BPJS Ketenangakerjaan Teken MOU Bersama Pemkab Sangihe

Tahuna, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, jalin kerja sama operasional dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, melalui Video Conference penanda-tanganan Memorandum Of Understanding (MOU), yang dilaksanakan di Ruang rapat Kantor Bupati Kepulauan Sangihe, Selasa (07/07/20) kemarin.

MOU dilakukan kedua pihak, untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berjumlah 2400 orang Tenaga Harian Lepas (THL), Perangkat Kampung, Kepala Lingkungan, Ketua RT dan Petugas Kebersihan se-Kabupaten.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Hendrayanto, SE.MM, mengungkapkan, apresiasinya terhadap Pemkab, yang sudah mengambil langkah protektif, dengan mendukung perlindungan terhadap setiap pekerja, baik didalam maupun diluar lingkup kepemerintahan.

“Perlu diketahui, sebelumnya sudah ada kurang lebih 1000-an pekerja yang juga sudah terlindungi. Artinya, di Sangihe sudah ada sekira 3400 pekerja, yang apabila mengalami kecelakaan kerja, resikonya terbebankan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Hendrayanto,

“Sehingga setelah data-data, baik personal pekerja maupun iurannya masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, secara otomatis seluruh pekerja yang ada bisa kita lindungi,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME menyampaikan langkah ini dilakukan sebagai tindakan responsif Pemkab, dalam memproteksi potensi kecelekaan yang bisa dialami pekerja lintas profesi, sekaligus menjawab kerinduan pekerja untuk mendapat jaminan keselamatan dalam bekerja.

Menurut Gaghana, dengan dibagikannya BPJS Ketenagakerjaan bagi sejumlah pekerja informal sebelumnya, sudah lebih banyak pekerja yang rindu dan termotivasi untuk memiliki fasilitas keselamatan yang ditawarkan.

“Hal itulah yang menjadi dorongan semangat untuk kami, dalam mengakomodir kepentingan masyarakat Sangihe, terlebih khusus pekerja, baik sektor informal, maupun formal,” terang Gaghana.

Kepala Disnakerda, Dokta Pangandaheng, mengatakan bahwa dari data yang ada, untuk THL sendiri tinggal 1638 orang, sebab sejumlah THL sudah resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah lolos seleksi pengangkatan.

Sehingga, untuk memenuhi target 2400 orang, pihaknya mengakomodir perangkat kampung meskipun belum terakomodir secara keseluruhan.

“Untuk perangkat kampung yang nantinya diberikan BPJS Ketenagakerjaan yakni Kapitalaung, Sekretaris Kampung, serta Kepala Urusan (KAUR). Sementara untuk pembiayaan iuran bulanan, akan difasilitasi Pemkab melalui Disnakerda,” kata Pangandaheng. (Js)




Minahasa kecipratan DAK 2,5 M, 156 KK Terima BRS Dinas Perkim

Minahasa, detiKawanua.com – Briliant, meski dilanda pandemi Covid-19 didaerah, Dinas Perumahan dan Pemukiman Minahasa berhasil meloby bantuan rumah bagi masyarakat.

Sebanyak 156 Kepala Keluarga di Kabupaten Minahasa akan menerima realisasi Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun 2020. Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini terbagi di 10 Desa/Kelurahan.

“Total anggaran tersebut berjumlah 2,7 M dan akan realisasi dalam 3 tahap dan setiap keluarga diperuntukan dengan nominal 17,5 juta per KK dengan perincian 15 juta fisik dan 2,5 Juta sebagai upah Kerja,” ucap Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman (perkim) Kabupaten Minahasa Lieke Pangau melalui Kepala bidang perumahan Ronald Rumokoy diruangannya, Rabu (08/07).

Menurutnya, realisasi anggaran BRS ini akan dilakukan melalui 3 tahap, yang pertama realiasi 25%, 45%, dan 10% yang akan ditranfer langsung ke penerima bantuan.

“Realisasinya akan bekerja sama dengan pihak penjual bahan fisik sesuai kebutuhan penerima dengan mengacu petunjuk teknis dari kementrian PUPR,” tuturnya.

Dia menjelaskan proses pendataan penerima melalui mekanisme pengusulan Desa tahun 2019 kemudian dilanjutkan ke kementrian terkait.

“Karena bantuan ini setiap tahun, tentunya setiap program sebelum realisasi telah kami sosialisasikan ke masyarakat mulai dari informasi sampai petunjuk teknis,” urai Rumokoy.

