Inginkan Nasib Petani Sulut Sejahtera, Gubernur Olly Perjuangkan Aspirasi ke Sekretaris Kabinet

Jakarta, detiKawanua.com– Komitmen Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey untuk mensejahterakan petani tak perlu diragukan lagi.

Tekadnya bulat menangguhkan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan yang memberatkan petani.Untuk itu, orang nomor satu Sulut ini pun menemui Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Jakarta, Rabu (01/07/2020).

Dalam pertemuan tersebut, gubernur telah mengemukakan alasannya mengapa pengenaan PPN hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan dalam Keputusan Mahkamah Agung Nomor 70P/HUM/2013 dan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE24/PJ/2014, harus ditangguhkan.

Disisi lainnya menurut Olly, pada beberapa waktu lalu Pemprov Sulut telah menerima kedatangan sejumlah masyarakat petani cengkih, kelapa dan petani yang tergabung dalam Forum Asosiasi Petani Kelapa dan Komoditas Pertanian Sulut, yang dalam pertemuan tersebut, para petani telah menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada pemerintah yang berkaitan dengan pengenaan PPN terhadap komoditas hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan yang dapat menyusahkan petani.

“Pengenaan PPN hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan tersebut karena adanya Keputusan Mahkamah Agung dan Surat Edaran Dirjen Pajak. Pada dasarnya tidak membantu petani malah membuat kelesuan ekonomi kerakyatan petani di Sulut,” katanya.

Olly mengatakan bahwa Pemprov Sulut sangat memahami keluhan para petani tersebut karena sebagian besar hasil komoditas pertanian Sulut berasal dari masyarakat petani yang mengolah lahan pertanian milik sendiri (bukan lahan milik perkebunan besar). Disamping itu sebagian besar petani sangat menggantungkan kehidupannya pada komoditas pertanian dan perkebunan di daerah.

Diketahui, sebelum menemui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Olly telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada 28 Juni 2020 terkait permohonan penangguhan keputusan MA terkait pengenaan PPN komoditas pertanian, perkebunan dan kehutanan dan mencabut Surat Edaran Dirjen Pajak tentang pelaksanaan Putusan MA RI.

Untuk itu, Olly berharap pemerintah pusat dapat menangguhkan pengenaan PPN sebagai solusi terbaik bagi kesejahteraan petani di Sulut.

Sebagai informasi, selain menyambangi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, selama kunker di Jakarta Gubernur Olly juga menemui Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Pertemuan Olly dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Selasa, 30 Juni 2020 untuk konsultasi soal Undang-Undang Minerba yang baru

Diketahui, DPR telah mengesahkan perubahan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Mei 2020.

Ada sejumlah poin penting yang diatur dalam revisi UU minerba. Mulai dari kewenangan perizinan, perpanjangan izin, pengaturan terhadap lzin Pertambangan Rakyat (IPR) dan aspek lingkungan, hilirisasi, divestasi, hingga pengaturan yang diklaim untuk memperkuat badan usaha milik negara (BUMN).

Sementara pertemuan Olly dengan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada Kamis, 2 Juli 2020 membahas investasi di Sulut yang dikerjakan di berbagai sektor baik pariwisata, infrastruktur, energi.

Diketahui, kendati pandemi Covid-19, investasi di Sulut terus berjalan. Misalnya pembangunan hotel dan rumah sakit di Minahasa utara, pembangkit listrik tenaga uap di Bitung dan investasi lainnya.

Adapun pertemuan Olly dengan Menpan RB Tjahjo Kumolo pada Jumat, 3 Juli 2020 membahas penerimaan pegawai baru.

Pada kesempatan itu, Olly meminta kuota ASN Sulut khususnya tenaga pendidikan dan kesehatan dapat ditambah karena sangat dibutuhkan pemerintah.

(*/mild70)




Bagi Warga Terdampak Covid19, 516 Paket Bansos dan 625 Bapok Pasar Murah Pemprov Sulut Bersama Wagub dan Istri

Minahasa, detiKawanua.comSebanyak 625 paket bahan pokok (Bapok) yang dijual di pasar murah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) serta 516 paket bapok yang disalurkan bagi masyarakat Kabupaten Minahasa tepatnya di Desa Tandengan pada Jumat (03/07/2020), dimana kesemua kegiatan itu dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw beserta istri Kartika Devi Tanos, yang juga sebagai Wakil Ketua TP PKK Sulut.

