Pimpin Sulut 4 Tahun, Ini Prestasi OD-SK di Bappeda Sulut

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) TAHUN 2019

Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara 2019 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja pelaksanaan Rencana Strategis Renstra Tahun 2016-2021 dan Rencana Kerja Tahunan 2019 yang telah ditetapkan melalui Penetapan Kinerja Tahun 2019. Penyusunan LPPD 2019 merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan dan keterangan terkait akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama Tahun 2019.

LPPD Tahun 2019 ini menyajikan keberhasilan serta faktor-faktor yang menjadi kendala dan hambatan dalam bidang pengelolaan pendapatan daerah. Keberhasilan di bidang pendapatan tentunya bukan hanya keberhasilan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara semata, namun menggambarkan keberhasilan seluruh lembaga pemerintahan, dukungan dunia usaha, dukungan instansi vertical serta partisipasi masyarakat secara umum. Mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah pengelolaan pendapatan daerah yang  Terdepan dalam pengelolaan pendapatan dan pelayanan prima merupakan komitmen dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

BADAN PENDAPATAN DAERAH Provinsi Sulawesi Utara dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara       Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7  Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 Nomor 7).

Sebagai unsur pelaksana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Bidang Pendapatan, maka penjabaran mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi BADAN PENDAPATAN DAERAH Provinsi Sulawesi Utara diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja BADAN PENDAPATAN DAERAH Provinsi Sulawesi Utara Type A Provinsi Sulawesi Utara (pengganti Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2016, tentang Tugas dan Fungsi serta susunan Organisasi  Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara) dan penetapan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (Pengganti Peraturan GUbernur Nomor 100 Tahun 2016 tentang pembentukan UPTB) pada BADAN PENDAPATAN DAERAH Provinsi Sulawesi Utara Type A .

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE, dan Wagub Drs. Steven O. K. Kandouw (ODSK) berhasil membawa Sulawesi Utara semakin baik dalam menuju kemandirian fiskal melalui Pendapatan Asli Daerah.

Kapasitas fiskal daerah adalah gambaran dari kemampuan keuangan daerah masing-masing daerah yang dicerminkan melalui penerimaan umum APBD (tidak termasuk dana alokasi khusus, dana darurat, dan pinjaman lainnya). Kemandirian fiskal inilah yang secara keuangan menggambarkan otonomi daerah, artinya secara keuangan tergambar kemampuan daerah membiayai sendiri operasional pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Indeks Kapasitas Fiskal Provinsi Sulawesi Utara naik dari Tahun 2018 (PMK Nomor 107/PMK.07/2018) sebesar 0,337 (sangat rendah) menjadi 0,585 (sedang) pada Tahun 2019 (PMK Nomor 126/PMK.01/2019), atau naik sebesar 0,24 poin (71,21%). Hal ini menandakan kapasitas fiskal Provinsi Sulawesi Utara semakin membaik di tangan ODSK.

Komponen utama kemandirian fiskal adalah PAD. Komponen Pendapatan Asli Daerah dalam struktur APBD suatu daerah meliputi: pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, sehingga wajib dilakukan upaya-upaya untuk menggenjot pencapaiannya. Untuk menggenjot kapasitas fiskal daerah diperlukan usaha daerah menaikan PAD pada komponen-komponen yang memberikan kontribusi terbesar.

Sulawesi Utara yang terdiri dari 10 Kabupaten dan 5 Kota, terus berbenah dalam meningkatkan sumber-sumber penerimaan untuk menciptakan kemandirian fiskal daerah dengan program Operasi Daerah Selesaikan Kewajiban Membayar Pajak (ODSK). Pajak Daerah, sebagai penyumbang yang signifikan terhadap total penerimaan PAD yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini ditunjukkan dari realisasi PAD selang 3 Tahun terakhir yang dicapai melalui BADAN PENDAPATAN DAERAH Sulut, yaitu pada Tahun 2017 sebesar Rp. 983.887.128.197 (104,70%), Tahun 2018 sebesar Rp. 1.264.091.649.971 (103,31%), dan Tahun 2019 sebesar Rp. 1.293.376.969.987 (101,03%). Untuk Tahun 2020, PAD ditargetkan sebesar Rp. 1.306.462.695.102 mengalami kenaikan 2,32% dari tahun sebelumnya.

Ukuran kemandirian fiskal daerah Provinsi Sulawesi Utara dilihat dari proporsi realisasi PAD (101,03%) terhadap PATDA (95,94%) dikurangi DAK untuk tahun 2019 sebesar 44,56%, dibandingkan tahun 2018 sebesar 43%.

Hal ini terukur dengan pertumbuhan infrastruktur di Wilayah Sulawesi Utara yang semakin meningkat yang dibiayai dengan PAD, dan menjadi barometer utama suksesnya pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam mendukung kemandirian fiskal di Sulawesi Utara.

Untuk menopang PAD, Kepala Bapenda Sulawesi Utara, Olvie Atteng, SE, M.Si terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi, baik dalam bentuk pelayanan maupun integrasi sistem. Tahun 2020 kita akan melakukan pengembangan inovasi sistem Kesamsatan (e-SAMSAT ODSK) kerjasama dengan Ditlantas Polda Sulawesi Utara, PT. Jasa Raharja Sulawesi Utara, dan Bank SulutGo dan penambahan titik pelayanan, serta pada sektor pelayanan publik melalui inovasi seeSAMRATsmart. Juga akan dilakukan pemantapan program kerjasama dengan Dukcapil, PTSP, DJP, dan BPHTP dalam pengintegrasian data, serta pemantapan aplikasi e-Pendapatan, dan Tax Clearance.