Pihaknyapun menghimbau bagi anggota penerima bantuan agar siap dengan swadaya yang ditentukan dan disesuaikan dengan jumlah bantuan agar BRS ini boleh rampung sesuai mekanisme yaitu peningkatan kwalitas rumah huni.

“Nantinya akan ada tim pengawas fasilitator dari dinas perkim yang akan mwmantau dan mengawasi jalannya pembangunan, diharapkan agar supaya penerima boleh menyelesaikan pekerjaan tetsebut sesuai yang diperuntukan,” pungkasnya.

Berikut data dinas Perkim Kabupaten Minahasa untuk penerima BRS tahun 2020, Teep 20 unit, Karondoran langoan 15, Sumarayar 15, Tounkuramber 15, Tounsaru 15, Tataaran patar 16, Tataaran II 15, Masarang 15, Wengkol 15 , dan Kendis 15 unit. (Baim)




Minggu Kedua July Warga Minahasa Boleh Beribadah di Gereja, Berikut isi Edaran Bupati

Ilustrasi.

Minahasa, detiKawanua.com – Pasca dilanda pandemi Covid-19 aktifitas sudah dibatasi, bahkan rumah ibadah belum diperķenankan dibukàn, namun kerinduan masyrakat untuk melaksanakan aktivitas di Rumah Ibadah terjawab sudah, Pasalnya minggu ke dua bulan Juli Pemerintah Kabupaten Minahasa akan membuka kembali rumah-rumah Ibadah, Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si tanggal 7 Juli 2020 nomor 619/BM-VII-2020 tentang pelaksanaan peribadatan di rumah – rumah ibadah selama pandemi covid-19.

Surat Edaran Bupati tersebut ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Minahasa Selasa (08/07) dengan ketentuan sebagai berikut,

Surat Edaran Bupati tersebut ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Minahasa dengan ketentuan sebagai berikut,

1. Pemberlakun ibadah di rumah ibadah diwilayah kabupaten minahasa akan dimulai pada minggu kedua bulan Juli 2020 dengan tetap memperhatikan protocol Kesehatan, yaitu:
a. Kapasitas atau daya tampung rumah ibadah yang bisa di isi tidak bisa melebihi dari 40% dari total kapasitas yang tersedia.
b. Tempat pelaksanaan ibadah agar dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum pelaksanaan ibadah
c. Menyiapkan Thermo Scan.
d. Menyiapkan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun.
e. Seluruh jemaat/Jemaah wajib menggunakan masker.
2. Pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah sesuai hasil rapat FKUB Kabupaten Minahasa diatur sebagai berikut :

a. Desa/Kelurahan zona hijau atau tidak ada yang terkonfirmasi positif dapat melaksanakan ibadah dirumah-rumah ibadah dan tidak bisa melebihi 40% dari kapasitas yang tersedia.
b. Desa/Kelurahan zona kuning yaitu yang memiliki status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maka ibadah hanya di ikuti oleh pimpinan agama/majelis jemaat.
c. Desa/Kelurahan zona merah yaitu yang memiliki warga terkonfirmasi positif masih tetap beribadah dirumah dan belum direkomendasikan untuk melaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah.
3. Masing masing pimpinan agama agar mengatur prosedur tetap tambahan dari protocol kesehatan secara umum, seperti membatasi waktu ibadah, panduan ibadah dalam bentuk slide dan tidak di cetak, tidak ada kelompok pujian serta membagi jemaat dalam beribadah.

4. Masing-masing pimpinan agama agar mempersiapakan seluruh peralatan sesuai dengan protocol Kesehatan dalam rangka pelaksanaan ibadah di rumah rumah ibadah, seperti thermo scan,wadah cuci tangan, sprayer dan disinfektan, baliho/banner pengumuman protocol Kesehatan sebelum pemberlakuan ibadah di rumah ibadah.
5. Masing masing pimpinan agama agar mensosialisasikan kepada jemaat untuk ibadah di rumah ibadah harus sesuai dengan standar Kesehatan covid-19 dalam rangka penerapan new normal.
6. Pelaksanaan ibadah ibadah dirumah yang melibatkan banyak orang agar dihindari kecuali acara duka, tetap dengan protap Kesehatan.