Adapun 516 paket bantuan tersebut terbagi atas 341 paket sembako untuk seluruh Gereja di Tandengan, sedangkan bantuan untuk Indusri Kecil Menengah (IKM) di Minahasa sebanyak 175 paket dari Disperindag Sulut.

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw meminta seluruh warga Minahasa tetap waspada karena tingkat penyebaran dan pertambahan kasus Covid-19 yang dianggap masih tinggi meskipun mulai menurun dibandingkan dengan beberapa waktu lalu.

Lanjut Kandouw, Pemprov Sulut selalu mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19 termasuk mengatur aktivitas masyarakat di fase new normal berdasarkan Keputusan Presiden No 11 tahun 2020.

“Untuk mengantisipasi itu Pak Gubernur mengeluarkan Pergub Nomor 44 tahun 2020 yang isinya pedoman kehidupan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19,” kata Kandouw.

“Pergub ini dapat memberi panduan, acuan, dan memberi pendampingan, tinggal datang dari kita untuk menilai. Dan apakah suatu daerah itu sudah bisa melaksanakan kehidupan baru. Lebih efektif kita serahkan ke tim Covid-19 kabupaten kota yang akan memutuskan,” lanjutnya.

Wagub Kandouw juga mengajak kepada masyarakat untuk siap menghadapi era new normal dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun.

Disamping itu, Wagub Kandouw menerangkan upaya Pemprov Sulut melakukan refocusing anggaran hampir 200 miliar untuk mengatasi dampak Covid-19.

“Jangan heran kalau program-program belanja modal itu semua dikurangi dan itu juga sama dengan di Minahasa menghadapi seperti itu. Untuk itu masyarakat Pemerintah mengharapkan untuk tetap produktif. Anggaran sebesar itu kalau masyarakat tidak bergerak pasti akan sia-sia. Untuk itu, kita tetap suplementer dan komplementer, intinya kita harus tetap hidup dan pemerintah hadir, lebih penting juga masyarakat harus tetap bekerja,” ungkap Kandouw.

Lebih lanjut, Wagub Kandouw mengapresiasi Pemkab Minahasa selalu berkoordinasi dengan Pemprov Sulut dalam rangka mengoptimalkan pembangunan daerah.

“Karena yang namanya good governance itu adalah koordinasi dan satu visi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Minahasa Roy Roring mengapresiasi bantuan Pemprov Sulut untuk warga Minahasa terdampak Covid-19.

“Ini adalah bukti sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Tentu kita warga Minahasa untuk tetap bersinergi kedepan dan menopang terus kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur dan dapat mendukung program-program dari Pemerintah. Begitu juga dengan komitmen dari Gubernur dan Wakil Gubernur bahwa tahun ini eceng gondok yang ada di Danau Tondano akan tuntas,” kata Roring.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, Kadis Sosial Sulut Rinny Tamuntuan dan Kadisperindag Edwin Kindangen.

(*/mld70)




Dampingi Wagub, ROR-RD Buka Kegiatan Pasar Murah Di Tandengan

Minahasa, detiKawanua.com – Bupati  Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring M.Si dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si, mendampingi Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E. Kandouw pada kegiatan pembukaan pasar murah dan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak covid-19. dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19. Jumat 3 Juli 2020 di Aula GMIM Imanuel Tandengan,

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa menyapaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw yang selalu membantu masyarakat kabupaten minahasa yang terdampak covid-19.

Lanjut Bupati, Ini bukan pertamakalinya Pemerintah Provinsi memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di kabupaten Minahasa, ini sudah berlangsung secara continue di setiap wilayah yang berada di Kabupaten Minahasa. “Ini bukti sinergi pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah Kabupten Minahasa,” ucap Bupati sembari berharap masyarakat minahasa terus menopang program- Program pemerintah provinsi sulawesi Utara untuk kesejahteraan Sulawesi Utara termasuk Kabupaten Minahasa.

Selain itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E Kandow pada kesempatannya menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan aturan tentang New Normal Life yang merunjuk pada kepres Nomor 11 Tahun 2020 dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19 di Provinsi Sulawesi Utara.

