Bagian Perekonomian Pantau Harga Bapok Pasar Ratahan dan Tombatu

Mitra,https://detiKawanua.com – Bagian Perekonomian Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), memantau harga Bahan Pokok (Bapok) di sejumlah Pasar.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Mitra, Ollvy Tambajong yang memimpin langsung saat turun lapangan kepada detiKawanua.com mengatakan hasil yang didapati saat memantau harga bapok di dua pasar terbesar di kabupaten Mitra yakni Pasar Ratahan dan Pasar Tombatu, harga masih stabil.

” Kesimpulan dari turun lapangan, harga masih sangat stabil karena hanya terdapat selisih sedikit untuk perbedaan harga antar pasar,” ungkap Tambajong

Lebih lanjut dikatakan tambajong, selain harha yang masih stabil, ketersedian bahan pokok juga masih sangat aman dan tersedia.

” Ketersediaan sampai saat ini sangat aman, ini dibuktikan dengan aktivitas jual beli yang masih sangat tinggi di pasar, sehingga tidak ada kenaikan harga karena stok tersedia,” ucapnya.

Dirinya bahkan mengatakan, kedepannya juga, bagian perekonomian akan kembali turun di lapangan untuk terus memantau harga pasaran.

” Berikut kami akan datang tiba tiba dan sudah ada trik yang kami persiapkan, untuk lebih bisa leluasa memantau di pasar,” pungkas Tambajong




Mudahnya Skrining Mandiri Covid-19 dengan Aplikasi Mobile JKN BPJS

Minahasa, detiKawanua.com – Sebagai salah satu badan hukum publik milik pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan turut serius menanggapi wabah Covid-19 yang belum mereda hingga saat ini.

Selain menyediakan berbagai layanan terbaru yang dapat diakses dengan online untuk pengurusan JKN-KIS, BPJS Kesehatan juga menyematkan menu baru dalam aplikasi Mobile JKN.

Menu Skrining Mandiri Covid-19 adalah salah satu menu baru yang bisa digunakan untuk membantu analisa potensi resiko penyebaran Covid-19 di lingkungan peserta.

Dalam menu Skrining Mandiri Covid-19 ini, peserta JKN-KIS akan menjawab beberapa pertanyaan. Pertanyaan akan diberikan seputar kondisi kesehatan peserta, riwayat perjalanan dan kontak peserta dengan pasien terindikasi Covid – 19.

Hal itu dibuktikan salah satu peserta Indri Wola (21) yang sudah memanfaatkan layanan deteksi dini ini melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Saya kemarin sempat buka Mobile JKN, dan ada tanda new, dan ternyata salah satu menu baru adalah Skrining Covid-19,” kata indri di tondano, Rabu (25/06).

Menurut Indri menu ini sangat menarik. Selain itu, saat ini penyebaran virus corona di Indonesia juga terus bertambah. Jadi dirinya coba ikuti dan membuka menu tersebut.

Indri menjelaskan, dimana saat memulai layanan tersebut, peserta akan disodori berbagai pertanyaan, kemudian pertanyaan yang muncul mudah dimengerti dan dijawab oleh peserta.

Nantinya, dari sejumlah pertanyaan tersebut akan dianalisa oleh pihak BPJS Kesehatan dan hasilnya akan langsung muncul di layar smartphone.

“Saat mengikuti screening ini kita menjawab beberapa pertanyaan, apakah kita sempat demam, sesak nafas, punya penyakit jantung atau pernah berkontak dengan pasien Covid atau tidak,” ungkap Indri.

“Saya rasa ini screening yang baik, hal semacam ini memang dibutuhkan. Hal yang terpenting adalah mengisi dengan jujur, supaya datanya benar dan bisa digunakan dengan maksimal,” tambahnya.

Lebih lanjut Indri mengatakan bahwa, di akhir screening, peserta tetap diberi himbauan untuk terus berperilaku hidup bersih dan sehat, tidak berdekatan, tidak berkumpul untuk sementara waktu dan tetap dirumah.

“Peserta pun tenang karena BPJS Kesehatan merahasiakan data yang masuk. Mari manfaatkan menu Skrining Covid-19 ini, isi dengan jujur dan berikan data dengan benar demi melawan Covid-19,” pungkasnya. (Baim)




Penguatan Basis Online, Fietber : Sekolah Harus Ikuti Juknis PPDB Dalam PBM

Minsel, detiKawanua.com – Dalam Rangka penerimaan siswa baru dan disesuaikan dengan Situasi Pandemi Covid-19 maka Dinas Pendidikan serta Pemuda dan olahraga melakukan sosialisasi cara penerimaan siswa lewat jalur Online.

Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Proses Belajar Mengajar (PBM) semakin intens dilakukan disemua kecamatan di Minsel, mengingat penerimaan Siswa baru ini tidak seperti biasanya karena harus mengikuti anjuran Pemerintah pusat yaitu menggunakan sistim Online dengan Laman Sekolah.

Hal ini dikatakan Kadis Dikpora Minsel DR Fietber Raco. MSi disela pembekalan para guru TK dan SMP se Amurang Raya bertempat di SMP N 2 Amurang, dikatakannya peran panitia penerimaan Siswa ini harus benar-benar mengikuti 4 jalur yaitu Sonasi, Afirmasi, Pekerjaan orang tua, Prestasi yang semuanya terarah pada penerimaan siswa baru secara online.

“Penerimaan Siswa Baru TK , SD dan SMP di kabupaten Minsel tentu mengikuti Petunjuk Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 atau Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, dan disesuikan dengan keadaan daerah kita, Sonasi, Afirmasi, Domisili dan Prestasi merupakan rambu-rambu yang harus diperhatikan,” ujar Kadis.

Lanjut Fietber tetap menjaga kwalitas anak didik Dua minggu satu kali anak pengayaan, ada juga belajar jarak jauh yang diawasi dengan baik.

Kepsek SMP 1 Amurang Willem Josepus SPd MAP meangakui Panitia PPDB sudah melakukan secara Online dan sekarang sudah terdaftar 104 siswa dan ini akan bertamba sesuaikan dengan Rombel yang ada.

“Prinsipnya SMP N 1 Amurang sudah melakukan sesuai Juknis dan Tetap mengikuti arahan Kadis Dikpora Minsel untuk penerimaan Siswa yang pasti panitia Penerimaan SMP 1 Amurang sudah melaksanakan semua Juknis yang ada,” kuncinya.

Adapun setiap sekolah ada diharuskan mengikuti Protokol kesehatan sesuai dengan petunjuk
( Vandytrisno )




Pemkab Minahasa Sampaikan LKPJ APBD 2019 Ke DPRD

Minahasa, detiKawanua.com – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa dan melalui aplikasi via zoom, Rabu (24/06).

Rapat dihadiri Forkopimda Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Okstesi Runtu, dan Anggota DPRD, para Asisten Setda Kabupaten Minahasa serta Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutan Bupati ROR menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Minahasa yang secara bersama sama berusaha, bekerja keras dan berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sehingga untuk keenam kalinya mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta telah menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019 sehingga pada hari ini dapat dilakukan pembahasan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga terus mengimbau kepada masyarakat dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

Adapun laporan realisasi anggaran tahun 2019 sebagai berikut;
realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1.300.024.724.183.22, dari anggaran perubahan sebesar Rp 1.338.561.277.934 yang terdiri dari :

– Realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp 99.406.903.272.22 dari anggaran perubahan sebesar Rp 107.465.799.926,

– Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp. 1.160.596.352.759, dari anggaran perubahan sebesar Rp. 1.198.970.678.008

– Realisasi lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 40.021.468.152 dari anggaran perubahan, sebesar Rp 32.124.800.000,

– Realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.290.203.142.720, dari anggaran perubahan sebesar Rp. 1.414.637.057.412 yang terdiri dari :

-Realisasi belanja operasi sebesar Rp 1.137.880.494.646 dari anggaran perubahan sebesar Rp 1.206.851.988.714.
-Realisasi belanja modal Rp 146.150.994.074 dari anggaran perubahan sebesar Rp 194.102.964.868. tidak terdapat realisasi pada pos belanja tidak terduga dari anggaran perubahan, sebesar Rp 6.032.548.330.

-Realisasi transfer sebesar Rp 6.171.654.000 dari anggaran perubahan sebesar Rp 7.649.555.500 yang terdiri dari realisasi penerimaan daerah sebesar Rp 61.075.779.478 dari anggaran perubahan sebesar Rp. 85.075.779.478 dan realisasi pengeluaran daerah sebesar Rp 5.000.000.000 dari anggaran perubahan sebesar Rp 9.000.000.000
Neraca tahun 2019 terdiri dari total aset sebesar Rp. 2.013.278.972.932,57, kewajiban sebesar Rp 17.583.255.819,92 , dan ekuitas sebesar Rp. 1.995.695.717.112,65.