Penerimaan daerah yang berasal dari PAD diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik. Dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik tentunya akan berdampak pada semakin sejahteranya masyarakat.

Pengelolaan pendapatan daerah masih berada pada persoalan klasik yang berlangsung dari tahun ke tahun yaitu didominasi oleh dana perimbangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, di mana proporsi realisasi Pendapatan Asli Daerah PAD (Rp. 1.293.376.969.987) terhadap realisasi PATDA (Rp. 3.946.788.398.032) sebesar 32,77%, sedangkan dilihat dari proporsi realisasi PAD (1.293.376.969.987) terhadap realisasi PATDA (Rp. 3.946.788.398.032)  setelah dikurangi DAK (Rp. 1.113.502.516.000) sebesar Rp. 2.902.571.616.824 diperoleh proporsi PAD sebesar 44,56% jika dibandingkan tahun 2018 sebesar 44,28% ; realisasi dana perimbangan Rp. 2.605.769.430.045 (96,28%) dari target Rp. 2.706.495.870.700 ; realisasi lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 47.641.998 (37,54%) dari target Rp. 126.901.998. Namun demikian, upaya optimalisasi peningkatan pendapatan khususnya PAD Provinsi Sulawesi Utara dalam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap dilaksanakan secara tersistematik dan terus menerus.

Pengelolaan sumber-sumber pendapatan, terutama yang berasal dari PAD idealnya dapat menjadi sumber utama dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat (public service).

Secara umum pencapaian sasaran strategi melalui indicator-indikator sasaran menunjukkan keberhasilan dalam mencapai misi dan tujuan seperti yang termuat dalam Renstra 2016-2021. Dimana untuk merealisasikan atau mewujutkan visi dan misi, tujuan dan sasaran dalam rencana kinerja dan perjanjian kinerja tahun 2019 ditetapkan 7 (tujuh) Sasaran Strategis dengan 22 (dua puluh dua) indikator sasaran.

Adapun 7 (tujuh) sasaran yang didukung oleh beberapa program dan kegiatan dan ingin dicapai adalah :

  1. Meningkatnya Sumber-Sumber Potensi PAD dengan indikator kenaikan pendapatan Minimal 5%; Proporsi PAD 32%; PKB 587 KBM; PAP 20 WP; PBB-KB 8 Wapu; Wajib Retribusi 39 WR; Objek LLP 15 Objek; Pajak Rokok Rp 157.887.500.000;
  2. Seluruh potensi penerimaan pendapatan daerah yang terpungut dengan indikator potensi WP 65%; Potensi Wajib Retribusi 95%, Potensi Objek LLP 95%;;
  3. Meningkatnya tingkat indeks kepuasan masyarakat pengguna layanan pengelolaan pendapatan daerah dengan indikator kriteria tingkat kepuasan masyarakat 82 (baik);
  4. Meningkatnya ketersediaan sarana, prasarana dan ketatalaksanaan pelayanan publik yang menopang pengelolaan pendapatan dengan indikator rasio cakupan sentra layanan perpajakan terhadap wajib pajak per hari yang dilayani 1:59 WP; ketersediaan SOP terhadap kebutuhan 92%; ketersediaan Standar Pelayanan terhadap kebutuhan 92%;
  5. Meningkatnya modernisasi informasi layanan pendapatan daerah dengan indikator tingkat gangguan dan sistem 1,6%; tingkat gangguan perangkat keras teknologi informasi 1,68%;
  6. Meningkatnya sinergitas antar institusi pengelola pendapatan daerah dengan indikator perangkat daerah penghasil kab/kota/provinsi yang melaksanakan hasil kesepakatan 92%;
  7. Meningkatnya ketepatan dan keakuratan pelaporan kinerja dengan indikator persentase tingkat pelaksanaan SOP dan Standar Pelayanan 92%; penyampaian laporan kinerja secara tepat waktu dan tepat data periodik 84%; jumlah temuan SPI 6 temuan.

Secara ringkas pencapaian Rencana Stratejik Badan Pendapatan Daerah, sebagai berikut :

  1. Dicapai dengah nilai lebih dari 85% sebanyak 6 (enam) sasaran =Sangat berhasil (SB)
  2. Dicapai dengan nilai 70 – 84 % sebanyak 0 (nol) sasaran
  3. Dicapai dengan nilai 55 – 69 % sebanyak 0 (nol) sasaran
  4. Dicapai dengan nilai lebih kecil 0 – 54% sebanyak 1 (satu) sasaran = Tidak Berhasil (TB)

Berdasarkan hitungan target sesuai dengan sasaran di atas maka diperoleh target pendapatan dan realisasi pendapatan daerah (PATDA) seperti tergambar pada tabel pada halaman berikut ini.

Dalam mewujudkan 7 (tujuh) sasaran tersebut diatas, terdapat beberapa hal yang mempengaruhi pencapaian indikator sasaran dan keberhasilan kinerja pada tahun 2019, antara lain sebagai berikut :

  1. Tersedianya sarana dan prasarana pengelolaan pendapatan daerah;
  2. Kompetensi pegawai yang secara terus menerus ditingkatkan
  3. Penerapan teknologi informasi dalam menunjang setiap aktivitas kinerja BP2RD Provinsi Sulawesi Utara
  4. Optimalisasi seluruh perangkat pendapatan pada seluruh unit pengelolaan pendapatan.
  5. Kerjasama lintas sektoral, dan lembaga lainnya.
  6. Terintegrasinya Sistem Pendapatan Daerah

Di Tahun 2019 Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan  alokasi  anggaran  sebesasr Rp 87.682.051.000.-, dengan realisasi  sebesar Rp 84.750.855.515.- (96,66 %), dengan rincian efisiensi anggaran sebesar 3,34%, seperti tercantum  sebagai berikut :

