Kerja Keras, OD Beri Target Besar Bagi 10 Kader PDIP Untuk Kota Manado

Manado, detiKawanua.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, Olly Dondokambey memerintahkan 10 orang kader PDI Perjuangan Kota Manado untuk bekerja keras bagi masyarakat dan bagi kepentingan partai.
“Saya perintahkan untuk segera melaksanakan fungsi sebagai wakil rakyat kota Manado dan perwakilan partai di DPRD Kota Manado,”ujar Olly disela-sela syukuran pelantikkan anggota DPRD kota Manado asal PDI Perjuangan, Rabu (14/8) di salah satu Restaurant di Manado.
Menurut Olly, selain melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, sepuluh orang kader PDI Perjuangan di dewan juga wajib menjalankan kewajiban membesarkan partai PDI Perjuangan di Kota Manado sesuai harapan DPD dan DPP PDI Perjuangan.
“Saya perintahkan agar 10 wakil kader PDI Perjuangan memenangkan Pilwako Kota Manado Tahun 2020 siapapun kader yang akan di calonkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota nantinya,”tandas Olly sambil menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan anggota DPRD Kota Manado periode 2019-2024 mendatang.

(1s70/tim)




Kaji dan Reaksi Cepat BPBD Sulut, Tangani Dampak Erupsi Gunung Karangetang

Sitaro, detiKawanua.com – Menindak lanjuti tanggap bencana dengan cepat melalui proses Kaji Cepat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut melalui komando Kaban Joi Oroh segera bergerak meninjau langsung lokasi sekitar dampak erupsi Gunung Api Karangetang di Kabupaten Sitaro pada beberapa waktu lalu.
“Begitu mendapatkan surat laporan tentang kondisi terkini aktivitas gunung tersebut, kami langsung lakukan Kaji Cepat dan tim langsung berangkat ke Sitaro,” terang Oroh kepada wartawan, Rabu (14/08) sore tadi.
Menurutnya, BPBD Sulut tidak hanya turun namun membawa sejumlah bantuan cepat sementara kepada masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Karangetang.
“Dari laporan tim BPBD dilapangan, berdampak aktivitas di wilayah Kali Beha Timur Kampung Kalarung dengan jarak luncuran larva sampai 1500 meter dari puncak kawah utama dan sesekali terjadi guguran larva di Kali Bahembang, Kali Keting, Kali Kahangetang, Kali Batang dan Kali Batuawang. Dari laporan surat itu dikhawatirkan akan terjadi penumpukan material larva yang bisa berpotensi terjadinya awan panas,” ungkapnya.
Lanjut Oroh, tidak hanya bantuan cepat namun juga tim BPBD bersama Pemda setempat telah membuat Pos Lapangan di Kampung Kinali, Kalarung, serta Kantor Camat Siau Timur, dengan melakukan pendataan bagi masyarakat yang tinggal disepanjang bantaran kali dengan radius hingga 100-200 Km.
“Namun, belum ada sampai mengungsi. Hanya saja, kalau malam masyarakat dihimbau untuk turun dari wilayah perkebunan sekitar lokasi gunung untuk menginap dirumah sudara atau lokasi pos yang telah disediakan tim dilapangan,” terang Oroh sembari menambahkan bahwa hingga sekarang ini status Siaga Tiga masih diberlakukan.
“Dalam waktu dekat juga kami akan menyalurkan bantuan berupa, Beras, Perlengkapan Keluarga, Bayi dan Sembako lainnya,” tandasnya.

(1s70)




Anggaran 15 Miliar Tahap Pertama Bangun GOR Manente

Tahuna, detikawanua.com – Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang akan menjadi pusat kegiatan Olahraga di Kabupaten Sangihe segera dibangun, bertempat di Manente dilaksanakan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE ME.
Dalam Proses Peletakan Batu Pertama ini, Bupati didampingi Wakil Bupati Helmut Hontong SE, Kadis Dispora Henro Kawuka, Ketua KONI Sangihe Novi Tampi, dan pejabat dilingkup pemerinta Kabupaten Sangihe
Melalui laporan Kepala Dispora Kabupaten Kepulauan Sangihe berasal dari dana dak program peningkatan sarana dan prasarana olahraga kegiatan peningkatan sarana dan prasarana olahraga paket pekerjaan pembangunan GOR tipe B dana yang tersedia dalam program ini sebesar 15 miliar rupiah yang terdiri dari fisik dengan nilai kontrak 13.653.057,673,50 dari 549 kabupaten kota di Indonesia ada 40 kabupaten kota yang mendapat alokasi dana dan khusus Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan salah satu penerima dana sebesar 15 miliar rupiah untuk tahap pertama pembangunan GOR tipe B di Kabupaten sangihe.
Pada kesempatan ini, Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk pembangunan GOR tersebut.
“GOR ini merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Sangihe tentunya keberadaannya menjadi kebanggaan bagi kita, pelan-pelan kita benahi agar menjadi suatu komplek olahraga yang terpadu,” tutupnya. (js)



