Sehan Landjar : Saya Pasti Mengevaluasi dan Sikapi Sesuai Ketentuan Partai

Boltim, detiKawanua com – Konggres adalah pengambilan keputusan tertinggi. Terutama pemilihan Ketua Umum DPP, hal ini berlaku kepada semua Partai. Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Utara (Sulut) pada Dua bulan sebelum konggres telah melakukan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang menghadirkan 14 DPD minus Mitra, guna menyatukan sikap politik dalam penentuan Ketua Umum Periode 2020-2025. Demikian dikatakan, Ketua DPW PAN Sulut, Sehan Salim Landjar SH. Dan hasil Kongres V Partai Amanat Nasional (PAN) tepat di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (11/2/20) kemarin memutuskan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjadi Ketua Umum PAN periode 2020-2025.

Dalam Rakerwil tersebut, dihasilkan PAN Sulut mendukung Zulkifli Hasan dan semua DPD serta DPW membuat surat pernyataan dukungan terhadap Zulhas yang ditandatangani okeh Ketua DPD/Sek, dan Ketua DPW serta Sekertaris.

“Namun menjelang kongres, ada beberapa Ketua DPD diantaranya DPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sitaro, Talaud, Tomohon, Minahasa, dan Kota Kotamobagu, serta Sekertaris Wilayah membelot untuk mendukung Mulfahri Harahap. Dibeberapa hari pelaksanaan kongres, tentunya ini sangat mengagetkan teman2 lainnya, karena tindakan ini adalah pelanggaran terhadap apa yang telah diputuskan melalui Rakerwil PAN Sulut. Saya sebagai Ketua DPW Sulut, pasti akan mengevaluasi atas tindakan dari para Ketua DPD dan Sekwil. Dan akan memberikan sanksi, sesuai ketentuan partai atas pelanggaran yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap keputusan bersama,” jelas Sehan Landjar.

Lanjut dikatakannya, partai membutuhkan kader-kader yang senantiasa menjunjungtinggi terhadap semua ketentuan partai serta kesepakatan yang dibuat atas nama partai, mengingat pimpinan partai adalah panutan baik oleh kader partai dan masyarakat. Pimpinan partai harus mampu menunjukkan integritas dan tidak boleh plinplan dalam mengambil keputusan.

“Setelah selesai penyusunan struktur DPP yang baru, maka semua akan segera disikapi,” tegas Sehan Landjar. (Fidh)




HW : Medaseng 2020 Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya

Kegiatan Medaseng Tahun sebelumnya.

Tahuna, detiKawanua.com – Salah satu Program ungulan Pemerintahan Bupati Jabes E. Gaghana bersama Wakil Bupati Helmut Hontong (JEB-HH) diantaranya Medaseng untuk tahun 2020. Tidak akan sama dengan tahun sebelumnya.

Untuk mewujudkan konsep yang baru ini, maka perlunya kerja sama atau saling menopang antara Pimpinan OPD dan Pimpinan Kecamatan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksanan Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Harry Wolf (HW) diruang kerjanya.

“Untuk Medaseng ditahun 2020 kami sudah punya konsep yang baru dalam artian berinovasi, jadi sebulan sebelum pelaksanaan Medaseng maka setiap OPD harus turun lapangan melakukan pendekatan serta melihat apa – apa yang menjadi keluhan warga masyarakat. Kemudian disampaiakan kepada pimpinan kita,” kata Wolf.

Wolf menambakan, setelah pelaksanaan medaseng, disinilah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe mencari solusi dari keluhan masyarakat bukan nanti pelaksanan Medaseng kita baru mendangar keluhan masyarakat itu tidak efektif. Selain itu juga pelaksanaan Medaseng terkadang menjadi beban bagi warga masyarakat karena harus menyiapkan makan dan minum.

“Untuk saat ini tidak seperti itu akan tetapi lebih memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, ada timbal balik kata lain saling menguntungkan,” ujar HW. (js)




Miris, Seorang Pria Tutup Usia Ditemukan Setelah 5 hari

Minahasa Utara, detikawanua – Seorang pria tua di Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, ditemukan tidak bernyawa setelah lima hari dalam kondisi memprihatikan didalam rumahnya, kamis 13 februari 2020.