7. Untuk pelaksanaan ibadah Peneguhan/Akad nikah di tempat ibadah agar tetap memperhatikan protocol Kesehatan dan jumlah yang hadir dibatasi hanya pimpinan agama, mempelai dan keluarga inti serta undangan yang sesuai ketentuan tidak melebihi 30% dari kapasitas rumah ibadah.
8. Jika terjadi perkembangan zona aman menjadi tidak aman maka pelaksanaan ibadah di rumah ibadah akan menyesuaikan dengan perkembangan tersebut.
9. Seluruh pimpinan agama sebelum melakukan ibadah di rumah ibadah agar melakukan koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan

10. Tim pemantau/pengawas covid-19 yang dibentuk desa/kelurahan dan kecamatan yang keanggotaanya melibatkan pimpinan agama setempat akan melakukan monitoring dan pemantauan pelaksanaan protocol Kesehatan covid-19 di rumah rumah ibadah
11. Pimpina agama wajib menyampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Tim Gugus Tugas untuk rekomendasi pelaksanaan ibadah di luar rumah ibadah.
12. Untuk wilayah desa/kelurahan zona wilayah sebagaimana dalam point 2(dua) akan dievaluasi secara intensif oleh tim pemantau, pengurus dan gugus tugas kabupaten minahasa. (Baim)




Dipimpin Gubernur Serentak 6.507 Medis di 48 RS di Sulut Siap ‘Perangi’ Covid19

Sulut, detiKawanua.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey mencatat 6.507 tenaga medis/keaehatan (Nakes) dikerahkan untuk menangani pandemi Covid-19 di Sulut.

Ribuan tenaga medis ini bertugas di 48 rumah sakit rujukan dan penunjang yang ada di seluruh kabupaten dan kota di Sulut baik RS milik pemerintah atau swasta.

Seluruh RS ini memiliki kapasitas 6.479 tempat tidur dengan 1.078 tempat tidur isolasi dan 50 ventilator.

Adapun RS tersebut diantaranya RS Prof Kandou Manado, RSUD Bitung, RS Maria Walanda Minahasa Utara, RS GMIM Bethesda Tomohon, RSUD Noongan Minahasa dan RSUD Amurang Minahasa Selatan.

Kemudian, RSUD Mitra Sehat Minahasa Tenggara, RSUD Kota Kotamobagu, RSUD Datoe Binangkang Bolaang Mongondow, RSUD Bolaang Mongondow Selatan, RSUD Bolaang Mongondow Utara, RSUD Talaud, RSUD Liun Kendage Sangihe dan RSUD Tagulandang Sitaro.

Adapun rincian dari 6.507 tenaga medis ini antara lain 1.525 tenaga dokter dengan rincian 530 Dokter Umum, 124 Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan 871 Dokter Spesialis Lainnya.

Sementara untuk jumlah perawat dan bidan se-Sulut yang bertugas menangani pasien yang terindikasi Covid19 mencapai angka 4.982.

(*/mld70)




Hasil DAK Pendidikan Yang Diteken Gubernur Olly Bentuk Komitmen Pemprov Sulut

Sulut, detiKawanua.com – Gubernur Olly Dondokambey pada Selasa (07/07/2020), telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke SMK Negeri 1 Amurang di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) guna meresmikan sekaligus menandatangani prasasti sarana prasarana bidang pendidikan hasil pelaksanaan DAK fisik tahun anggaran 2019 senilai Rp. 16.995.714.400 yang tersebar di SMA/SMK/SLB se Minsel dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengatakan bahwa peresmian sarana prasarana pendidikan seperti ruang kelas, labotarorium komputer, laboratorium IPA, perpustakaan, toilet, sarana olahraga, seni budaya dan sarana lainnya merupakan bukti komitmen Pemprov Sulut membangun sektor pendidikan Sulut.

“Puji syukur kepada Tuhan karena hari ini kita bisa berada disini walaupun dalam suasana situasi Covid-19 kita masih bisa melakukan kegiatan kita bersama dalam rangka peresmian sekolah-sekolah yang ada di wilayah Minsel dan Mitra. Saya kira ini suatu hal yang sangat baik bagi kita sejak hampir 4 tahun kepemimpinan ODSK peningkatan infrastruktur sekolah sejak dua tahun lalu sudah mulai kita laksanakan,” kata Olly.

Olly menuturkan, penambahan ruang kelas menjadi salah satu rencana yang telah direalisasi untuk memingkatkan kualitas SDM di Sulut.