Berkomitmen Jelas, Sosok ‘Ci’ Jeane Sumilat Berjuang Untuk Rakyat

Manado, detiKawanua.com – Tugas Anggota Legislatif (Aleg) untuk memperjuangkan aspirasi rakyat nampaknya menjadi komitmen Jean Sumilat. Demikian diungkapkan dirinya yang kini sebagai Aleg Kota Manado periode 2019-2024.
“Saya berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya sembari menambahkan, pengabdian di lembaga legislatif ini ibarat seperti seorang pelayan yang melayani pelanggan.
“Dan saya akan berusaha menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat Kota Manado,” ujar Jeane.
Lanjut sosok kader PDI Perjuangan yang juga sehari-harinya dikenal berprofesi pengusaha katering itu, menjelaskan, seorang anggota DPRD berkewajiban melaksanakan amanah rakyat melalui tiga tugas pokok yakni melakukan pengawasan terhadap eksekutif, ikut menyusun anggaran dan membuat peraturan daerah (Perda).
“Tentu kami sebagai anggota DPRD harus maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat, sementara eksekutornya adalah eksekutif yakni pemerintah kota Manado,” ungkapnya yang disamping itu berharap kepada masyarakat untuk memanfaatkan lembaga DPRD ini untuk menyalurkan aspirasi melalui reses anggota DPRD atau datang langsung di sekretariat DPRD Manado.

(1s70)




Joune Ganda Dukung Pernyataan OD Bagi 10 Kader PDIP di DPRD Manado Hadapi Pilkada 2020

Manado, detiKawanua.com – Selain memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada 10 Kader PDI Perjuangan yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Kota Manado periode 2019-2024 pada hari Rabu kemarin. Secara pribadi maupun selaku Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD PDI Perjuangan Sulut, Joune Ganda pun menaruh harapan dan mengingatkan kembali penegasan Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey terkait dorongan dan memotivasi, soal amanah kinerja untuk rakyat serta kebersamaan dan kekompakan dalam satu wadah PDIP.
Joune menyebutkan bahwa dari total 40 anggota DPRD Kota Manado yang dilantik Rabu kemarin, jumlah 10 orangnya merupakan kader PDIP, yang sesuai aturannya pimpinan DPRD Kota Manado adalah, Dra Aaltje Dondokambey.
“Saya bangga perjuangan dan keberhasilan dari para Kader PDI Perjuangan yang merebut 10 kursi di DPRD Kota Manado,” terang Joune.
Owner Raewaya Group ini juga menegaskan dengan posisi kursi terbanyak di dewan kota Manado saat tersebut maka merupakan bekal yang sangat strategis dalam pesta demokrasi Pemilihan Walikota Manado pada tahun 2020 mendatang.
“Atas nama pribadi dan keluarga saya menyampaikan ucapan selamat kepada teman kader PDI Perjuangan yang telah resmi sebagai anggota DPRD Kota Manado periode 2019-2024 mendatang,”tandas JG sambil menambahkan kiranya berharap kehadiran para kader PDI Perjuangan di DPRD Kota Manado dapat mempertahankan kekompakkan dan kerjasama serta semakin memperkokoh daya PDI Perjuangan di Sulut.