Korban bernama Alexander Thene, tutup usia dalam umur 60 tahun. Korban ditemukan meninggal dunia didalam rumahnya yang berada dibelakang Polsek Airmadidi, berkat laporan pihak Kepolisian dan masyarakat kepada Basarnas Manado.

Menurut keterangan warga sekitar Alexander sudah lama pisah sama istrinya jadi hidup sendiri. Warga setempat memang sudah janggal lima hari Alexander tidak keluar rumah.

Warga merasa curiga, lalu berinisiatif mendobrak pintu rumahnya, guna mengetahui keadaan Alexander. Setelah pintu terbuka, ternyata warga menemukan korban sudah tidak bernyawa tanpa ada yang mengetahuinya.

Basarnas Manado mendapat laporan, langsung bergerak kelokasi, guna mengevakuasi korban di bantu Kepolisian Sektor Airmadidi. Jasad korban lalu dimasukkan dalam kantong jenazah dibawa ke Rumah Sakit Lembean Minahasa Utara, untuk dilakukan visum dan diserahkan ke pihak keluarga.

Kepala kantor Basarnas Manado Suhri NN Sinaga mengapresiasi seluruh tim yang terlibat sehingga Alexander bisa di evakuasi dan diserahkan ke keluarga untuk di semayamkan.

“Basarnas Manado dalam hal ini, siap membantu masyarakat apabila ada laporan yang membahayakan jiwa manusia. Sementara untuk mengidentifikasi jasad korban Alexander itu, ranahnya kepolisian guna mengungkap apakah itu korban pembunuhan atau meninggal lantaran sakit”,tandas Sinaga.

Kejadian ini sempat menyita perhatian warga, miris karena korban meninggal dunia tanpa sanak saudara mendampingi.(“)irz.




Gebernur OD : Sulut Akan Segera Memiliki Pelabuhan Pariwisata Berskala Internasiona

Manado, detiKawanua.com – Pembangunan Manado Marina Bay (MMB) resmi dimulai. Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD) meletakan batu pertama pembangunan MMB di Kantor PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Manado, Kamis (13/2).

Dalam kegiatan yang dirangkaian dengan penandatanganan MoU antara PT. Pelindo IV (Persero) dengan PT. Pembangunan Perumahan (PP) itu nampak hadir, jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Andrei Angouw, jajaran PT. Pelindo IV (Persero), PT. Pembangunan Perumahan (PP) dan para pelaku pembangunan sektor pelabuhan.

“Sulawesi Utara akan segera memiliki pelabuhan pariwisata berskala internasional,” kata Olly usai peletakan batu pertama MMB.

Sebagai informasi, pembangunan MMB merupakan upaya yang bernilai konstruktif dalam rangka pemantapan pembangunan daerah melalui sektor perhubungan atau pelabuhan dan pengembangkan sarana penunjang pariwisata.

Selain sektor perhubungan atau konektivitas yang menjadi salah satu fokus pengembangan daerah ini menuju kemajuan, Pemprov Sulut juga telah menetapkan pariwisata sebagai salah satu leading sector pembangunan daerah.

Komitmen ini tercermin langsung pada salah satu poin dalam sapta cita pembangunan daerah saat ini, yakni “mewujudkan Sulawesi Utara sebagai destinasi investasi dan pariwisata yang berdaya saing”

Karenanya, MMB akan turut mampu menstimulus perkembangan sektor perhubungan dan pariwisata di Sulawesi Utara, khususnya dalam pelayanan angkutan laut, sehingga kedepannya akan menambah jumlah wisatawan domestik dan macanegara yang berkunjung ke Sulut.

Selain membangun MMB, PT. Pelindo IV juga akan melakukan pengembangan Pelabuhan Manado. Pengembangan ini berupa membangun dermaga 4 ukuran 6×10 meter persegi, pengerukan kolam pelabuhan kedalaman -4 LWS, pembangunan terminal penumpang dengan luas 1.600 meter persegi dan lapangan penumpukan seluas 2.150 meter persegi. (Mild70/tim)




Bangun Sinergitas, AWAM Jalin Kebersamaan Dengan Polres Minahasa

Minahasa, detiKawanua.com – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa melakukan pertemuan yang di kemas kepala sub bagian kehumasan dalam bentuk “Coffee Morning”, Kamis (13/02) di ruang Kehumasan Polres Minahasa.

Dialog ini rutin dilaksanakan Polres bersama para wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM), tidak lain untuk sinergitas dalam pekerjaan.

