumpulkan 44.516 suara atau setengah lebih total perolehan suara AJP.
(Vandytrisno/tn)



Roling Jabatan Dilingkup Pemkab Sangihe, Sejumlah Pejabat Mulai Cemas

Tahuna, detikawanua.com – Roling jabatan besar-besaran dalam waktu dekat ini untuk Pejabat Tinggi Pratama (PTP) dan Pejabat Tinggi Administrator (PTA) segera dilaksanakan, roling pejabat ini karena ada yang tak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya.

Sekretaris Daerah Edwin Roring ditemui sejumlah media diruang Kerjanya mengatakan roling jabatan, yang akan dilaksanakan untuk PTP  diawali dengan rotasi jabatan terlebih dahulu. “Jika sudah dilaksanakan, maka ada penentuan jabatan lowong, selanjutnya seleksi terbuka,” kata Roring.
Tamba, seleksi terbuka boleh dari luar daerah, dipastikan ada enam posisi untuk mengisi pejabat yang sudah pensiun sepanjang tahun 2019. Untuk persiapanya, semua sudah siap baik itu Panitia Seleksi (pansel) rekomendasi KASN sudah siap tinggal menunggu petunjuk,” bebernya.
“Untuk jabatan Camat akan ada evaluasi. Bila camat tidak mampu melaksanakan tugas di wilayahnya makan minta maaf harus dilakukan roling,” kunci Roring. (js)



Napitu Pimpin Apel Konsolidasi Dan Kesiapan PAM Sidang PHPU

Tahuna, detikawanua.com –  Apel Konsolidasi Berakhirnya Ops Ketupat Samrat 2019 dan Kesiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) digelar kamis 13/5/19 halaman Mapolres Kabupaten Sangihe
Apel dipimpin oleh Kapolres Kepl. Sangihe AKBP SUDUNG FERDINAND NAPITU, SIK dan dihadiri oleh Forkopimda Kab. Kepl. Sangihe, Kaban dan Kadis, Pers Kodim Sangihe, Lanal Tahuna, Polres Kepl. Sangihe, Basarnas, Kesbang, Syahbandar dan dari PLN.
Napitu, membacakan sambutan Kapolda Sulut mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada personil jajaran Polda Sulut , unsur TNI dan pemerintah Daerah serta seluruh Instansi terkait yg turut membantu menyelenggarakan Operasi Ketupat Samrat 2019 yang secara umum berjalan dengan baik. Dan apel Konsolidasi ini juga bertujuan untuk mengecek kesiapan pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yg dilaksanakan dari tanggal 11 s/d 28 Juni 2019. (js)



Pemkab Sangihe Siapkan RKPD Tahun 2020

Tahuna, detikawanua.com – Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menyiapkan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, yang telah ditindak lanjuti melalui pelaksanaan Rapat Anggaran Pemerintah Daerah bersama Tim Anggaran Kabupaten Sangihe, bertempat di Bapelitbang, Selasa (11/6).

Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe Edwin Roring saat ditemui media ini di ruang kerjanya Rabu (12/6), mengatakan bahwa terkait Rapat yang dilaksanakan Kemarin, merupakan tahapan mekanisme yang sudah dimulai dari awal dimana sebelumnya telah dilaksanakan musrembang di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
“Tahapan selanjutnya kita akan menyusun Kebijakan Umun Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara (KUAPPS), sambil melihat apa yang akan dikerjakan di tahun 2020 yang dasarnya dari Rencana Pengolahan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe,” Ujar Roring
Lanjut Roring, pada rapat tersebut ada beberapa hal telah distresing oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes E. Gaghana, terutama untuk penajaman visi misi yang harus konkrit dan juga program yang selama ini sudah dilakukan termasuk Medaseng dimana terdapat aspirasi-aspirasi masyarakat sehingga dapat dikolaborasi pada KUAPPS tahun 2020 dalam pelaksanaan kegiatan.
“Jadi apa yang menjadi harapan masyarakat akan diatur dengan sebaik mungkin agar benar-benar bisa kita rangkum bersama dan dapat dilaksanakan lewat program kegiatan di tahun 2020,” tegasnya.
Ditambahkannya, setelah tahapan mekanisme KUAPPS ini, akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Sangihe untuk dibahas bersama.
“Setelah KUAPPS ini disetuji oleh dewan, kita melangkah ke tahapan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) dan muda-mudahan tidak ada kendala, sehingga penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sangihe tahun 2020 tepat waktu sesuai harapan kita semua,” kunci Roring. (js)