“Dengan adanya Pergub ini diharapkan agar bisa di tindak lanjuti dan di terapkan di Kabupaten Minahasa sebagai dasar kita semua memasuki tatanan normal baru dalam menghadapi pandemi yang melanda negeri ini,” jalas Wagub

Wagub juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa yang secara bersama sama telah berkordinasi dengan baik dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Prinsip good government itu harus mengedepankan koordinasi yang baik serta memiliki satu visi dan misi dari tingkat Pusat  Provinsi, Kabupaten, Kelurahan dan Desa,” tuturnya.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara dr. Kartika Devi Kandouw Tanos MARS, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady E. Kandouw SE, Kepala Dinas Perindag Provinsi Sulawesi Utara Edwin Kindangen, SE, M.Si. Asisten Administrasi Umum Kabupten Minahasa Dr. Vicky Tanor. S.Pi, M.Si, serta Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. (Baim)




Pilot Projek Kampung Mapalus Tangguh Covid, Bupati Apresiasi Desa Kanonang Satu

Minahasa, detiKawanua.com – Desa Kanonang Satu Kecamatan Kawangkoan Barat, doresmikan Bupati Minahasa Dr. Ir, Royke Oktavian Roring, M.Si, IPU (ROR) sebagai Kampung Mapalus Tangguh Covid-19, Kamis (2/7).

Bupati Minahasa dalam sambutannya menyampaikan tanpa terasa empat bulan sudah melewati masa-masa pandemic covid-19,

“Puji Tuhan sampai saat ini kita masih berada dalam keadaan sehat,” ujar ROR.

Jumlah pasien positif di Minahasa sampai saat ini sebanyak 121 orang.

“Pemerintah tetap berusaha menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan kuncinya hanya 5, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, sediakan handsanitizer, sesampai dirumah harus segera membersihkan diri, karena semua tergantung pada diri kita sendiri,” tandasnya.

Demi hasil yang cepat, Bupati menuturkan Pemkab sedang berusaha bersama-sama Forkopimda untuk menyiapkan 2 set alat yang bisa dipakai untuk test covid-19.

“Agar kita tidak menunggu lama hasil test covid lagi,” ucapnya.

Ia pun memanjatkan pujisyukut ke hadirat Tuhan atas banyaknya pasien yang sembuh di Minahasa.

“Dan diterima oleh masyarakat, keluarga dan tokoh-tokoh agama, pendeta , Pastor, gembala , Imam /Ustad. ini membuktikan bahwa Minahasa menjadi contoh dalam kerukunan dan kebersamaan masyarakat. Tidak ada yg ditolak, ini bukti bahwa kita betul-betul menerapkan yang namanya torang samua basudara,” urainya.

Terkait peresmian Desa kanonang Satu juga beberapa Desa lainnya yang sering mendapat penghargaan, menurut Bupati, warga ,Hukum Tua dan perangkat desa Kanonang Satu bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang ada di kabupaten Minahasa.

Kataya lagi, pemanfaatan BLT juga dikelola secara maksimal oleh desa kanonang satu.

“Atas nama Bupati, Wakil Bupati dan jajaran kami mengucap syukur, banyak terima kasih, bahkan apresiasi yang tinggi kepada Hukum tua, jajaran dan masyarakat Desa Kanonang Satu atas upaya-upaya, inovasi, dan usaha-usahanya, sehingga hari ini kita akan mencanangkan kampung mantap covid-19/Kampung Mapalus Tangguh Covid-19 Desa Kanonang Satu Kabupaten Minahasa,” ulasnya.

Diakhir sambutan Bupati menyampaikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah, dalam persiapan memasuki new normal/ normal baru, harap kewaspadaan di desa-desa harus ditingkatkan.

Peresmian Kampung Tangguh Mapalus Covid-19 Desa Kanonang Satu ditandai dengan pemukulan Tetengkoren oleh Bupati bersama Forkopimda.

Turut hadir Kapores Minahasa AKBP. Denny Situmorang,SIK. Kejari Minahasa Rahmat Budiman Taufani, SH,MKn. Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST. Iko Sudjatmiko, SH,MH. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Minahasa Dr. Denny Mangala,M.Si. Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa,Kabag Prokopim Maya Marina Kainde SH,MAP Camat Kawangkoan Barat Meidie Keintjem,S.Pd, MM. Hukum Tua Kanonang Satu Lucky Kasenda,SE. Para Hukum Tua Dan Perangkat Desa.

Sebelumnya, diserahkan bantuan kepada para hukum tua dan perangkat desa se-kanonang raya berupa Handzanitizer, Masker, Faceshield, dan Vitamin oleh Bupati Minahasa. (Baim)




Harus Jaga Netralitas ASN, Liow Minta KPU dan Bawaslu Minsel Kerja Profesional

Minsel, detiKawanua.com – Dalam rangkah memantapkan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibeberapa Kabupaten Kota di Minsel, Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Steven Liow, melakukan kunjungan kerja sekaligus memantau persiapan tersebut.