Kapolres Minahasa AKBP Denny I Situmorang SIK yang di wakili Kepala Sub Bagian Kehumasan Polres Minahasa AKP Ferdy PPelengkah, sangat merespon kehadiran para wartawan untuk selalu membangun komunikasi serta informasi tentang kinerja polisi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Polres Mianahasa.

Menurutnya, Polres Minahasa selalu membuka diri kepada semua wartawan untuk menggali informasi berkaitan fungsi tugas Polisi dalam pelayanan .

“Jajaran Polres Minahasa selalu memberikan informasi secara terbuka atau transparan kepada insan Pers untuk di publikasikan kepada masyarakat luas, sekali lagi kepolisian tidak ada hal – hal yang sengaja di tutupi ,semua informasi terbuka, namun ada hal yang belum bisa terekspos ke publik di karenakan dalam penangan kasus perlu di gali serta di telusuri sehingga benar – benar fakta dan aktual,” jelas Kasubag Humas.

Pelengkahu meminta dalam sinergitas Wartawan bersama unsur kepolisian perlu kontrol sosial juga, dalam arti. “Polisi butuh kontrol dari media dalam menjalankan tugas sehari- hari sebagai aparat yang menangani kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, sehingga kinerja polisi lebih profesional dan proposional dalam melayani,melindungi dan mengayomi masyarakat,” ungkapnya.

Ketua AWAM Jefry Uno bersama anggota Awam, memberikan apresiasi kepada Kapolres bersama Jajaran kepolisian Minahasa dalam membangun komunikasi serta informasi yang terbuka dalam menunjang kinerja wartawan di Minahasa.

“Hal ini terlihat dari bagaimana sejumlah kasus-kasus pidana baik Khusus dan Umum selalu transparan tanpa ada unsur menutup-nutupi ,semua terbuka lebar ,sehingga kami wartawan sangat leluasa memberikan informasi melalui media,” ujar Uno.

“Cofee Morning ini sangat berguna bagi kami wartawan Minahasa, agar selalu terbangun komunikasi informasi serta sinergitas bersama Polisi dalam fungsi tugas wartawan dalam penyampaian informasi ke publik,” tambah Uno.

Kata dia, AWAM selalu mendukung kinerja Polres Minahasa, serta Salut buat Kapolres Minahasa yang telah menuntaskan kasus Tarkam yang melibatkan massa di dua Desa Karondoran dan didesaa Sumarayar kecamatan Langoan Timur yang menewaskan seorang warga pada awal tahun ini, serta kasus pidana umum lainnya.

“Media Selalu memberikan Informasi yang aktual sesuai fakta dan berimbang kepada masyarakat,sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dan menimbulkan hal-hal yang bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” imbau Ketua AWAM Minahasa. (Baim)




Dipusatkan di Sulut, FGD Gratieks Pala Cengkeh, Genjot 300 Persen Nilai Ekspor

Manado, detiKawanua.com – Bertempat di Aula Hotel Peninsula Manado pada Kamis (13/02/2020), Kepala Dinas Perkebunan Daerah Sulut, Refly Ngantung bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) Komoditi Pala dan Cengkeh.

Pada kesempatan itu, Kadis Refly pun mengungkapkan dilaksanakannya kegiatan FGD dimaksud dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka meningkatkan nilai ekspor 300 persen, sesuai komitmen pemerintah RI dan Sulut dua komoditi sebagai subtitusi untuk memicu ekspor tersebut, yakni pala dan cengkeh.

“Sehingga perlu dari semua pihak, stakeholder, pemangku kepentingan untuk meningkatkan ekspor ini sehingga dari hulu sampai ke hilir menyatukan persepsi dan membangun komitmen, karena yang membangun komitmen cuma petani atau pedagang itu tidak efektif,” terangnya kepada wartawan sembari berharap adanya komitmen bersama dengan semua pihak untuk mempunyai kewajiban dan tanggungjawab untuk meningkatkan daya saing tersebut, agar daya saing itu bisa muncul.