(1s70/tim)




Guru Besar PTN di Manado Laporkan Ke Polda Dugaan Pemalsuan Dokumen

Manado, detiKawanua.com – Oknum Rektor salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Manado, dilapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). Terlapor, berinisial EK, dilapor atas dugaan pemalsuan dokumen.
Adapun Pelapor GK alias Grace yang juga Guru Besar di PTN tersebut, lewat kuasa hukum Yanto Manyira SH mengungkap bahwa EK telah diperiksa Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulut, Kamis (8/8), diruang Rektor dan dilanjutkan, Jumat (9/8) di tempat yang sama.
Adapun Rektor tersebut diperiksa Reskrimum Polda Sulut atas laporan pelapor Laporan Polisi Nomor : LP / 319 / IV / 2018 / SULUT / SPKT tanggal 09 April 2018. “Sudah pada level penyidikan, bukan lagi penyilidikan,”ungkap Mayira, lewat rilisnya yang disiarkan, Selasa (13/8) kemarin.
Dijelaskannya, laporan tersebut, karena pada saat pemilihan Rektor PTN itu tahun 2018, beliau dianulir atau dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Rektor dan Senat, dengan alasan menganulir GK karena adanya Surat Keputusan Rektor Nomor: 1132/UN12/SK/2013, tanggal 06 Mei 2013, sangsi pelanggaran akademik 1,5 tahun karena diduga  autoplagiat. “SK tersebut ditandatangani oleh Rektor saat itu (DR alias Donald). 
GK melaporkan kepada Polisi tersebut, karena sangat keberatan terhadap penjatuhan sangsi tersebut karena   dokumen yang digunakan atau menjadi dasar menganulirnya sebagai bakal calon Rektor Tahun 2018, yaitu Surat Keputusan Rektor Nomor : 1132/UN12/SK/2013, tanggal 06 Mei 2013, Tentang autoplagiat, yang  ditandatangani oleh Rektor saat itu Donald adalah diduga palsu atau penggunaannya palsu.
“Bahwa proses terbitnya Surat Keputusan Rektor Nomor: 1132/UN12/SK/2013, tanggal 06 Mei 2013, Tentang autoplagiat, yang  ditandatangani oleh Donald, bertentangan dengan Pasal 11 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat pada Perguruan Tinggi,dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2011 Pasal 19 ayat (2) Tentang Statuta Unsrat, begitu juga isi dari SK tersebut semuanya tidak benar. Hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan diatas,” terang Manyira
Menurutnya, disamping alasan diatas terdapat juga alasan lain dijadikan alasan laporan polisi adalah, karena didiga ada kebohonan oleh Rektor, karena apabila memperhatikan SK. Guru Besar DK, yang keluar atau Terhitung sejak 1 November 2014, SK Menteri Nomor 170309 /A4.3/KP/2014, sangat jelas tidak bermasalah atau bertentangan dengan hukum, atau telah memenuhi prosudur yang berlaku,”bebernya. 
Lanjut Manyira, bahwa menjadi  pertanyaan  mengapa SK Menteri Nomor 170309 /A4.3/KP/2014, Tentang Guru Besar telah keluar  Terhitung 1 November 2014, terdapat fakta bahwa karena ada bukti surat Pernyataan dari EK, dan Mantan Wakil Rektor dua, menyatakan GK, (surat tertanggal 24 Oktober 2014), menyatakan tidak ada pelanggaran akademik atau autoplagiat. Sehingga GK, atau yang bersangkutan harus diproses Guru Besar (Profesor) dan terbukti SK Guru Besar GK, keluar Terhitung sejak 1 November 2014,”terangnya sembari menambahkan bahwa kemudian menurut pengacara GK, terdapat lagi fakta/bukti baru bahwa dengan adanya penjatuhan sangsi atau Surat Keputusan Rektor Nomor : 1132/UN12/SK/2013, tanggal 06 Mei 2013, Tentang autoplagiat, dimana seharusnya dokumen tersebut harus dikirim dan diterima oleh Kemenristekdikti.
“Sebab dengan adanya SK tersebut memberitahukan kepada Kemenristekdikti bahwa yang bersangkutan terdapat pelanggaran akademik atau ada sangsi karena autoplagiat, bahwa yang bersangkutan proses Guru Besar belum dilanjutkan, namun faktanya tidak demikian, dimana SK sangsi tersebut tidak dikirim ke Kemenristekdikti,”ungkapnya. 
  