Biaya Target Perubahan

(Rp)

Realisasi

(Rp)

Capaian

(%)

Efisiensi (Persentase)
Belanja Langsung 34.484.906.000 31.676.672.463 91,86 8,14
Belanja Tidak Langsung 53.197.145.000 53.074.183.052 99,77 0,23
Total Biaya 87.682.051.000 84.750.855.515 96,66 3,34

Untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi APBD, seluruh jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi  Provinsi Sulawesi Utara melakukan upaya-upaya untuk memperbaiki pelaksanaan kinerja melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan secara tertip perencanaan, tertip anggaran, tertib pelaksanaan dan tertib administrasi yang dijadikan strategi untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK-RI yang telah beberapa kali diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sehingga kinerja yang dihasilkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang terkait.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sebelumnya adalah Dinas

Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya berorientasi pada peningkatan pelayanan, pengembangan dan pembangunan sarana dan prasarana serta peningkatan kompetensi segenap sumber daya yang dimiliki dalam segala aspek dengan tujuan untuk menyiapkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat serta kerjasama dengan Lembaga dan Mitra kerja lainnya. Hal ini dan dapat dicapai melalui  aktivitas-aktivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang efektif dan efisien, meningkatkan pendapatan daerah dengan target sampai dengan Tahun 2021 bisa mencapai 4 Triliun, dengan memanfaatkan  teknologi dan informasi, melanjutkan pembangunan sarana dan prasasrana yang telah ada, meningkatkan kerjasama antar pemerintah/lembaga, mitra kerja dan masyarakat, meningkatkan kinerja apartur, menyusun perencanaan yang mampu menjawab permasalahan serta mengantisipasi peluang dan tantangan di waktu-waktu yang akan datang., untuk menuju Sulawesi Utara yang Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Politik dan Berkepribadian dalam Budaya, dengan mengedepankan optimalisasi Pendapatan daerah dan Pelayanan Prima. (Adv)




Sambut Valentine Rasakan Nuansa Romantis dan Promo Menarik di Kebeng Lounge and Eatery

Minahasa, detiKawanua.com – Menyambut hari kasih sayang yang jatuh pada tanggal 14 Februari, Kebeng Lounge and Eatery menyediakan promo menarik. Hal itu diungkapkan Maygresye Sambouw, Owner Kebeng Lounge and Eatery.

Menurutnya, dalam rangka menyemarakkan hari valentine ini, pihaknya telah mengusung tema ‘Share Your Love – Celebrate Your Live’

“Ia, jadi dalam rangka memperingati hari kasih sayang, maka Kebeng Lounge an Eatery akan menyediakan promo spesial,” ujar Sambouw.

Ia melanjutkan, salah satu promo menarik yang disediakan adalah Valentine Dinner.

“Jadi hanya dengan menyediakan kocek Rp 75 ribu per pasangan, bisa mendapatkan 2 makanan, 2 minuman dan 1 snack,” bebernya.

Selain promo menarik, akan ada juga live akustik serta Master Ceremony (MC) kece yang bakal memeriahkan hari kasih sayang 14 Februari nanti.

“Pastinya sangat cocok untuk yang mau mencari suasana romantis, apalagi untuk yang mau menyatakan perasaan atau yang mau bikin kejutan untuk calon pasangan,” kelakarnya.

Untuk itu, Ia mengajak masyarakat Tondano raya dan sekitarnya untuk memanjakan diri di cafe bernuansa rustic itu.

“Jangan lewatkan momen menarik ini. Mari berbagi hari kasih sayang di Kebeng Lounge and Eatery,” ajaknya. (Baim)




Wabup RD Raih Gelar Doktor Ministry

Minahasa, detiKawanua.com – Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Robby Dondokambey, SSi MM (RD), menerima penganugerahan gelar Doktor Ministry (D.Min) sebagai penghargaan di bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Kajian Tridharma Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Teologi IKAT Jakarta.

Penganugerahan gelar Doktor ini diterima Wabup RD dalam acara Wisuda atau Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-34 STT IKAT, bertempat di Gedung Wanita Patra, Jakarta Selatan, Rabu (12/02).

Penganugerahan yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 064/A/STT “IKAT”/II/2020 ini, merupakan tindak lanjut dari surat undangan resmi dari STT IKAT Jakarta Nomor : 039/A/STT IKAT/I/20, tertanggal 29 Januari 2020, perihal Penerimaan Penghargaan Tokoh Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), dimana hal ini bertujuan sebagai pengakuan dan penghargaan atas jasa, baik moral maupun material, yang telah disumbangkan kepada masyarakat Institusi IKAT, Gereja, Khalayak Ramai, Bangsa dan Negara, serta dinilai telah memberikan manfaat yang besar.

Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-34 dihadiri Menteri Hukum dan HAM Prof DR Yassona H Laoly SH MSc PhD, Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI Prof DR Thomas Pentury MSi, Rektor STT IKAT DR Jimmy M R Lumintang MA MBA MTh dan Ketua Umum Panitia DR Sam Lumban Tobing MTh.

Atas penganugerahan gelar Doktor ini, Wabup RD usai acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Penelitian dan PKM STT IKAT 2019, yang sudah memberikan penghargaan gelar Doktor Ministry kepada dirinya.

Menurutnya, pengambilan keputusan untuk pemberian penghargaan yang didasari sikap jujur dan adil dalam menilai data dan fakta dari jasa-jasa dan atau prestasi yang ada ini, telah dilakukan tanpa dipengaruhi pendapat dan pertimbangan pribadi atau golongan, serta keterbukaan, melalui proses secara transparan dan dapat diketahui umum.