“Bagaimana menaikkan daya saing tersebut, yakni mulai dari on farm,  kita harus perhatikan agar tidak terkontaminasi dengan toksin, karena bicara Pala sangat rentan terkontaminasi dengan toksin. Seperti dikatakan Pak Gubernur (Olly Dondokambey) melalui Pak Assisten II (Praseno Hadi), bahwa kita sedang berusaha untuk memperpendek rantai pasok, oleh karena ekspor kita harus melalui Pulau Jawa (Surabaya), karena disana punya alat yang sangat canggih untuk mendeteksi terkontaminasi toksin atau tidak. Sehingga kedepan sudah dibahas di Bagian Anggaran (Banggar) DPR RI, jika memungkinkan Port Bitung itu menjadi daerah sentra eksport untuk wilayah Timur, sehingga komoditi kita yang ada di Sulut termasuk kopra, distribusinya kita potong sehingga otomatis nilai yang diterima oleh petani akan lebih tinggi,” jelas Ngantung.

“Pusat harus membuat regulasi sehingga menyatukan persepsi, perdagangan punya regulasi sendiri, pertanian punya regulasi sendiri, Pelindo punya regulasi sendiri juga, sekarang kita satukan regulasi itu, untuk memperpendek/memangkas rantai pasok agar supaya nilai tambah bisa dinikmati oleh petani,” tambahnya.

Sebelumnya oleh Asisten II saat sambutannya menegaskan kegiatan tersebut sangat strategis dimana PDRB (Produk Domestik Regional Bruto)
Sulut paling tinggi sektor perkebunan, termasuk perkembangan 4.0 berbasis teknologi dapat menunjang sektor perkebunan.

Dikatakannya pula bahwa Gubernur Sulut dengan berbagai terobosan dilakukan salah satunya saat bertemu dengan Banggar DPR RI  terkait dengan ekspor bisa dilakukan langsung dengan dukungan Hub Port Bitung sehingga biaya cost lebih sedikit, sehingga menggairahkan pereknomian Sulut.

“Dengan adanya FGD ini tekad 3 kali ekspor maka ada 3 kali produksi sektor perkebunan sehingga dapat mensejahterahkan petani, termasuk adanya industri pengolahan dalam meningkatkan produksi.
Gubernur telah melakukan terobosan lewat Dinas Perkebunan untuk memfasilitasi baik dari sisi teknis dan pembiayaan lewat KUR bagi petani sehingga semua dapat sejahtera terutama para petani,” pungkas Praseno Hadi.

(mild70)




KEK Bitung Terkendala Masalah Regulasi, Wagub Kandouw ‘Lobi’ Banggar DPR RI

Manado, detiKawanua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menerima Kunjungan Kerja (Kunker) rombongan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin Edhi Baskoro Yudhoyono di Kantor Pengelola KEK Bitung, Kamis (13/02).

Kunker juga turut dihadiri anggota DPR RI dari Adriana Dondokambey (PDIP), Moreno (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurual (PKB), I.G.N Kesuma Kelakan (PDIP), Effendy Sianipar (PDIP), Dave Akbarshah Fikarno (Golkar), Katherine Oendoen (Gerindra), Ahmad Sahroni (Nasdem), Yanuar Prihatin (PKB), Bertu Merlas (PKB), Vera Febyanthy (Demokrat) dan Chaerul Anwar (PKS) dan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen.

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw memaparkan kondisi terkini KEK Bitung saat ini.

“KEK Bitung memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Bahkan saat ini sudah ada sekitar 35 investor yang siap berinvestasi di KEK Bitung,” kata Kandouw.

Lanjut Kandouw, ditengah potensi tersebut, KEK juga memiliki kendala penyelesaian pembebasan lahan.

“Kami juga memiliki kendala yang masih harus dicarikan jalan keluarnya. Kendala terbesar adalah pembebasan lahan yang sepenuhnya belum selesai. Selain itu, permasalahan regulasi yang masih cukup menghambat, seperti perizinan ekspor yang sepenuhnya masih menjadi kewenangan pusat. Tidak kalah pentingnya kepastian hukum,” ucap Kandouw.

“Tapi, bagi kami ‘Point of no return’, kami berharap Banggar DPR RI bisa memperjuangkan ke Pemerintah pusat,” sambungnya.

Sementara itu, ketua tim rombongan Banggar DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas ini menerangkan bahwa KEK ini sudah direncakan sejak tahun 2014 dan kedatangan Banggar DPR RI untuk melaksanakan fungsi, tugas dan pengawasan bagaimana realisasi pembangunan KEK.