“Dengan demikian sangat beralasan bahwa SK sanksi atau  Keputusan Rektor Nomor : 1132/UN12/SK/2013, tanggal 06 Mei 2013, Tentang autoplagiat, diduga palsu atau hanya sengaja digunakan untuk menganulir GK, sebab  jika benar SK sangsi tersebut ada adalah tidak mungkin SK Guru Besar keluar/terbit Terhitung sejak 1 November 2014 atau dikeluarkan oleh Menteri,” tambah Manyira.
Sementara itu, informasi keterangan dari Kuasa Hukum Unsrat Daniel Pangemanan, SH MH yang merupakan Kuasa Hukum dari Terlapor EK menjelaskan bahwa, kasus GK ini sudah kalah,  dan dimenangkan oleh Unsrat. 
“Bukti kami kuat, karena sudah sampai pada putusan MA pihak kami yang menang. Jadi buat apa lagi diperpanjang,” terang Daniel.

(tim)




Wagub Kandouw Ingati SKPD Pemprov Optimalisasi dan Pertanggungjawaban Anggaran Sesuai Ketentuan

Manado, detiKawanua.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Wakil Gubernur Steven Kandouw, pada Selasa (13/8) telah menghadiri sekaligus menyampaikan penjelasan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut (Di Aula DPRD) dalam rangka Penyampaian Penjelasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2019.
Disampaikanya, apresiasi yang diberikan atas berjalannya sinergitas antara Pemda dan DPRD Sulut terkait stimulus gerak pacu pembangunan daerah.
“Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019, total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 4.098.657.797.000 berubah menjadi Rp. 4.110.613.637.599 dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1.269. 244. 160. 000 berubah menjadi Rp. 1.277.215.768.899. Dana Perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp. 2.702.511.639.000 berubah menjadi Rp. 2.706.495.870.700. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang ditargetkan sebesar Rp. 126.901.998.000 tidak mengalami perubahan,” terang Kandouw.
Sementara itu, total kebijakan belanja daerah yang ditargetkan pada tahun 2019 ini menurutnya senilai Rp. 4.504.485.841.000 berubah menjadi Rp. 4.770.127.954.299,79 dengan rincian: Belanja Tidak Langsung bertambah dari Rp. 2.162.470.457.000 menjadi Rp. 2.236.565.616.709,65. Belanja Langsung terjadi penyesuaian dari Rp. 2.342.015.384.000 menjadi Rp. 2.533.562.337.590,14 atau bertambah 8,18 persen.
“Begitu juga halnya dengan pembiayaan daerah pada tahun 2019 ini Penerimaan Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 425.828.044.000 pada APBD perubahan ini ditetapkan menjadi Rp. 679.514.316.700,79. Sedangkan Pengeluaran Biaya Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 20. 000. 000. 000 tidak mengalami perubahan,” ungkap Wagub sembari menitipberatkan kepada setiap perangkat daerah, dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran disisa tahun anggaran ini kiranua semakin di optimalkan.
“Dalam artian optimal dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggungjawaban serta harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

(*/1s70)




Sosialisasi GENRE , ANICHA ajak genenasi muda Eksplor Kwalitas dan Prestasi

MINSEL, detiKawanua.com – Dalam rangka merespon permasalahan remaja saat ini, BKKBN mengembangkan Program Generasi Berencana (GenRe). Program GenRe adalah program yang dikembangkan dalam rangka penyiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui pemahaman tentang Pendewasaan Usia Perkawinan sehingga mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.

Salah satu generasi muda yang respon dan peduli dengan hal ini hingga boleh meraih Juara 1 Putri Duta Generasi Berencana(GenRe) Jalur Masyarakat Prov. Sulut (Juli – 2018 ) ANICHA NATASYAH GABRIELLA PONTOH (17 Tahun) anak dari Hanny Pontoh dan Fanda Lilipali terbilang gemilang perna Mewakili Sulut di Tingkat Nasional dalam Ajang Pemilihan Duta GenRe Indonesia (Oktober 2018) berpendapat bahwa Program GenRe merupakan wadah untuk mengembangkan karakter bangsa karena mengajarkan remaja untuk menjauhi Pernikahan Dini, Seks Pra Nikah dan NAPZA guna menjadi remaja tangguh dan dapat berkontribusi dalam pembangunan serta berguna bagi nusa dan bangsa.

Untuk mencapai tujuan diatas, maka di dalam program GenRe dikembangkan materi-materi diantaranya adalah Kesehatan Reproduksi Remaja, Life Skill, Penyiapan Kehidupan Berkeluarga, serta Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Selesai membawah materi di Perkemahan Pramuda SD dan SMP se Minsel Anicha kepada media ini menyatakan Program GenRe dilaksanakan melalui pengembangan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja dengan pendekatan dari, oleh dan untuk remaja sesuai dengan kecenderungan remaja yang lebih menyukai bercerita tentang permasalahannya dengan teman sebaya.