“Pertama-tama tentunya saya menyampaikan teriman kasih atas penganugerahan gelar Doktor Ministry PKM, berdasarkan prinsip Legalitas, yaitu penghargaan yang diberikan secara sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Wabup RD, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Minahasa Martina Dondokambey Lengkong, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE, bersama beberapa anggota DPRD Minahasa, Camat Tombulu Soni Saina, Camat Pineleng Jonly Wua, Camat Mandolang Artur Palilingan, Camat Tombariri John Kapoh dan Kabag Kesra Setdakab Minahasa Meitha Aguw. (Baim)




Pemkab Minahasa Genjot Pengembangan Infrastruktur

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Teddy Lumintang ST.

Minahasa, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tengah menunggu finishing Revisi Tata Ruang untuk diperdakan,revisi akhir ini terbagi pada 4 titik lokasi yang ada di Minahasa,namun untuk tahun 2020 difokuskan pada pengembangan infrastruktur.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Teddy Lumintang ST mengatakan, Revisi RTRW ini dilakukan guna penyesuaian-penyesuaian kembali terhadap dinamika dan perubahan-perubahan pada struktur maupun pola ruang di wilayah Kabupaten Minahasa.

“Revisinya Sudah rampung,saat ini tinggal menunggu untuk diperdakan,” terang Lumintang pada sejumlah wartawan, Rabu (12/02).

Ditambahkan Lumintang, garis besar revisi ini karena melihat kawasan -kawasan seperti kawasan pertanian, pemukiman, parawisata, industri, pertambangan, dan sebagainya yang disesuaikan dengan pembangunan terkini serta untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan investor dalam upaya pengembangan akses jalan.

“Perlu diingat, Perda RTRW juga melihat adanya perkembangan pembangunan selama lima tahun yang tidak sesuai lagi dan akan disesuaikan dengan perkembangan, oleh karena itu dilakasanakan revisi,” pungkasnya.

Ditambahkan dia,revisi kali ini melihat perkembangan akses yaitu selain dari pada pembangunan tetapi kali ini lebih fokua pada infrastruktur.

Terpisah kepala Bidang sumber daya air Dinas PUPR Alex Dotulong menambahkan bahwa semua sudah tertata dalam perencanaan daerah dan akan masuk tahapan selanjutnya.

“Berikut usai tahap perencanaan rampung dan diperdakan,akan memasuki tender,” pungkasnya. (Baim)




Layani Ratusan Pasien, RSUD Tondano Butuh Dokter Umum

Dirut RSUD Tondano dr. Mariany Suronoto.

Minahasa, detiKawanua.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tondano kekurangan tenaga dokter umum. Dalam sebulan ada sekitar 3300 pasien yang masuk di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Tondano, jika dikalkulasi ada sekitar 330 pasien setiap hari. Dan mereka hanya dilayani 8 dokter umum yang secara bergantian sebagai dokter jaga.

Hal ini diakui oleh Dirut RSUD Tondano Dr Mariany Suronoto ditemui media ini diruang kerjanya, Rabu (12/02).

Menurutnya ke 8 dokter jaga ini juga harus mengkontrol pasien yang rawat nginap, sehingga mereka melakukan kerja ekstra. Wajar, jika ada keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang kurang maksimal. Namun, untuk mengantisipasi kekurangan ini, pihak rumah sakit terus berusaha memberikan yang terbaik.

“Jika masih ketambahan 6 dokter umum, maka pelayanan maksimal untuk pasien tidak di sanksikan lagi. Tidak ada lagi keluhan masyarakat mengenai pelayanan kurang, karena tanaga yang sudah mumpuni dengan kekuatan 14 dokter umum,” ujar Suronoto.

Dijelaskannya bahwa Rumah sakit juga sudah membuka lowongan untuk dokter umum, namun belum ada yang mendaftar. Suronoto mengakui, bahwa seleri untuk dokter kecil, dan kemungkinan itu yang menyebabkan kurangnya minat dari dokter umum untuk menjadi THL di rumah sakit.

“Sekarang di tes CPNS ada ada enam formasi, namun tiga dokter yang ikut CPNS mereka adalah THL di rumah sakit. Jadi, jika formasi ini terisi, rumah sakit hanya ketambahan 3 dokter umum,” terangnya.

Dilain pihak, Suronoto juga mengeluhkan akan tenaga apoteker yang hanya 5 orang yang baiknya harus 8 orang. Sehingga, dalam pelayanan obat ada keterlambatan sedikit.

“Masyarakat diharapkan dapat mengerti dengan keadaan ini. Dihimbau, kepada masyarakat agar dapat memfungsikan puskesmas yang ada, karena kenyataannya ada pasien yang bisa dirawat di puskesmas, tapi mereka hanya menginginkan datang ke rumah sakit,” ujarnya.

“Tapi, untuk dokter spesialis 22 dokter sudah cukup. Namun, mereka hanya mengisi poli poli yang ada dan tidak menjadi dokter jaga,” terangnya.

Seraya menambahkan untuk pendataan kembali BPJS tidak mempengaruhi kunjungan berobat di RSUD Tondano, karena setiap hari banyak pasien yang datang.