Kunjungan kerja Kesbangpol Provinsi Sulut, Jumat (03/07) ke Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam rangka pemantapan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Utara (Sulut).

Ada dua institusi yang dikunjungi hari ini yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minsel,

Kaban Steven Liow kunjungan kerja ini semata mengingatkan saja kepada Kedua Penyelenggara Pemilu ini untuk tetap mengedepankan profesionalitas kerja dengan dua tupoksi yang berbeda karena terkait dengan Pilkada serentak yang tidak lama lagi akan dilaksanakan.

“Saya kira Kunjungan kerja ini dalam rangka memantapkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2020, terutama pada aspek kerawanan dan potensi pelanggaran serta konflik dan kerawanan dalam pra Pemilihan dan pada hati H nanti ,” ujar Liow.

Lanjut Liow potensi kerawanan dan konflik harus dipetakan jangan sampai Prestasi kerja dari penyelenggaraan Pemilu yang lalu tidak terjadi.

“Stabilitas keamanan harus dijaga saat sebelum Pilkada, sementara maupun pasca Pilkada. Oleh sebab itu, Kesbangpol Provinsi Sulut terus melakukan identifikasi potensi kerawanan di semua daerah, termasuk Kabupaten Minahasa Selatan,” papar Liow.

Dia juga mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk menjadi garda terdepan mengawasi dan melaksanakan Pilkada secara netral.

“KPU dan Bawaslu harus terus mengawal netralitas Pilkada. Saya juga mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas,” pungkas Liow.
(Vandytrisno)




Tobongon-Badaro Tertutup Longsor, BPBD Boltim Imbau Penguna Jalan Lewat Jalur Alternatif

Boltim, detiKawanua.com – Meningkatnya intensitas atau curah hujan diwilayah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sejak awal bulan ini, berdampak pada kondisi jalan antara desa Tobongan kecamatan Modayag dan desa Badaro. Pasalnya, kondisi badan jalan tersebut, tertutup material, akibat adanya longsor, pada Jumat (3/07) sekitar pukul 11:00 WITA, siang tadi.

Kepada media ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boltim, Elvis Siagian membenarkan bahwa, kondisi jalan antara Tobongon-Badaro tersebut, untuk saat ini belum bisa dilalui oleh kendaraan, roda 4 karena, sebagian besar badan jalan tertutup material longsor.

“Kurang lebih ada 50 meter, sebagian badan jalan tertutup material longsor. Hingga saat ini, akses jalan belum bisa dilewati kendaraan roda empat,” ungkap Elvis, saat dihubungi melalui sambungan via seluler (HP).

Dia menghimbau, bagi warga masyarakat pengguna jalan, terutama yang akan melewati jalur desa Tobongon – Badaro agar melewati jalur alternatif di desa Atoga, “kepada pengguna jalan agar, selalu berhati hati. Sebab, saat ini curah hujan di wilayah Boltim dalam status intensitas sedang sampai intensitas tinggi,” imbau Elvis.

(Fidh)




Diterbitkan Pergub ‘New Normal’, Sulut Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid19

Sulut, detiKawanua.comGubernur Olly Dondokambey mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 (AKB M2PA Covid-19) di Sulut pada Selasa, 23 Juni 2020.

“Bahwa untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara perlu dilakukan upaya di berbagai aspek kehidupan,” kata Gubernur Olly menjelaskan pertimbangan pertama dikeluarkannya Pergub AKB M2PA Covid-19.

Menurut Olly, Pergub ini didasari juga pertimbangan lainnya yaitu Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan.

“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara,” urainya.

Diketahui, sejumlah hal penting telah diatur dalam Pergub tersebut, diantaranya pada Pasal 3 tentang tujuan dikeluarkannya Pergub AKB M2PA Covid-19.

“Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 dan mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan,” ungkap Gubernur Olly.

Kunci keberhasilan pelaksanaan Pergub AKB M2PA Covid-19 adalah kedisiplinan masyarakat Sulut melakukan protokol kesehatan di era new normal seperti physical distancing, pakai masker, cuci tangan dengan sabun dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Sebagai informasi, Pergub AKB M2PA Covid-19 mengatur pelaksanaan aktivitas di luar rumah, aktivitas di tempat dan fasilitas umum baik pasar, pusat perbelanjaan/mall/pertokoan dan sejenisnya, hotel/penginapan/homestay/asrama dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga, penyelenggaraan kegiatan event pertandingan keolahragaan, pusat pelatihan olahraga.