“Salah satu hari ini kita akan resmikan beberapa penambahan ruang kelas karena ini menjadi target dari pada saat kami menyampaikan visi misi bagaimana meningkatkan sumber daya manusia di Sulut,” ujarnya.

Olly juga mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat terhadap pembangunan sarana pendidikan di Sulut dengan membantu anggaran secara optimal.

“Tentunya peningkatan sumber daya manusia harus kita tingkatkan terus salah satunya sarana prasaranya bagaimana meningkatkan sumber daya manusia kalau sarana prasarananya tidak ada,” ungkap Olly.

“Saya kira ini yang harus kita jaga, begitu juga pelaksanaan di lapangan kita harus jaga agar supaya pemerintah kita dipercaya. Kalau pemerintah kita dipercaya segala sesuatu apa yang kita inginkan pasti pemerintah pusat akan bantu apalagi pemerintah pusat Pak Presiden dengan jajarannya gampang kita temui dan gampang kita komunikasikan,” lanjutnya.

Disamping itu, Olly juga menyinggung kesejahteraan THL di Pemprov Sulut jauh lebih baik dari sebelumnya.

“Makanya puji Tuhan karena situasi dan kondisi kita sudah berbeda. Ini 4 tahun setelah perpindahan di provinsi 4 tahun sejak kita mulai jadi Gubernur, SMA dipindahkan dari kabupaten/kota pindah pengelolaannya ke provinsi yang pertama kita lakukan menaikan gaji honorer para THL, jadi THL guru yang ada di SMA semua sudah diatas 3 juta, 3,3 juta. Jadi kalau terima dibawah 3,3 lapor kamari, nyanda ada potong-potong biar THL, karena guru musti gaji banyak supaya dia nyanda bapikir laeng-laeng, dia mengajar pa murid-murid,” paparnya.

Lebih lanjut, Gubernur Olly mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pengajar untuk mendidik para siswa secara optimal karena mereka merupakan generasi penerus di masa yang akan datang.

“Saya tekankan kepada bapak dan ibu tingkatkan pendidikan di Sulut supaya torang boleh bersaing karena 5 tahun lagi kalo so nyanda ada Covid-19 sebenarnya Sulut pe investasi so nae-nae trus sedang ada Covid-19 bagini banyak sekali orang mau datang ba investasi apalagi sebenarnya nda ada Covid-19, nah jangan sampai investasi yang masuk kesini yang mengisi orang bukan dari Sulut. Nah tugas dari bapak dan ibu menyiapkan kader-kader kita kedepan untuk mengisi pembangunan di Sulut,” beber Olly.

“5 taon kedepan semua ini pasti beres. Jalan tol dari Airmadidi sampai keluar di Tawasen sana 5 taon depan somo ada jalan tol kamari. Pe sampe disini jalan tol mau ke Manado tinggal stengah jam nyanda lalah-lalah karena nyanda jao kwa cuma 74 kilometer lewat bagini langsung sampe bandara,” tutup Olly.

(*/mld70)




Strategis Letak Perairan Sulut, Gubernur Olly Support SDM Politeknik Pelayaran

Sulut, detiKawanua.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengajak para mahasiswa Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara berani bermimpi besar untuk meraih masa depan yang gilang gemilang. Hal itu disampaikan Olly saat meninjau sekaligus memberikan motivasi kepada para mahasiswa di kampus yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (7/7/2020)

“Saya kira harapan saya kepada ade-ade semangat itu perlu, cita-cita itu perlu dan mimpi juga perlu, mimpi mau jadi kapten kapal apa, mimpi mau jadi apa,” kata Olly.

Lanjut Olly, bermimpi besar untuk masa depan yang lebih baik dapat memacu semangat belajar keras demi membahagiakan orang tua.

“Sekali lagi kita ingatkan ngoni harus siap betul-betul, bermimpi yang bagus-bagus kalau mimpi yang bagus-bagus pasti mantap toh, mimpi indah pasti mantap kalau mimpi nda sedap odoh bangun pagi saki kapala, begitulah kehidupan torang musti mimpi pasti torang dapa itu mimpi-mimpi itu supaya harapan orang tua jauh-jauh kase sekolah kamari kage ada yang so jual kobong kong kase skolah kong gagal. Belajar bae-bae, karena kesempatan ini ada karena pusat perhubungan wilayah timur dan tengah dorang somo taruh di Bitung sehingga jalur kapal ini sangat baik,” ungkap Olly.