“Hanya untuk pasien kandungan yang sedikit mengurang. Mungkin karena dokter spesialis kandungan sudah pindah ke Tomohon, memang begitu untuk kandungan banyak pasien yang tergantung dan mempercayai satu dokter, makanya untuk poli kandungan agakengurang pasiennya,” pungkasnya. (Baim)




Ini Catatan Capaian Kinerja 4 Tahun Kepemimpinan OD-SK di Dinas Pertanian Peternakan

CAPAIAN KINERJA DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2016 – 2019 DALAM MENDUKUNG KEPEMIMPINAN ODSK

Urusan pilihan yang dilaksanakan

Program dan kegiatan bidang pertanian dan peternakan unggulan di sulawesi utara tahun 2016 – 2019 difokuskan pada peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura yaitu padi, jagung, kedelai, cabe dan bawang merah dan mensukseskan program upaya khusus sapi indukan wajib bunting (upsus siwab) disamping pengembangan sapi perah. Khusus untuk komoditas jagung, gubernur sulawesi utara mencanangkan “gerakan aksi daerah pencapaian produksi jagung 1 juta ton”. Atas upaya pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan maka hasil yang dapat dicapai setiap tahunnya adalah sebagai  berikut :

Tahun 2016

Penyelenggaraan urusan pertanian dan peternakan di tahun 2016 telah memberikan hasil signifikan antara lain capaian produksi padi sebesar 116,11 % yaitu 678.115 ton gkg dari target rpjmd tahun 2016 sebesar 584.031 ton, produksi jagung (pipilan kering) sebesar 130,52 % yaitu 582.316 ton dari target rpjmd tahun 2016 sebesar 446.144 ton, produksi kedelai (pipilan kering) sebesar 207,91 % yaitu 15.857 ton dari target rpjmd tahun 2016 sebesar 7.627 ton. Produksi komoditi hortikultura khususnya cabe besar, cabe rawit, tomat dan bawang merah juga menunjukkan hasil yang menggembirakan dimana rata-rata terjadi kenaikan pada tahun 2016. Cabe besar sebesar 100,00 % yaitu 3.570 ton dari target rpjmd tahun 2016 sebesar 3.570 ton, cabe rawit sebesar 100,00 % yaitu 12.783 ton dari target rpjmd tahun 2016 sebesar 12.783 ton, tomat sebesar 100,00 % yaitu 24.258 ton dari target rpjmd tahun 2016 sebesar 24.258 ton, dan bawang merah sebesar 100,00 yaitu 2.555 % dari target rpjmd tahun 2016  sebesar 2.555 ton. Sedangkan untuk komoditi peternakan mengalami peningkatan produksi antara lain produksi daging sapi sebesar 100,00 % yaitu 3.431.241 kg dari target rpjmd tahun 2016 sebesar 3.431.241 kg,  daging babi sebesar 136,39 % yaitu 21.905.833 kg dari target rpjmd tahun 2016 sebesar 16.061.280 kg, daging ayam buras sebesar 112,23 % yaitu 2.596.888 kg dari target rpjmd tahun 2016 sebesar 2.313.971 kg.

Tahun 2017

Penyelenggaraan urusan pertanian dan peternakan di tahun 2017 telah memberikan hasil signifikan antara lain capaian produksi padi sebesar 129,30 % yaitu 775.847 ton gkg dari target rpjmd tahun 2017 sebesar 600.052 ton, produksi jagung (pipilan kering) sebesar 155,97 % yaitu 1.636.236 ton dari target rpjmd tahun 2017 sebesar 1.049.100 ton, produksi kedelai (pipilan kering) sebesar 100,26 % yaitu 7.806 ton dari target rpjmd tahun 2017 sebesar 7.786 ton. Produksi komoditi hortikultura khususnya cabe besar, cabe rawit, tomat dan bawang merah juga menunjukkan hasil yang menggembirakan dimana rata-rata terjadi kenaikan pada tahun 2017. Cabe besar sebesar 133,95 % yaitu 4.877 ton dari target rpjmd tahun 2017 sebesar 3.641 ton, cabe rawit sebesar 129,73 yaitu 16.915 % dari target rpjmd tahun 2017 sebesar 13.039 ton, tomat sebesar 122,37 % yaitu 30.277 ton dari target rpjmd tahun 2016 sebesar 24.743 ton, dan bawang merah sebesar 106,94 % yaitu 2.880 ton dari target rpjmd tahun 2017  sebesar 2.693 ton. Sedangkan untuk komoditi peternakan mengalami peningkatan produksi antara lain produksi daging sapi sebesar 101,70 % yaitu 3.496.608 kg dari target rpjmd tahun 2017 sebesar 3.438.103 kg,  daging babi sebesar 136,39 % yaitu 23.534.900 kg dari target rpjmd tahun 2017 sebesar 17.185.570 kg, daging ayam buras sebesar 111,77 % yaitu 2.612.217 kg dari target rpjmd tahun 2017 sebesar 2.337.111 kg.

Tahun 2018

Penyelenggaraan urusan pertanian dan peternakan di tahun 2018 telah memberikan hasil signifikan antara lain capaian produksi padi sebesar 135,68 % yaitu 871.120 ton gkg dari target rpjmd tahun 2018 sebesar 642.055 ton, produksi jagung (pipilan kering) sebesar 98,08 % yaitu 1.131.852 ton dari target rpjmd tahun 2018 sebesar 1.154.010 ton, produksi kedelai (pipilan kering) sebesar 562,79 % yaitu 48.203 ton dari target rpjmd tahun 2018 sebesar 8.565 ton. Produksi komoditi hortikultura khususnya cabe besar, cabe rawit, tomat dan bawang merah juga menunjukkan hasil yang menggembirakan dimana rata-rata terjadi kenaikan pada tahun 2018. Cabe besar sebesar 168,77 % yaitu 6.268 ton dari target rpjmd tahun 2018 sebesar 3.714 ton, cabe rawit sebesar 123,84 % yaitu 16.470 ton dari target rpjmd tahun 2018 sebesar 13.299 ton, tomat sebesar 210,29 % yaitu 53.074 ton dari target rpjmd tahun 2018 sebesar 25.238 ton, dan bawang merah sebesar 136,15 % yaitu 3.740 ton dari target rpjmd tahun 2018  sebesar 2.747 ton. Sedangkan untuk komoditi peternakan mengalami peningkatan produksi antara lain produksi daging sapi sebesar 102,13 % yaitu 3.518.331 kg dari target rpjmd tahun 2018 sebesar 3.444.980 kg,  daging babi sebesar 135,02 % yaitu 24.827.503 kg dari target rpjmd tahun 2018 sebesar 18.388.559 kg, daging ayam buras sebesar 111,69 % yaitu 2.636.413 kg dari target rpjmd tahun 2018 sebesar 2.360.482 kg. Capaian populasi ternak sapi perah juga mengalami peningkatan sebesar 135,00 % yaitu 27 ekor dari target rpjmd tahun 2018 sebesar 20 ekor dan populasi kuda pacu sebesar 100,00 % yaitu 400 ekor dari target rpjmd tahun 2018 sebesar 400 ekor.