Laporan operasional tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Minahasa surplus sebesar Rp. 47.156.008.109,87 yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan-Lo sebesar Rp. 1.308.041.663.408,22 dan realisasi beban-Lo sebesar Rp 1.260.885.655.301,35.
Selanjutnya Dewan Pimpinan Rakyat Daerah melalui Pandangan Umum Para Fraksi yang ada menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas ketingkat selanjutnya. (Baim)




Upaya Pencegahan Covid-19, Petugas Pasar Tondano Keliling Setiap Hari Memakai Toa

Minahasa, detiKawanua.com – Mengantisipasi Peyebaran Covid-19 terutama aktifitas Pasar terus diseriusi. Waspada pandemi virus tersebut intens digaungkan pengelola pasar. Pencegahannya, Pemkab Minahasa gencar melakukan pengumuman melalui pengeras suara (Toa) untuk mengingatkan para pedagang dan pembeli meski dalam penerapan sistem ganjil genap dan protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Tondano.

Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Minahasa Deby Bukara melalui Kepala Pasar Tondano D Djonly Rori mengatakan, pihaknya bersama seluruh petugas pasar secara bergantian berkeliling pasar Tondano untuk menyampaikan protokol Covid dalam aktifitas penjual dan pembeli.

“Kami memakai Toa untuk mengingatkan para pedagang maupun pengunjung agar saat beraktifitas di dalam pasar, semua harus menggunakan masker,jaga jarak dan yang berkaitan dengan protokol pencegahan covid,” ujar Rory di Kantornya, Rabu (24/06).

Menurutnya, Meski di depan pasar sudah dipasang baliho antisipasi Covid, namun pihaknya tetap berkeliling menyampaikan.

“Biasanya setiap pagi sekitar jam 8 kami berkeliling, apabila ada pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker, tidak diperbolehkan masuk pasar,” ungkapnya.

Seperti diketahui pemerintah mewajibkan seluruh pedagang dan pengunjung pasar menerapkan protokol kesehatan saat melakukan jual-beli, juga
Penerapan sistem ganjil genap pasar tradisional yang ada di kabupaten Minahasa. Khusus data Pedagang di pasar tondano ada hampir 500 pedagang, namun setelah ganjil genap diberlakukan, aktivitas pedagang pasar Tondano hanya sekitar 200 pedagang. (Baim)




Diterbitkan Pergub ‘New Normal’, Sulut Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid19

Sulut, detiKawanua.com – Gubernur Olly Dondokambey mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 (AKB M2PA Covid-19) di Sulut pada Selasa, 23 Juni 2020.

“Bahwa untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara perlu dilakukan upaya di berbagai aspek kehidupan,” kata Gubernur Olly menjelaskan pertimbangan pertama dikeluarkannya Pergub AKB M2PA Covid-19.

Menurut Olly, Pergub ini didasari juga pertimbangan lainnya yaitu Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan.

“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara,” urainya.

Diketahui, sejumlah hal penting telah diatur dalam Pergub tersebut, diantaranya pada Pasal 3 tentang tujuan dikeluarkannya Pergub AKB M2PA Covid-19.

“Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 dan mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan,” ungkap Gubernur Olly.

Kunci keberhasilan pelaksanaan Pergub AKB M2PA Covid-19 adalah kedisiplinan masyarakat Sulut melakukan protokol kesehatan di era new normal seperti physical distancing, pakai masker, cuci tangan dengan sabun dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Sebagai informasi, Pergub AKB M2PA Covid-19 mengatur pelaksanaan aktivitas di luar rumah, aktivitas di tempat dan fasilitas umum baik pasar, pusat perbelanjaan/mall/pertokoan dan sejenisnya, hotel/penginapan/homestay/asrama dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga, penyelenggaraan kegiatan event pertandingan keolahragaan, pusat pelatihan olahraga.

Kemudian moda transportasi, terminal/pelabuhan/bandar udara, lokasi daya tarik wisata, jasa perawatan kecantikan/rambut dan sejenisnya, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, penyelenggaraan event/pertemuan dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Kendati aktivitas sehari-hari dapat dilakukan kembali dengan menerapkan protokol kesehatan, Pergub AKB M2PA Covid-19 telah mengantisipasi penanganan bila ditemukannya kasus Covid-19 di tempat dan fasilitas umum.