“‎KEK Bitung tidak seperti yang dibayangkan dalam sebuah perencanaan besarnya. Dimana kawasan ini menjadi mempercepat pertumbuhan secara menyeluruh, sehingga para pihak yang terkait dengan persoalan-persoalan yang ada agar proses percepatan pembangunan KEK jadi sedap,” tandas Ibas.

Karenanya, menurut Ibas, Banggar DPR RI akan mengambil sikap mendorong solusi yang tepat dan bersinergi dengan seluruh stekholder agar pembangunan KEK bisa terlaksana dengan sasaran kesejahteraan masyarakat.

“Seperti sektor UMKM dan industri perikanan jangan sampai industri perikanan andalkan impor karena negara Indonesia kaya sekali hasil laut, harus di dorong hasil tangkapan ikan di Sulut bisa diekspor dan dikonsumsi masyarakat Sulut sebagai satu kebanggaan,” tutupnya. (Mild70/tim)




4 Tahun Kepemimpinan, Fraksi PDIP Minahasa Dukung OD-SK 2 Periode

Minahasa, detiKawanua.com – Politisi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP daerah pilihan 1 wilayah tondano Glady Kandou mengapresiasi berbagai program program yang telah dijalan selama 4 tahun kepemimpinan Gubernur sulawesi utara Olly Dondokambey dan wakil Gubernur Steven Kandouw.

Srikandi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Minahasa ini mengatakan dimana upaya dalam mengenjot perekonomian sulut terus dikembangkan lewat peningkatan kesejahteraan masyrakat dalam program unggulan.

“Kami para legislator moncong putih gedung manguni sangat bangga dan mengapresiaai dengan kepemimpinan ODSK ini,tak lepas dari perhatian juga pemerintah lebih khusus pengembangan wilayah kabupaten Minahasa dalam sinergitas penanganan eceng gondok mewujudkan daerah yang semakin hebat,” urai Kandou.

Karena itu lanjut Kandou dirinya dan ke 17 anggota DPRD fraksi PDIP mendukung penuh jika ODSK kembali sebagai Gubernur dan wakil Gubernur 2 periode.

“Dengan berbangga hati,kami sepakat ODSK 2 periode,” sebut kandou kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

Diakuinya bahwa benteng merah tetap solid memenangkan ODSK 2 periode melihat sumbangsi dan dukungan dari berbagai elemen,terlebih telah mendapat suport dari partai perindo.

“Pastinya kepemimpinan ODSK tidak diragukan lagi untuk memimpin Sulut kedepan,selamat 4 tahun kepemimpinan ODSK,” pungkasnya. (Baim)




Bawaslu Minsel Tegas..!! Tolak Politik Uang Karena Masuk Dalam Kejahatan Pemilu

Minsel, detiKawanua.com – Berbagai cara dan aturan perundang-undangan yang mengatur tentang kepemiluan dibahas dan diundangkan atau disahkann agar kwalitas Pemilu semakin baik terus dan dijabarkan oleh penyelenggara Pemilihan Umum ( Pemilu ) baik KPU dan Bawaslu turut berperan aktif mencapainya

Hal ini juga menjadi Fokus perhatian Bawaslu Minsel dan jajaran lewat instruksi dan Aturan yang ada Politik Uang atau Money Politik menjadi hal yang utama diupayakan untuk hilang dalam konsep dan prakteknya

Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem SPd , Rabu ( 12/02/2020 )

“Politik uang kini sudah didefinisikan bukan lagi pelanggaran melainkan kejahatan pemilu (extraordinary crime the electoral) ia sangat membunuh harga diri seseorang,”. Siapapun pelaku politik uang pada pilkada serentak tahun 2020 akan disanksi tegas.imbuh Keintjem

Bersama Jajarannya Eva pun memperlihatkan Poster terkait Seruan Bawaslu Minsel hal ini juga harus disosialisasikan oleh Semua penyelenggara Pemilu.

#cegah #Awasi #Tindak
#TolakPolitikUang
( Vandytrisno/A**)




Pimpin Sulut 4 Tahun, Ini Prestasi OD-SK di Bappeda Sulut

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) TAHUN 2019

Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara 2019 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja pelaksanaan Rencana Strategis Renstra Tahun 2016-2021 dan Rencana Kerja Tahunan 2019 yang telah ditetapkan melalui Penetapan Kinerja Tahun 2019. Penyusunan LPPD 2019 merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan dan keterangan terkait akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama Tahun 2019.