Tahun 2019

Penyelenggaraan urusan pertanian dan peternakan di tahun 2019 telah memberikan hasil signifikan (angka sementara) antara lain capaian produksi padi sebesar 124,66 % yaitu 856.447 ton gkg dari target rpjmd tahun 2019 sebesar 686.998 ton, produksi jagung (pipilan kering) sebesar 100,83 % yaitu 1.280.032 ton dari target rpjmd tahun 2019 sebesar 1.269.411 ton, produksi kedelai (pipilan kering) sebesar 136,23 % yaitu 12.836 ton dari target rpjmd tahun 2019 sebesar 9.422 ton. Produksi komoditi hortikultura khususnya cabe besar, cabe rawit, tomat dan bawang merah juga menunjukkan hasil yang menggembirakan dimana rata-rata terjadi kenaikan pada tahun 2019. Cabe besar sebesar 129,26 % yaitu 4.898 ton dari target rpjmd tahun 2019 sebesar 3.789 ton, cabe rawit sebesar 101,95 % yaitu 13.830 ton dari target rpjmd tahun 2019 sebesar 13.565 ton, tomat sebesar 152,20 % yaitu 39.182 ton dari target rpjmd tahun 2019 sebesar 25.743 ton, dan bawang merah sebesar 107,45 % yaitu 3.011 dari target rpjmd tahun 2019  sebesar 2.802 ton. Sedangkan untuk komoditi peternakan mengalami peningkatan produksi antara lain produksi daging sapi sebesar 102,92 % yaitu 3.552.663 kg dari target rpjmd tahun 2019 sebesar 3.451.870 kg,  daging babi sebesar 130,42 % yaitu 25.661.019 kg dari target rpjmd tahun 2019 sebesar 19.675.759 kg, daging ayam buras sebesar 113,40 % yaitu 2.703.629 kg dari target rpjmd tahun 2019 sebesar 2.384.087 kg. Capaian populasi ternak sapi perah juga mengalami peningkatan sebesar 288,00 % yaitu 72 ekor dari target rpjmd tahun 2019 sebesar 25 ekor dan populasi kuda pacu sebesar 105,00 % yaitu 525 ekor dari target rpjmd tahun 2019 sebesar 500 ekor.

Disamping pencapaian produksi pertanian dan peternakan yang diperoleh, pemerintah provinsi sulawesi utara melalui dinas pertanian dan peternakan daerah provinsi sulawesi utara di tahun 2019 telah mengembangkan kawasan tampusu sebagai kawasan kobong organik untuk menjawab permasalahan residu pestisida yang ada di produk pertanian dan peternakan serta meminimalisir kontribusi emisi rumah kaca dari penggunaan pupuk kimia. Pengembangan kawasan kobong organik ini terdiri dari pengembangan tanaman pangan, hortikultura dan peternakan termasuk di dalamnya pembuatan pupuk organik dan ketersediaan susu segar untuk masyarakat sulawesi utara terutama anak-anak usia sekolah.

Untuk nilai tukar petani (ntp) sulawesi utara dari tahun ke tahun secara umum masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita selaku pemangku kepentingan di dunia pertanian karena angkanya masih dibawah 100, namun kita masih bisa berbangga karena ntp khusus sub sektor peternakan angkanya diatas 100 yaitu :

  1. Tahun 2016 sebesar 101,74
  2. Tahun 2017 sebesar 100,72
  3. Tahun 2018 sebesar 105,54
  4. Tahun 2019 bulan agustus sebesar 109,20

Demikian sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap pdrb sulawesi utara (atas dasar harga berlaku) :

Tahun 2016 sebesar 0,085 % (rp.8.566.314.000.000/rp.100.513.843.000.000 x 100 %)

Tahun 2017 sebesar 0,0845 % *) (rp.9.311.520.000.000/rp.110.120.589.000.000 x 100 %)

Tahun 2018 sebesar 0,084 % **) (rp.10.078.078.000.000/rp.119.543.612.000.000 x 100 %)

Ket :

*) angka sementara

**) angka sangat sementara

Di tahun 2019 kepala dinas pertanian dan peternakan daerah provinsi sulawesi utara pada bulan april 2019 merealisasi satu program aplikasi informasi data pertanian dengan nama “sistem informasi data pertanian (sim data pertanian)” yang telah dilaunching oleh sekretaris daerah provinsi sulawesi utara yaitu bapak edwin h. Silangen, se., ms. Pada saat pelaksanaan pembukaan rapat kerja daerah (rakerda) dinas pertanian dan peternakan daerah provinsi sulawesi utara tahun 2019 di hotel peninsula manado. (Adv)




Catatan Masuki Empat Tahun Kepemimpinan OD-SK: Selesai, Berhasil Bahkan Jadi Percontohan

Sulut, detiKawanua.com – Penulis: Dra Ivonne RJ Kawatu

Masuki empat tahun kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), semuanya bergerak cepat berpacu untuk menuntaskan program kegiatan yang terencana dalam visi, misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mengakumulasi program kegiatan yang terlaksana, banyak hal yang sudah tercatat selesai dan sukses bahkan ada yang menjadi percontohan.