Penanganan itu diatur dalam Pasal 22 yang menerangkan bahwa pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab yang menemukan adanya kasus Covid-19 di tempat dan fasilitas umum, wajib membantu dinas kesehatan setempat atau fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan pelacakan kontak erat, melakukan identifikasi pekerja, pengunjung atau orang lain yang sempat kontak erat dengan orang terkonfirmasi dengan cara melakukan observasi, investigasi dan penyampaian pengumuman resmi kepada masyarakat.

Selain itu, penanganan lainnya dilakukan melalui pemeriksaan Rapid Test (RT) atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Covid-19 sesuai petunjuk dan arahan dinas kesehatan setempat atau fasilitas pelayanan kesehatan, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan pemeriksaan rapid test atau RT-PCR pada pekerja, pengunjung atau orang lain yang teridentifikasi kontak erat hingga melokalisir dan menutup area terkontaminasi.

Lebih jauh, terkait kabupaten dan kota yang dapat melaksanakan Pergub AKB-M2PA Covid-19 harus sesuai rekomendasi Gugus Tugas Provinsi.

Adapun setiap pelaku pelanggaran terhadap Pergub AKB-M2PA Covid-19 akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut dokumen Pergub Sulut Nomor 44 Tahun 2020 tentang pedoman AKB-M2PA Covid-19 :

PERGUB-AKB-M2PA-Covid-19

(Adv)




Tak Hanya APD Bansos Pribadi Diberikan Olly Rita, Alkes Ventilator Pun Disumbangkan

Manado, detiKawanua.comTerus peduli ditengah kondisi pandemi Covid19 sekarang ini tak hanya bantuan (paket bansos) dan Alat Pelengkap Diri (APD) yang disumbangkan kepada masyarakat, namun oleh Keluarga Olly Dondokambey dan Rita Tamuntuan pun secara pribadi telah menyumbangkan atau membantu dalam fasilitas kesehatan.

Seperti hal nya pada Selasa (23/6/2020), keluarga Dondokambey-Tamuntuan telah memberikan bantuan pribadi berupa satu unit alat kesehatan (Alkes), Ventilator (alat bantu pernafasan) kepada pihak Rumah Sakit (RS) Dr JH Awaloei di Jalan Raya Manado-Tateli, Kabupaten Minahasa.

Adapun tujuan dari bantuan alat kesehatan itu guna membantu mempercepat proses penanganan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid19 atau Virus Corona di Sulawesi Utara dalam mempermudah saluran pernafasan bagi pasien Corona.

Diketahui bantuan kemanusiaan itu telah diserahkan melalui utusan keluarga Dondokambey-Tamuntuan kepada Direktur RS, Boy Wajong yang disambut baik dan mengapresiasi atas sumbangan pribadi dari keluarga Dondokambey-Tamuntuan karena telah membantu penanganan Covid-19 di RS Dr JH Awaloei.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Keluarga Dondokambey-Tamuntuan atas bantuan ventilator ini,” kata Wajong.

(*/mld70)




Guna Akses Jalan Pantai Cinta, Pemdes Tomsel Bangun Jembatan Mini

Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tombolikat Selatan (Tomsel) Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bangun jembatan mini untuk akses jalan menuju ke pantai cinta.

Kepala desa (Sangadi-red) Zulkifli Mokodompit, menjelaskan, bahwa pihak Pemdes bersama aparat desa Tomsel telah melakukan rapat terlebih dahulu.

“Sebelum melakukan pekerjaan jembatan mini dimaksud, pembangun ini sudah tercantum dalam RPJMDes yang diantaranya yakni pembangunan jembatan desa yang sedang kita laksanakan. Olehnya kita lakukan rapat desa sebelumnya,” jelas Sangadi, melalui via seluler (Hp) Rabu (24/06)

Sebelumnya, kondisi jembatan terbuat dari bambu yang biasa digunakan oleh masyarakat, dan juga pengunjung dari luar kota, kini sudah tidak layak lagi digunakan. “Kondisi jembatan itu memang sudah tidak layak lagi digunakan. Pasalnya, lantai jembatan itu sudah rapuh, patah, dan tak layak digunakan lagi. Olehnya kira bangun jembatan baru dengan dana Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 untuk pembangunan jembatan penghubung menuju pantai,” ungkapnya.

Volumenya, lanjut Sangadi katakan, dengan panjang 42 meter serta lebar sekitar 1 setengah meter dengan waktu pekerjaan sekitar 3 bulan. Tujuannya akses jalan menuju pantai cinta agar para pengunjung lebih meningkat.

