Wakili Gubernur Olly, Dr Devi Suarakan Hal Terkait Desa, SDM, Pariwisata Hingga Toleransi
(1s70/**)
(1s70/**)
Manado, detiKawanua.com – Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Edwin Silangen dalam sambutanya di Workshop Hasil Diseminasi Kajian Kebijakan Ombudsman RI Perwakilan Sulut terkait pencatatan perkawinan agama Kristen di lingkup Sinode GMIM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sulut yang digelar di Manado, Selasa (3/9/2019) mengatakan, seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang, Pemprov Sulut telah mengupayakan berbagai langkah strategis dan menerapkan beberapa program, mulai dari optimalisasi pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, peningkatan peran Ombudsman hingga mendorong setiap instansi untuk menciptakan satu inovasi (one agency, one inovation).
“Kami senantiasa mengupayakan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Perangkat Daerah untuk memenuhi kriteria atau komponen standar pelayanan, seperti: SOP, ISO, Maklumat, Alur Pelayanan, Dasar Hukum, Persyaratan, Sarana Prasarana, Produk Pelayanan, dan Kualifikasi Pelaksana,” kata Silangen.
Disamping itu, dirinya memastikan setiap Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara lebih serius merespon perintah Standar Pelayanan Publik (SPP) ini agar setiap kriteria ataupun komponen standar pelayanan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mampu dicapai optimal.
“Kami juga terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Terkait peningkatan peran ombudsman, Silangen mengharapkan pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulut untuk mengarahkan Perangkat Daerah agar dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanannya bagi masyarakat khususnya dalam pencatatan perkawinan agama Kristen lingkup Sinode GMIM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sulut.
“Saya harapkan Ombudsman RI Perwakilan Sulut dapat terus mendampingi seluruh Perangkat Daerah sehingga secara akumulatif akan bermuara pada tercapainya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tutup Silangen.
Workshop turut dihadiri Ketua Sinode GMIM Pdt. Hein Arina, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
(**/tim)
(1s70/*)
Mitra,detiKawanua.com- Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap SH, menegaskan di tahun 2020, kabupaten Mitra fokus mengembangkan potensi sektor pariwisata.
” Tahun depan potensi pariwisata yang akan jadi fokus untuk dikembangkan, dikarenakan sektor infrastruktur sudah memadai di kabupaten Mitra, ” ungkap Sumendap saat memberikan sambutan pada kegiatan Rakorev Dana Desa dan pemilihn Hukum Tua, di sporthall Pemkab Mitra, (2/9/2019).
Sumendap juga mengatakan kedepannya pemkab siap menganggarkan anggaran untuk menunjang peningkatan sektor pariwisata yang ada dikarenakan setiap potensi yang ada harus dipertahankan
” Pemkab akan anggarkan dan hasilnya nanti akan kita serahkan ke bumdes untuk pengelolaannya,” ucap Bupati.
Lebih lanjut sumendap mengatakan disetiap potensi potensi pariwisata yang ada di kabupaten mitra tidak akan luput dari sasaran pemkab mitra untuk di kembangkan baik itu wisata pantai maupun wisata gunung dan potensi wisata lainnya .
” Kita bangun penginapan di pulau- pulau yang ada begitu juga akan kita bangun terminal di gunung soputan dan nantinya motor motor adventure parkir dan bisa dimanfaatkan sebagai kendaraan yang bisa di pakai untuk naik ke lokasi,” ujarnya. (Indri Rambi)
(**/1s70)
(1s70/*)