LPPD Tahun 2019 ini menyajikan keberhasilan serta faktor-faktor yang menjadi kendala dan hambatan dalam bidang pengelolaan pendapatan daerah. Keberhasilan di bidang pendapatan tentunya bukan hanya keberhasilan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara semata, namun menggambarkan keberhasilan seluruh lembaga pemerintahan, dukungan dunia usaha, dukungan instansi vertical serta partisipasi masyarakat secara umum. Mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah pengelolaan pendapatan daerah yang  Terdepan dalam pengelolaan pendapatan dan pelayanan prima merupakan komitmen dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

BADAN PENDAPATAN DAERAH Provinsi Sulawesi Utara dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara       Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7  Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 Nomor 7).

Sebagai unsur pelaksana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Bidang Pendapatan, maka penjabaran mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi BADAN PENDAPATAN DAERAH Provinsi Sulawesi Utara diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja BADAN PENDAPATAN DAERAH Provinsi Sulawesi Utara Type A Provinsi Sulawesi Utara (pengganti Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2016, tentang Tugas dan Fungsi serta susunan Organisasi  Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara) dan penetapan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (Pengganti Peraturan GUbernur Nomor 100 Tahun 2016 tentang pembentukan UPTB) pada BADAN PENDAPATAN DAERAH Provinsi Sulawesi Utara Type A .

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE, dan Wagub Drs. Steven O. K. Kandouw (ODSK) berhasil membawa Sulawesi Utara semakin baik dalam menuju kemandirian fiskal melalui Pendapatan Asli Daerah.

Kapasitas fiskal daerah adalah gambaran dari kemampuan keuangan daerah masing-masing daerah yang dicerminkan melalui penerimaan umum APBD (tidak termasuk dana alokasi khusus, dana darurat, dan pinjaman lainnya). Kemandirian fiskal inilah yang secara keuangan menggambarkan otonomi daerah, artinya secara keuangan tergambar kemampuan daerah membiayai sendiri operasional pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Indeks Kapasitas Fiskal Provinsi Sulawesi Utara naik dari Tahun 2018 (PMK Nomor 107/PMK.07/2018) sebesar 0,337 (sangat rendah) menjadi 0,585 (sedang) pada Tahun 2019 (PMK Nomor 126/PMK.01/2019), atau naik sebesar 0,24 poin (71,21%). Hal ini menandakan kapasitas fiskal Provinsi Sulawesi Utara semakin membaik di tangan ODSK.

Komponen utama kemandirian fiskal adalah PAD. Komponen Pendapatan Asli Daerah dalam struktur APBD suatu daerah meliputi: pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, sehingga wajib dilakukan upaya-upaya untuk menggenjot pencapaiannya. Untuk menggenjot kapasitas fiskal daerah diperlukan usaha daerah menaikan PAD pada komponen-komponen yang memberikan kontribusi terbesar.

Sulawesi Utara yang terdiri dari 10 Kabupaten dan 5 Kota, terus berbenah dalam meningkatkan sumber-sumber penerimaan untuk menciptakan kemandirian fiskal daerah dengan program Operasi Daerah Selesaikan Kewajiban Membayar Pajak (ODSK). Pajak Daerah, sebagai penyumbang yang signifikan terhadap total penerimaan PAD yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini ditunjukkan dari realisasi PAD selang 3 Tahun terakhir yang dicapai melalui BADAN PENDAPATAN DAERAH Sulut, yaitu pada Tahun 2017 sebesar Rp. 983.887.128.197 (104,70%), Tahun 2018 sebesar Rp. 1.264.091.649.971 (103,31%), dan Tahun 2019 sebesar Rp. 1.293.376.969.987 (101,03%). Untuk Tahun 2020, PAD ditargetkan sebesar Rp. 1.306.462.695.102 mengalami kenaikan 2,32% dari tahun sebelumnya.

Ukuran kemandirian fiskal daerah Provinsi Sulawesi Utara dilihat dari proporsi realisasi PAD (101,03%) terhadap PATDA (95,94%) dikurangi DAK untuk tahun 2019 sebesar 44,56%, dibandingkan tahun 2018 sebesar 43%.

Hal ini terukur dengan pertumbuhan infrastruktur di Wilayah Sulawesi Utara yang semakin meningkat yang dibiayai dengan PAD, dan menjadi barometer utama suksesnya pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam mendukung kemandirian fiskal di Sulawesi Utara.