“Sebelumnya, bersama dengan aparat desa telah melakukan rapat musyawarah soal pembangunn jembatan tersebut. Ada sekira Rp 170 juta anggaran yang Pemdes Tomsel gunakan untuk membangun jembatan tersebut. Anggarannya bersumber dari dana PKTD desa Tomsel untuk tahun anggaran 2020. Ini salah-satu bentuk realisasi fisik Pemdes Tomsel pada tahun 2020 ini,” urainya, kepada media ini.

Dirinya berharap, dengan dibangunnya jembatan penghubung ke pantai tersebut, bisa meningkatkan kunjungan wisatawan lokal yang datang di pantai cinta Tomsel.

“Kami akan terus melakukan perbaikan, dan mengembangkan sektor wisata, guna menambah pendapatan asli desa (PADes),” imbuhnya.

(Fidh)




Welcome To ‘New Normal’ Pembiasaan Diri Dalam Kebiasaan Baru

Manado, detiKawanua.comPeraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid19 (AKB-M2PA Cov19) telah disahkan. Hal tersebut tentunya sudah melalui berbagai kajian dan pertimbangan yang mendasar sehingga Pemerintah Provinsi mengambil kebijakan tersebut dengan tujuan, selain menjadikan masyarakat produktif dan aman di tengah pandemi Covid19 juga mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan.

Adapun dalam sisi pelaksanaan aktivitas ekonomi ini, ketika kita berada diluar rumah ataupun di tempat fasilitas umum semuanya diatur sehingga kita tidak seenaknya mengekspresikan diri secara bebas, tapi harus mampu membiasakan diri, dalam kebiasaan baru, yang tentu berlaku untuk semua pihak baik pengelola, pekerja maupun bagi pengunjung semuanya berjalan sesuai protokol kesehatan secara ketat.

Perlu dicatat pembiasaan ini banyak hal yang baru dan tentu perlu disosialisasikan, agar terbiasa dengan kehidupan dan penghidupan yang baru untuk benar-benar melekat dalam prilaku kita sehingga dapat melakukannya, dengan berjiwa besar dan teratur sebagaimana peraturan yang sudah diberlakukan.

Lebih dari pada itu penting peran dari seluruh stake holder kabupaten kota untuk memaksimalkan semua lini menjaga, memantau secara utuh, agar penerapan protokol Kesehatan benar benar terlaksana sebagaimana mestinya, sehingga ketika ada hal-hal yang tidak berjalan sesuai dengan aturan atau melanggar ada sanksi, bisa saja usahanya di hentikan, untuk di evaluasi.

Pemprov Sulut melalui Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw dan Sekdaprov Edwin Silangen beserta jajaran SKPD terkait, tentu selalu mengawasi bahkan akan meninjau melihat dari dekat area yang dibuka, terkait kesiapan dalam pemberlakuan protokol kesehatan Covid19 yang aman dan nyaman, untuk keberhasilan dan kesuksesan kebiasaan baru ini kuncinya ada pada pembiasaan diri kita masing-masing, disiplin diri, jaga diri, mawas diri dan tidak lengah.
Marilah dengan kesungguhan hati, satukan jiwa, satukan tekad dalam memenangkan peperangan melawan Covid19. Kiranya Tuhan melindungi dan menjaga kita semua.

(Penulis: Ivvone Kawatu)




Pemda Bolmut Terima Kunjungan Pasca Sarjana UNG

Bolmut, detiKawanua.com – Bertempat di ruang Bupati,Pemerintah daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut),menerima kunjungan Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri pontoh Menerima Kunjungan yang dipimpin langsung Direktur Pasca sarjana UNG Prof.Dr. Asna Aneta,M.Si.

Usau diterima secara resmi,Kegiatan dilanjutkan dengan Audiensi Yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Dr.Drs.Hi.Asripan Nani,Msi.

Kunjungan Ini Dalam rangka Tindak lanjut kerja sama utara-utara antara Pemkab Bolmut Dengan UNG dalam hal pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

“Pertemuan ini sangat berarti bagi Pemkab Bolmut Dalam upaya peningkatan kualitas SDM di Daerah Khususnya Jajaran Aparatur Daerah, Dan saya mendorong seluruh ASN terutama pimpinan SKPD untuk manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,”Jelas Sekda.

Direktur PascaSarjana UNG juga berharap,pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan MoU dan perjanjian kerja sama dengan pemkab Bolmut. (i#hms)