Kemudian moda transportasi, terminal/pelabuhan/bandar udara, lokasi daya tarik wisata, jasa perawatan kecantikan/rambut dan sejenisnya, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, penyelenggaraan event/pertemuan dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Kendati aktivitas sehari-hari dapat dilakukan kembali dengan menerapkan protokol kesehatan, Pergub AKB M2PA Covid-19 telah mengantisipasi penanganan bila ditemukannya kasus Covid-19 di tempat dan fasilitas umum.

Penanganan itu diatur dalam Pasal 22 yang menerangkan bahwa pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab yang menemukan adanya kasus Covid-19 di tempat dan fasilitas umum, wajib membantu dinas kesehatan setempat atau fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan pelacakan kontak erat, melakukan identifikasi pekerja, pengunjung atau orang lain yang sempat kontak erat dengan orang terkonfirmasi dengan cara melakukan observasi, investigasi dan penyampaian pengumuman resmi kepada masyarakat.

Selain itu, penanganan lainnya dilakukan melalui pemeriksaan Rapid Test (RT) atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Covid-19 sesuai petunjuk dan arahan dinas kesehatan setempat atau fasilitas pelayanan kesehatan, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan pemeriksaan rapid test atau RT-PCR pada pekerja, pengunjung atau orang lain yang teridentifikasi kontak erat hingga melokalisir dan menutup area terkontaminasi.

Lebih jauh, terkait kabupaten dan kota yang dapat melaksanakan Pergub AKB-M2PA Covid-19 harus sesuai rekomendasi Gugus Tugas Provinsi.

Adapun setiap pelaku pelanggaran terhadap Pergub AKB-M2PA Covid-19 akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut dokumen Pergub Sulut Nomor 44 Tahun 2020 tentang pedoman AKB-M2PA Covid-19 :

PERGUB-AKB-M2PA-Covid-19

(Advetorial/mld70)




Ada Berita ‘Abal-Abal’, Iroth Pun Blak-Blakan Soal Dana Publikasi Protokol Covid19 Sulut

Manado, detikawanua.com – Sejak dari perencanaan, hearing/pembahasan di DPRD hingga realisasinya yang dikawal langsung pihak Inspektorat, semua penggunaan anggarannya jelas/transparan sesuai peruntukan. Hal tersebut dibeberkan Koordinator Publikasi Satgas Penanggualangan Covid19 Sulut yang juga sebagai Kabag di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sulut, Christian Iroth SSTP, pada Jumat (03/07/2020).

Menurutnya juga, dalam hal peruntukan publikasi ke media baik cetak elektronik/online selama ini berjalan juga sesuai mekanisme aturan berlaku atau semua pemberitaan jelas terkonfirmasi (ke pihaknya).

“Tidak ada pemberitaan publikasi (terkait sosialisasi Protokol Covid dari Pemprov Sulut) yang tidak terkonfirmasi, semuanya terkonfirmasi,” jelas Iroth.

Adapun soal adanya pemberitaan yang dinilai ‘abal-abal’ dan kini beredar bahwa anggaran publikasi sosialisasi protokol Covid19 dinilai tak transparan, Iroth pun menegaskan bahwa hingga sampai saat ini (Jumat hari ini) tak ada pihak media yang menkonfirmasikan hal tersebut ke pihaknya selaku lembaga yang berkompeten atau diberikan SK dalam pekaksanaan kegiatan terkait publikasi dimaksud.

“Tentunya, klarifikasi atau merupakan hak jawab itu dari kami sebagai tim publikasi dalam hal ini juga selaku pihak teknis pengelolaan anggaran publikasi Covid19 di Pemprov Sulut. Dan hingga saat ini, oknum wartawan yang memberitakan bahwa ‘anggaran tak transparan’ tidak ada konfirmasi kepada kami (tim publikasi dan pengelola anggaran dimaksud),” tegasnya sembari menambahkan bahwa pihaknya dalam hal pengelolaan anggaran tersebut tidak sembunyi-sembunyi, semua terbuka/transparan secara administrasi.

Diketahui teknis pengelolaan anggaran sosialisasi publikasi protokol Covid19 Sulut terdapat di Biro Adpim, dengan arahan dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut. Adapun total anggaran media publikasi sebesar Rp 877 Juta.