Dan di tahun 2019 secara menyeluruh, banyak keberhasilan yang ditorehkan, terutama pembangunan fisik, SDM juga termasuk iven-iven, dan penghargaan. Tetapi walaupun demikian toh ODSK secara terus menerus tetap berbenah.

Tahun 2020, ODSK telah siap melaksanakan program kegiatan di semua lini termasuk kegiatan yang menjadi program unggulan di Perangkat Daerah juga ada penyelenggaraan iven-iven besar baik secara nasional maupun internasional. Tentu sangatlah membanggakan karena ini adalah soal kepercayaan bukan hanya membawa Sulut semakin dikenal dan lebih disegani, tetapi juga dapat mendukung perekonomian dan investor untuk berinvestasi.

ODSK dan jajaran tetap solid dalam setiap kebijakan mengangkat harkat dan martabat Sulawesi Utara termasuk kebijakan untuk memperkuat aparatur ASN, dan THL yang lebih pada pengembangan potensi diri dan profesionalisme menjadikan Sulut kerja hebat dan kerja, kerja, kerja.

Di empat tahun kepemimpinan Pemerintahan ODSK tetap Komit untuk kolaborasi, sinergitas dan penyatuan pemikiran yang melibatkan semua elemen di dalamnya ada lima jalinan atau pentahelix yaitu pemerintah, masyarakat & komunitas, akademisi, pengusaha & swasta serta media karena ini adalah dukungan kekuatan pembangunan di Sulawesi Utara yang nyata dan sudah dinikmati bersama baik Infrastruktur, kepariwisataan, pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan, industri , perdagangan, maupun Investasi dan lainnya.

Salut kepada ODSK yang bukan hanya berkarya di dalam ruang kerja saja, tetapi juga berkarya di luar ruang kerja, sehingga boleh terpantau jauh memandang di sekeliling bumi nyiur melambai, termasuk bagi rakyatnya yang sedang mencari nafkah baik sebagai petani, pedagang, peternak, nelayan, tukang, buruh dan lainnya.

Karena dari situlah ODSK dan jajaran mampu menyimpulkan apa yang menjadi Prioritas dan kebutuhan, sehingga menjadi penting dalam kerja untuk menyisihkan waktu menjenguk, mendengar keluhan dan keinginan masyarakat yang akhirnya boleh tersampaikan.

Dan ODSK dalam hal ini, tidak hanya memberi ikan, tetapi juga memberi kail dan hasilnya dapat dinikmati. Namun apabila ada yang belum terjangkau, masih ada kesempatan menyisir kembali untuk diakomodir menjadi kajian pertimbangan dan selanjutnya diproses baik berupa fisik, non fisik maupun mental spiritual.

Pemprov ODSK selalu dan selalu memperhatikan keindahan Sulut yang beragam, berwarna, yang ramah, yang mencintai persaudaraan dan kebersamaan, yang mempunyai masyarakat rukun dan toleran, dan ini semuanya tidak dapat ditukar dan dibeli oleh apapun, sekalipun itu emas perak dan permata apalagi bagi mereka yang sengaja memecah bela, memprovokasi, menyampaikan berita hoaks maka aturanlah yang berbicara dan ditegakkan.

Saat ini tahapan demokrasi sedang berjalan di tahun politik, dan benar-benar harus dijaga dan diwaspadai agar terhindar dalam segala bentuk yang dapat memicu
keadaan hingga menjadi tidak kondusif dan tidak nyaman, dan tentu perlu diingatkan selalu walaupun beda warna, beda pilihan, beda angka, beda partai tetapi tidak berarti untuk beda komitmen yakni komitmen menjadikan Sulawesi Utara yang aman, damai, sentosa, makmur dan sejahtera. Karena torang samua basudara dan torang samua adalah ciptaan Tuhan yang sama-sama bertekad menjadikan Sulut semakin hebat, SDM semakin unggul, Indonesia semakin Maju.

Bersyukurlah karena pada Rabu, 12 Februari 2020, ODSK genap empat tahun kepemimpinannya, yang mampu memperlihatkan capaian-capaian pembangunan yang merata di segala bidang, dan terus menerus memacu, memperjuangkan keberadaan Sulut yang semakin diperhitungkan dan diakui dunia sehingga tidak kalah dengan provinsi lainnya walaupun di sisi lain masih ada yang harus diparipurnakan dalam mencapai program dan kegiatan yang sudah ditetapkan, karena sebagai manusia tentu
tak ada gading yang tak retak. Sukses selalu, God Bless.

ODSK Kerja Tulus dan Tuntas Kepemimpinan adalah teladan.

Editor:Mild70/tim




BPJS Kembali MOU Dengan Pihak RSU Gunung Maria Tomohon

Penandatanganan MoU disaksikan Gubernur Sulut, OD.

Minahasa, detiKawanua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali melakukan taken MOU dengan Rumah Sakit (RS) Gunung Maria Tomohon Pasca diberhentikan per Tanggal 1 Januari 2020 yang lalu dengan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE (OD).

Penandatangan kerjasama tersebut dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ) RS Gunung Maria ke 90.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dalam sambutannya mengatakan dimana semua harus dikombinasikan agar Supaya kerjasama boleh berjalan dengan lancar, Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan

Sementara, Direktur RS Gunung Maria dr Frankly Palendeng mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berusaha membantu, sehingga RS Gunung Maria Tomohon.

“Terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan yang sudah memberikan kami kesempatan untuk bekerjasama lagi,” ungkap Palendeng.

“RSGM sudah bisa menerima pasien BPJS trrtanggal 1 maret. Tentunya kedepan, kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Kami sangat bersyukur kerjasama ini boleh terjalin kembali di HUT RS Gunung Maria ke 90,” tukasnya.

Tampak hadir dalam penandatanganan tersebut, Uskup Keuskupan Manado MGR Benedictus E. Rolly Untu MSC, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Anggota DPRD Sulawesi Utara Wenny Lumentut SE, Vonny Paat, Wakil Walikota Tomohon, Kepala Kantor BPJS Cabang Tondano, para mantan Direktur RS Gunung Maria.

Dalam keswmpatan tersebut turut hadir juga, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tomohon, ratusan kariawan RS Gunung Maria serta sejumlah undangan. (Baim)




ASN Yang Kena TGR, Wajib Tuntaskan Maret 2020

Kepala Inspektorat Minahasa Ir Alva Montong.

Minahasa, detiKawanua.com – Polemik Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang membelit sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa belum tuntas. Progress penyelesaian TGR akibat kelebihan bayar tunjangan berdasarkan data absen digital itu baru mencapai separuh.

Kepala Inspektorat Minahasa Ir Alva Montong dalam wawancara, Selasa (11/2) sejumlah wartawan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menempuh prosesur yang berlaku dengan melaksanakan sidang dan memanggil para ASN yang terkena TGR.

“Sebagian telah dikembalikan, kira-kira 50 persen dari total TGR sebagaimana yang jadi catatan BPK,” jelasnya.

Namun saat ditanya jumlah nilai total TGR, Montong tak membeber rinci. “Jumlah pastinya saya lupa, tapi total berkisar di angka ratusan juta. Yang pasti sejauh ini setengah dari jumlah TGR sudah dibayar secara menyicil dan sisanya masih kita kejar,” katanya.

Montong menjelaskan, sesuai kesepakatan dalam sidang MPTGR, pelunasan TGR diberi waktu paling lambat Maret 2020 ini. Namun itu berlaku bagi ASN yang masih aktif.
“Karena memang ada yang sudah pensiun bahkan meninggal. Jadi kita kejar pelunasan untuk ASN yang masih aktif,” tandasnya.

Terkait ASN kena TGR dan sudah meninggal, Montong menyebut ada prosedur penghapusan utang. “Jadi tindaklanjutnya kita buat kronologis, baru dilampirkan akte kematian, kemudian dikoordinasikan ke BPK. Nanti akan ada penghapusan TGR bagi PNS terkait yang sudah meninggal itu,” pungkas Montong. (Baim)




Dalami Kasus Pembunuhan, Polres Minahasa Gelar Reka

Minahasa, detiKawanua.com – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selasa (11/02), menggelar Rekonstrusksi Kasus (Reka) Penganiayaan yang dilakukan oleh lelaki EK alias Eka sehingga mengakibatkan Lelaki Welly Moniung (45) warga Desa Tombasian Atas satu meregang nyawa, yang terjadi pada sabtu (18/01) lalu. Dan Rekon tersebut dilaksanakan dalam 29 adegan.

Dari adegan pertama, tergambar korban bersama beberapa saksi sedang menenggak minuman keras di salah satu tempat yang berada di Desa Tombasian Atas.

Setelah itu, korban keluar dan di adegan ke tujuh, korban sempat terlibat adu mulut dengan saksi satu, yang adalah ibu tersangka. mendengar adanya keributan, tersangka yang saat itu sedang tidur, terbangun dan langsung keluar dari rumahnya, kemudian mendekati Saksi satu bersama korban sambil mengucapkan kata “ngana so mabo” (kamu sudah mabuk) kemudian menyuruh korban pulang.

Dalam adegan ke 11 Tersangka menyuruh saksi satu masuk ke dalam rumah, setelah itu berbalik badan kemudian di adegan ke 12 tersangka mengayunkan tangan kanannya ke bagian kepala korban. dan adegan 13,14 dan 15 korban langsung terjatuh dan kepala korban terbentur pada batu yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara dan dilihat oleh tetangga dari Tersangka.

Tak lama kemudian, datang tiga orang saksi yang meihat korban yang saat itu terkapar di atas aspal, kemudian mereka-pun langsung mengangkat korban, dan membawah korban kerumahnya.

Pagi hari, ibu korban saat mau pergi ke pasar, dirinya melihat anaknya tidur di kamar, namun dirinya tidak menyadari adanya kejadian yang menimpah anaknya itu.

Ditempat yang berbeda, Tersangaka bersama tiga orang saksi bertemu, kemudian tersangka menceritakan bagaimana dirinya memukul korban.

Setelah itu, Korban diketahui meninggal oleh ibunya, ketika sala satu saksi menyampaikan apa yang terjadi pada anaknya, kemudian saat pulang dari pasar, ibunya mendapati korban dengan keadaan tak bernyawa, di kamar rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK, disela-sela Rekon tersebut menyampaikan jika ada dari keluarga korban atau masyarakat yang merasa ganjal, diharapnya untuk menghubungi pihaknya.

“Rekon ini adalah bagian dari penyelidikan, dan jika ada yang kurang jelas dari para pihak keluarga korban maupun tersangka silakan berhadapan dengan unit 1. nnti disitu kami jelaskan kronologinya,” tutur Sugeng, mantan Katim Resmob Jatanras Polda Sulut ini. (Baim )