Untuk menopang PAD, Kepala Bapenda Sulawesi Utara, Olvie Atteng, SE, M.Si terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi, baik dalam bentuk pelayanan maupun integrasi sistem. Tahun 2020 kita akan melakukan pengembangan inovasi sistem Kesamsatan (e-SAMSAT ODSK) kerjasama dengan Ditlantas Polda Sulawesi Utara, PT. Jasa Raharja Sulawesi Utara, dan Bank SulutGo dan penambahan titik pelayanan, serta pada sektor pelayanan publik melalui inovasi seeSAMRATsmart. Juga akan dilakukan pemantapan program kerjasama dengan Dukcapil, PTSP, DJP, dan BPHTP dalam pengintegrasian data, serta pemantapan aplikasi e-Pendapatan, dan Tax Clearance.

Penerimaan daerah yang berasal dari PAD diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik. Dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik tentunya akan berdampak pada semakin sejahteranya masyarakat.

Pengelolaan pendapatan daerah masih berada pada persoalan klasik yang berlangsung dari tahun ke tahun yaitu didominasi oleh dana perimbangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, di mana proporsi realisasi Pendapatan Asli Daerah PAD (Rp. 1.293.376.969.987) terhadap realisasi PATDA (Rp. 3.946.788.398.032) sebesar 32,77%, sedangkan dilihat dari proporsi realisasi PAD (1.293.376.969.987) terhadap realisasi PATDA (Rp. 3.946.788.398.032)  setelah dikurangi DAK (Rp. 1.113.502.516.000) sebesar Rp. 2.902.571.616.824 diperoleh proporsi PAD sebesar 44,56% jika dibandingkan tahun 2018 sebesar 44,28% ; realisasi dana perimbangan Rp. 2.605.769.430.045 (96,28%) dari target Rp. 2.706.495.870.700 ; realisasi lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 47.641.998 (37,54%) dari target Rp. 126.901.998. Namun demikian, upaya optimalisasi peningkatan pendapatan khususnya PAD Provinsi Sulawesi Utara dalam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap dilaksanakan secara tersistematik dan terus menerus.

Pengelolaan sumber-sumber pendapatan, terutama yang berasal dari PAD idealnya dapat menjadi sumber utama dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat (public service).

Secara umum pencapaian sasaran strategi melalui indicator-indikator sasaran menunjukkan keberhasilan dalam mencapai misi dan tujuan seperti yang termuat dalam Renstra 2016-2021. Dimana untuk merealisasikan atau mewujutkan visi dan misi, tujuan dan sasaran dalam rencana kinerja dan perjanjian kinerja tahun 2019 ditetapkan 7 (tujuh) Sasaran Strategis dengan 22 (dua puluh dua) indikator sasaran.

Adapun 7 (tujuh) sasaran yang didukung oleh beberapa program dan kegiatan dan ingin dicapai adalah :

  1. Meningkatnya Sumber-Sumber Potensi PAD dengan indikator kenaikan pendapatan Minimal 5%; Proporsi PAD 32%; PKB 587 KBM; PAP 20 WP; PBB-KB 8 Wapu; Wajib Retribusi 39 WR; Objek LLP 15 Objek; Pajak Rokok Rp 157.887.500.000;
  2. Seluruh potensi penerimaan pendapatan daerah yang terpungut dengan indikator potensi WP 65%; Potensi Wajib Retribusi 95%, Potensi Objek LLP 95%;;
  3. Meningkatnya tingkat indeks kepuasan masyarakat pengguna layanan pengelolaan pendapatan daerah dengan indikator kriteria tingkat kepuasan masyarakat 82 (baik);
  4. Meningkatnya ketersediaan sarana, prasarana dan ketatalaksanaan pelayanan publik yang menopang pengelolaan pendapatan dengan indikator rasio cakupan sentra layanan perpajakan terhadap wajib pajak per hari yang dilayani 1:59 WP; ketersediaan SOP terhadap kebutuhan 92%; ketersediaan Standar Pelayanan terhadap kebutuhan 92%;
  5. Meningkatnya modernisasi informasi layanan pendapatan daerah dengan indikator tingkat gangguan dan sistem 1,6%; tingkat gangguan perangkat keras teknologi informasi 1,68%;
  6. Meningkatnya sinergitas antar institusi pengelola pendapatan daerah dengan indikator perangkat daerah penghasil kab/kota/provinsi yang melaksanakan hasil kesepakatan 92%;
  7. Meningkatnya ketepatan dan keakuratan pelaporan kinerja dengan indikator persentase tingkat pelaksanaan SOP dan Standar Pelayanan 92%; penyampaian laporan kinerja secara tepat waktu dan tepat data periodik 84%; jumlah temuan SPI 6 temuan.