(mld70/*)




Vidcon, Bupati Roring Ikut Paripurna Ranperda

Minahasa, detiKawanua.com – Bupati Minahasa Dr.Ir. Royke O. Roring, M.Si, melalui Video Conference (Vidcon) mengikuti rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah, di Ruang Dewan, Kamis (2/7).

Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw, SE, dan Wakil Ketua Okstesi Runtu, serta Wakil Ketua Denny Kalangi, dan di hadiri para Anggota DPRD Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, S.Sos, Forkopimda dan jajaran pemkab Minahasa.

Dalam sambutannya Minahasa menyampaikan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas Kasih Anugerah Nya sehingga kita dalam keadaan sehat untuk mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa.

Meskipun suasana dan kondisi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19 sehingga mewajibkan kita semua mengikuti Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan.

“Menjadi kebanggaan kita bersama, bahwa penetapan Rancangan Peraturan Daerah, telah berjalan sesuai harapan dalam koridor aturan yang berlaku. Berbagai masalah dan hal – hal strategis yang terangkat, secara bersama – sama telah dicermati dan diklarifikasi secara proporsional, demi untuk kepentingan membangunan tanah Minahasa, dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.
Banyak hal yang secara tegas dan proposional dikaji oleh anggota DPRD Kab. minahasa.” Ucap Bupati ROR.

Lanjut Bupati Minahasa menyampaikan selaku pemerintah kabupaten memberikan apresiasi kepada semua anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah mengawal alokasi anggaran penanganan covid 19 dan rasa terima kasih yang tinggi kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gupernur Steven O E Kandouw, dalam menuntaskan permasalahan eceng gondok.

“Ini menunjukan bahwa sinergitas pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa tetap berjalan dengan baik dan harmonis.” Ujar Bupati ROR.

Lebih Lanjut Bupati Minahasa  menyampaikan segenap jajaran eksekutif di Kabupaten Minahasa, diharapkan kedepan dapat bekerja tetap dengan ketulusan dan kejujuran serta hati nurani yang bersih untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Minahasa.

Bupati Minahasa  juga menyampaikan pada tanggal 30 Juni 2020 Pemerintah juga telah membuka secara resmi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang dilaksanakan di 2 kecamatan yaitu Desa Tempang Tiga Kecamatan Langowan Utara dan Desa Totolan kecamatan Kakas Barat.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa mengucapkan terima kasih kepada TNI dalam hal ini, Kodam XIII Merdeka, Korem 131 Santiago, dan Kodim 1302 Minahasa,” tutur Bupati ROR.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat Produktif dan aman covid 19 di Provinsi Sulawesi Utara. Dengan adanya Pergub ini diharapkan agar bisa di tindak lanjuti dan di terapkan di Kabupaten Minahasa sebagai dasar kita semua memasuki tatanan normal baru dalam menghadapi pandemi yang melanda negeri ini.

Bupati mengajak dan mengharapkan anggota DPRD Kabupaten Minahasa bersama dengan Pemerintah untuk mengawasi dan mengawal semua program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Minahasa, agar sesuai mekanisme serta tentu sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku. (Baim)




Pemkab Minahasa Bantu Korban Kebakaran di Desa Kaweng Kakas

Minahasa, detiKawanua.com – Usai menghadiri acara pencanangan Wanua Desa Kanonang Satu sebagai desa mapalus mantap covid- 19, Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si mengirimkan bantuan kepada Keluarga Singkay – Batas dan Malonda Singkai yang mengenakan musibah kebakaran di Desa Kaweng Kecamatan Kakas. Kamis, 2 Juli 2020.

Musibah kebakaran itu terjadi pada malam hari Sabtu, 27 Juni 2020 sekitar pukul 00.05 Wita. Api dengan cepat membakar rumah Singkay – Batas sekitar pukul 01.00 Wita, oleh 3 unit Damkar dibantu warga api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan sekitar 350 Juta Rupiah.

Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dalam kesempatannya mengatakan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pribadi serta keluarga Roring – Lumanauw, dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si serta Keluarga Dondokambey – Lengkong menyampaikan turut prihatin atas musibah yang menimpa Keluarga Singkay – Batas.

“Kiranya selalu diberikan kekuatan serta penghiburan dari Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Bupati
Bupati juga menyampaikan pemberian bantuan Pemerintah Kabupaten Minahasa ini merupakan bentuk kepedulian bagi masyarakat Kabupaten Minahasa.

“Kiranya bantuan ini dapat membantu meringankan beban dari masyarakat yang terkena musibah,” pungkas Bupati. (Baim)