Pada saat ini, icha sapaanya mengatakan PIK Remaja berjumlah sekitar 23.579 tersebar di 34 Provinsi yang diharapkan menjadi wadah bagi remaja untuk berkumpul, berbagi cerita, berkreatifitas dan saling tukar informasi. PIK Remaja dikembangkan melalui jalur pendidikan dan masyarakat. Jalur pendidikan meliputi sekolah, perguruan tinggi, dan pesantren. Di jalur masyarakat diantaranya melalui organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, dan komunitas remaja. Kedua jalur tersebut merupakan sasaran yang penting untuk mendekati komunitas remaja.

Dalam rangka meningkatkan sosialisasi dan promosi program GenRe, khususnya pengembangan PIK Remaja sebagai sebuah wadah pelayanan informasi dan konseling, maka diperlukan figur motivator dari kalangan remaja. Figur motivator inilah yang akan menjadi wakil atau Duta GenRe. Dengan adanya Duta GenRe, sosialisasi dan promosi program GenRe dilingkungan remaja akan lebih efektif karena komunikasi yang terjalin dilakukan dengan pendekatan dari, oleh dan untuk remaja sehingga menjadi ramah remaja. Disamping itu, di lingkungan remaja secara umum, ikon Duta GenRe dirasa memberi nilai lebih dalam hal sosialisasi dan promosi program GenRe.

Tujuan
1. Tujuan Umum
Meningkatkan sosialisasi dan promosi Program KKBPK melalui program GenRe di kalangan remaja agar memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku yang positif dalam pengembangan diri secara mental, fisik, intelektual, spiritual dan sosial.

2. Tujuan Khusus
a. Mengembangkan citra positif Program GenRe melalui figur Duta GenRe.
b. Meningkatkan promosi Program KKBPK di lingkungan remaja.
c. Menambah luas jejaring kemitraan dan pemangku kepentingan terhadap program GenRe dan KKBPK melalui Duta GenRe.
Icha berharap generasi muda harus mengeluarkan potensi diri dan prestasi kerja untuk cita-cita dan masa depan yang gemilang.

Adapun prestasi dan pendidikan Anicha Natasyah Gabriella Pontoh (17 Tahun)..

-Duta Apresiasi Positif Media Sosial Revolusi Mental Indonesia (Desember 2017)
-Sebagai Influencer Media Sosial, Mewakili sulut dalam Acara Pembukaan Asian Games 2018 di Istana Negara, Jakarta (Juni 2018)
-Juara 1 Putri Duta Generasi Berencana(GenRe) Jalur Masyarakat Prov. Sulut (Juli 2018)
-Mewakili Sulut di Tingkat Nasional dalam Ajang Pemilihan Duta GenRe Indonesia (Oktober 2018)

Pendidikan
-SD GMIM KALVARI KAPITU
-SMP N 2 AMURANG
-SMA N 1 AMURANG
-Mahasiswa Aktiv Semester 1 di FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNSRAT (sekarang)
( Vandytrisno)




Tertijab Wakapolres, empat Kasat dan satu Kapolsek di Pimpin Kapolres Minsel

Kapolres Minsel serahterimakan jabatan Wakapolres, empat Kasat dan satu Kapolsek

Humas Polres Minsel
MINSEL,  detiKawanua.com – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP F.X. Winardi Prabowo, SIK, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Sabhara, dan Kapolsek Touluaan, Selasa (13/08/2019) siang.

Sertijab tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti keputusan Kapolda Sulut Nomor: Kep/414/VII/2019, tanggal 24 Juli 2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Perwira Polri di Lingkungan Polda Sulut.

Wakapolres Minsel diserahterimakan dari Kompol Prevly Tampanguma, SH, kepada Kompol Achmad Soetrisno, SE, yang sebelumnya sebagai Kanit Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulut. Kompol Prevly Tampanguma, SH, kini menjabat sebagai Kanit Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulut.

Kasat Reskrim diserahterimakan dari AKP Arie Prakoso, SIK, kepada AKP Rio Gumara, SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tuminting Polresta Manado. AKP Arie Prakoso, SIK, kini menjabat Panit Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulut.