Olly menerangkan bahwa posisi perairan Sulut strategis untuk jalur pelayaran sehingga membutuhkan SDM lulusan Politeknik Pelayaran. Tambah dia, Sulut telah ditetapkan pemerintah pusat menjadi super hub kawasan timur sehingga nantinya setiap kapal dari luar harus melewati Bitung sebelum melanjutkan ke rute lainnya.

“Jadi torang harus berbangga kalau disini ada putra, putri dari Sulut torang berbangga karena torang so nda perlu torang pi jauh-jauh ke Makassar, jauh-jauh ke Papua, jauh-jauh ke Jakarta karena Sulut 5 taon depan torang so ada pelabuhan marina, pelabuhan perikanan. Karena mo bangun besar disana pusat industri perikanan karena Kawasan Ekonomi Khusus di Bitung pemerintah kase pa Sulut untuk salah satu Kawasan Ekonomi Khusus Industri Perikanan, nanti ini akan banyak sekali kapal-kapal ikan yang besar disana jadi ngoni jang tako kekurangan pekerjaan, belajar bae-bae karena kedepan Sulut menjadi pusat Industri Perikanan dan Transportasi,” paparnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Wakil Bupati Minsel Franky Wongkar dan jajaran Politeknik Pelayaran Sulut.

(mild70/*)




Guna Meningkatkan Kepercayaan Publik, Bawaslu Boltim Lakukan Rapid Tes

Boltim, detiKawanua.com – Untuk mеmаѕtіkаn seluruh jajaran Bаdаn Pеngаwаѕ Pemilihan Umum (Bawaslu) Kаbuраtеn Bоlааng Mоngоndоw Tіmur (Bоltіm), bеbаѕ dаrі cоrоnа virus disease 2019 аtаu cоvіd-19, maka Bawaslu Boltim mеlаkukam rаріd tеѕ, pada Selasa (07/7) siang tadi.

Rapid tеѕ yang dilakukan, mеnуuѕul anjuran Bawaslu RI dаn jugа реmеrіntаh RI untuk tetap mеnjаlаnkаn рrоtосоl tetap (protap) kеѕеhаtаn ditеngаh раndеmі cоvіd-19 dаlаm menghadapi Pemilihan ѕеrеntаk Buраtі dаn Wаkіl Bupati Bоltіm tahun 2020.

Pіmріnаn Bawaslu Bоltіm, Hаrіуаntо mеngаtаkаn, tujuаn dilakukannya rapid tes bаgі jаjаrаn Bawaslu Boltim, уаng реrtаmа untuk mеngіkutі аnjurаn Pеmerіntаh dаn іnѕtrukѕі Bawaslu terkait dеngаn kesiapan реngаwаѕ Pemilu “Pеlаkѕаnааn pengawasan Pеmіlu, tеtар аkаn mеnуеѕuаіkаn dengan protocol kesehatan. Nah, diawali dеngаn akan dіrаріd ѕеmuа jаjаrаn Bawaslu untuk memastikan bebas dаrі cоvіd-19,” ujаr Hariyanto, selaku kооrdіnаtоr dіvіѕі hukum, реnіndаkаn, pelanggaran dаn реnуеlеѕаіаn sengketa Bаwаѕlu Bоltіm.

Lаnjutnуа, adарun tujuаn dilakukannya rаріd tеѕ, untuk meningkatkan kepercayaan publik khususnya wаrgа mаѕуаrаkаt Bоltіm terhadap реnуеlеnggаrа, араlаgі реngаwаѕаn реmіlu serentak bаіk реmіlіhаn Buраtі maupun реmіlіhаn Gubernur.

“Hаl іnі ѕuрауа, раdа saat mеrеkа sudah dicek dan hasilnya nоn reaktif berarti kаn masyarakat juga аkаn merasa nyaman kеtіkа dіlаkukаn реngаwаѕаn terkait dеngаn pemutakhiran dаtа реmіlіh,” jelas, Hаrіуаntо kepada sejumlah awak media

Adарun, tоtаl jаjаrаn Bаwаѕlu уаng аkаn mеnjаlаnі rаріd test ѕеkіrа 117 personel mulаі dari ріmріnаn Bаwаѕlu Boltim, Sekretariat, Panitia Pengawas Kесаmаtаn (Pаnwаѕсаm) dаn Pеngаwаѕ Kеlurаhаn/Dеѕа (PKD).