Secara ringkas pencapaian Rencana Stratejik Badan Pendapatan Daerah, sebagai berikut :

  1. Dicapai dengah nilai lebih dari 85% sebanyak 6 (enam) sasaran =Sangat berhasil (SB)
  2. Dicapai dengan nilai 70 – 84 % sebanyak 0 (nol) sasaran
  3. Dicapai dengan nilai 55 – 69 % sebanyak 0 (nol) sasaran
  4. Dicapai dengan nilai lebih kecil 0 – 54% sebanyak 1 (satu) sasaran = Tidak Berhasil (TB)

Berdasarkan hitungan target sesuai dengan sasaran di atas maka diperoleh target pendapatan dan realisasi pendapatan daerah (PATDA) seperti tergambar pada tabel pada halaman berikut ini.

Dalam mewujudkan 7 (tujuh) sasaran tersebut diatas, terdapat beberapa hal yang mempengaruhi pencapaian indikator sasaran dan keberhasilan kinerja pada tahun 2019, antara lain sebagai berikut :

  1. Tersedianya sarana dan prasarana pengelolaan pendapatan daerah;
  2. Kompetensi pegawai yang secara terus menerus ditingkatkan
  3. Penerapan teknologi informasi dalam menunjang setiap aktivitas kinerja BP2RD Provinsi Sulawesi Utara
  4. Optimalisasi seluruh perangkat pendapatan pada seluruh unit pengelolaan pendapatan.
  5. Kerjasama lintas sektoral, dan lembaga lainnya.
  6. Terintegrasinya Sistem Pendapatan Daerah

Di Tahun 2019 Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan  alokasi  anggaran  sebesasr Rp 87.682.051.000.-, dengan realisasi  sebesar Rp 84.750.855.515.- (96,66 %), dengan rincian efisiensi anggaran sebesar 3,34%, seperti tercantum  sebagai berikut :

Biaya Target Perubahan

(Rp)

Realisasi

(Rp)

Capaian

(%)

Efisiensi (Persentase)
Belanja Langsung 34.484.906.000 31.676.672.463 91,86 8,14
Belanja Tidak Langsung 53.197.145.000 53.074.183.052 99,77 0,23
Total Biaya 87.682.051.000 84.750.855.515 96,66 3,34

Untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi APBD, seluruh jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi  Provinsi Sulawesi Utara melakukan upaya-upaya untuk memperbaiki pelaksanaan kinerja melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan secara tertip perencanaan, tertip anggaran, tertib pelaksanaan dan tertib administrasi yang dijadikan strategi untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK-RI yang telah beberapa kali diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sehingga kinerja yang dihasilkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang terkait.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sebelumnya adalah Dinas

Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya berorientasi pada peningkatan pelayanan, pengembangan dan pembangunan sarana dan prasarana serta peningkatan kompetensi segenap sumber daya yang dimiliki dalam segala aspek dengan tujuan untuk menyiapkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat serta kerjasama dengan Lembaga dan Mitra kerja lainnya. Hal ini dan dapat dicapai melalui  aktivitas-aktivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang efektif dan efisien, meningkatkan pendapatan daerah dengan target sampai dengan Tahun 2021 bisa mencapai 4 Triliun, dengan memanfaatkan  teknologi dan informasi, melanjutkan pembangunan sarana dan prasasrana yang telah ada, meningkatkan kerjasama antar pemerintah/lembaga, mitra kerja dan masyarakat, meningkatkan kinerja apartur, menyusun perencanaan yang mampu menjawab permasalahan serta mengantisipasi peluang dan tantangan di waktu-waktu yang akan datang., untuk menuju Sulawesi Utara yang Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Politik dan Berkepribadian dalam Budaya, dengan mengedepankan optimalisasi Pendapatan daerah dan Pelayanan Prima. (Adv)