Kasat Sabhara diserahterimakan dari AKP Ronny Rondonuwu, kepada Iptu Alex Karundeng, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Tomohon Selatan. AKP Ronny Rondonuwu kini menjabat Kapolsek Tomohon Utara, Polres Tomohon.

Kasat Lantas diserahterimakan dari AKP Roy Saruan, S.Sos, kepada AKP Rommel Pontoh, SIP, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Lolak Polres Kotamobagu. AKP Roy Saruan, S.Sos, kini menjabat sebagai Kanit Regident Sat Lantas Polresta Manado.

Kasat Intelkam diserahterimakan dari AKP Kilion Landangkasiang, kepada Iptu Giovanni Ruben Siregar, S.T.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Kepulauan Talaud. AKP Kilion Landangkasiang, kini menjabat PS. Kaurlitpers Subbid Paminal Bid Propam Polda Sulut.

Kapolsek Touluaan diserahterimakan dari Iptu Derry Eko Setiawan, SIK, kepada Iptu Immanuel Lutam, yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Sat Lantas Polres Minsel. Iptu Derry Eko Setiawan, SIK, kini menjabat sebagai Pama Polres Minsel.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang wajar terjadi di lingkungan Polri, sebagai sarana penyegaran organisasi serta pengembangan karier personel.

“Mutasi jabatan juga sebagai wujud berjalannya dinamika organisasi dalam rangka penyegaran dan promosi personel, serta merupakan konsekuensi dari tuntutan reformasi menuju Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” ujar Kapolres.

Kepada pejabat lama, Kapolres menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsih dalam upaya memajukan organisasi Polres Minsel. “Dan kepada para pejabat yang baru diminta untuk langsung menyesuaikan dengan lingkungan penugasannya. Berikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Kapolres.

Sertijab turut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres Minsel, para perwira dan bintara serta Pengurus Bhayangkari Cabang Minsel.
( VanTa/NeksenLiando )




DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2019

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat pimpin Rapat Paripurna.

Manado, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreke Runtuh, Wakil Ketua Marthen Manoppo, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw, selasa (13/08).
Penyampaian perubahan APBD dirangkaikan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi.
“Pemandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan tahapan selanjutnya,” kata Angouw.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menjelaskan rincian perubahan APBD 2019, bahwa jumlah belanja daerah diplot sebesar Rp 4,77 triliun atau mengalami kenaikan dari target sebelumnya sebesar Rp4,50 triliun atau mengalami kenaikan 5,90%. 
Dengan rincian belanja tidak langsung bertambah sebesar 3,43% dari Rp2,162 triliun menjadi Rp2,23 triliun. Belanja langsung terjadi penyesuaian dari Rp2,34 triliun menjadi Rp2,53 triliun atau bertambah sebesar 8,18%.Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp425,82 miliar pada APBD perubahan ini ditetapkan menjadi Rp679,51 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, lanjut kandouw, yang ditargetkan sebesar Rp20 miliar tidak mengalami perubahan.
Lebih rinci, Kandouw menyebutkan bahwa substansi materi rancangan perubahan APBD tahun 2019, untuk pendapatan daerah pada tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp4,09 triliun  berubah menjadi Rp4,11 triliun atau mengalami kenaikan 0,29% yakni sebesar 11,95 miliar.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1,26 triliun berubah menjadi Rp1,27 triliun atau bertambah sebesar Rp7,97 miliar, sedangkan Dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp2,702 triliun berubah menjadi Rp2,706 triliun atau bertambah sebesar Rp3,98 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan sebesar Rp126,90 miliar tidak mengalami perubahan.
“Menjadi harapan ranperda ini dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan yang terhormat dan pada waktunya nanti, seiring dengan berbagai proses akan dilaksanakan. Dan rancangan perubahan ini dapat diterima dan diparipurnakan bersama, sehingga akan semakin mendekatkan langkah kita dalam pencapaian berbagai target pembangunan di sisa tahun anggaran 2019,” jelas Kandouw di ruang paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Selanjutnya, Kandouw mengajak kepada setiap perangkat daerah diharapkan semakin optimal dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran di sisa tahun anggaran ini. Dalam artian optimal dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggungjawaban serta harus sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku.
“Kepada segenap stakeholders, pembangunan bangsa di daerah ini, khususnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara, saya mengajak untuk terus menjaga sinergitas kerja. Khususnya realisasi berbagai program strategis nasional dan prioritas nasional di Sulawesi Utara,” pungkas Wagub Kandouw (Adv)