Sementara іtu, juga pimpinan Bawaslu Boltim, kооrdіnаtоr dіvіѕі pengawasan humаѕ dаn hubungаn аntаr lеmbаgа Susanto Mаmоntо mеnаmbаhkаn, rаріd test wajib dііkutі seluruh jаjаrаn Bawaslu Boltim, karena jіkа tidak mеlаkukаn rаріd test mаkа аkаn dіkеnаkkаn ѕаnkѕі. “Wаjіb mengikuti rapid test. Yаng tіdаk іkut nаntі kita sanksi tеgаѕ,” tеgаѕ Susanto.

Dirinya mеnаmbаhkаn, Bawaslu Bоltіm bekerja ѕаmа dеngаn Tіm Guguѕ Tugаѕ dаlаm hаl іnі, Dіnаѕ Kеѕеhаtаn Bоltіm untuk kеgіаtаn rapid test ini.

“Kita bekerja ѕаmа dеngаn Tіm Gugus Tugаѕ Dinas Kеѕеhаtаn. Sеmоgа, hаѕіl tes іnі ѕеѕuаі dеngаn ара уаng kіtа hаrарkаn,” terang Suѕаntо, уаng jugа mantan jurnalis ini.

(Fidh)




Bupati Roring Melayat di Rumah Duka Keluarga Sengke Wongkar

Minahasa, detiKawanua.com – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) melayat ke rumah duka Almarhumah Ibu Sartje Sarah Sigarlaki dalam keluarga Sengke-Sigarlaki yang adalah orang tua dari Kepala Dinas Perpustakaan Minahasa Siby S. Sengke (Keluarga Sengke-Wongkar), Senin (06/07) kemarin.

Almarhumah Ibu Sartje Sarah Sigarlaki, juga merupakan orangtua Sekretaris Satpol PP Minahasa Victor K.W Sengke (Keluarga Sengke Sualang).

Almarhumah yang juga Mantan Hukumtua Desa Kawiley Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, pada Tahun 1999-2007, tutup usia 75 tahun 1 bulan 19 hari.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, atas nama pribadi keluarga Roring Lumanauw dan Wakil Bupati Keluarga Dondokambey Lengkong, menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya bagi keluarga besar Sengke Sigarlaki yang ditinggalkan almarhumah. Tuhan kiranya memberikan penghiburan untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujar ROR.

Pada kesempatan itu, ROR juga mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, sediakan handsanitizer, dan sesampai dirumah harus segera membersihkan diri, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat dalam mentaati peraturan yang disampaikan oleh Presiden dan Gubernur Sulawesi Utara mengenai penerapan ‘New Normal’.

“Tetap taati dan patuhi Protokol Kesehatan Covid 19 demi kesehatan dan keselamatan bersama,” ungkapnya.

Turut hadir bersama Bupati ROR, Sekdakab Minahasa Frits R. Muntu, Pdt. Raymond Rende, dan sejumlah pejabat Pemkab Minahasa. (Baim)




Antisipasi Kecenderungan Aksi Kriminal, Masyarakat Diimbau Patuhi Teguran Perangkat Desa

Minahasa, detiKawanua.com – Aksi kenakalan remaja terus meningkat, Selain pihak kepolisian, Perangkat Desa kerap menjadi garda menghadapi konsekwensi yang terjadi. Teranyar, para perangkat Desa diminta bekerjasama tanpa memilah mengantisipasi kecenderungan gangguan kriminal. Penegasan ini mencuat saat sosialisasi polsek Remboken dia aula Balai Desa Parepei, Selasa (07/07).

Kepala Kepolisian Sektor (kapolsek) Remboken Iptu Herij Rorong dalam pemaparannya menegaskan kepada seluruh perangkat untuk bekerja sama
dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram tanpa memilah bentuk kriminalisasi.

“Tentunya Sebelum ada laporan, para perangkat desa terutama (pala) lebih mengetahui situasi dan kondisi TKP, diharapkan agar permasalahan kecil boleh diantisipasi terlebih dahulu, dan tentunya juga siapapun yang ditegur harus mendengar,” kata Rorong.

Pihaknya mengimbau baik orangtua maupun para pemuda remaja agar membatasi atau mengurangi kebiasaan meneguk minuman keras (miras) berlebihan , karena pemicu aksi kriminal selalu karena miras.

“Perangkat lebih khusus (pala) harus tegas dalam menjaga keamanan, apabila mereka tidak mendengar alias membangkang, tidak ada alasan segera kordinasikan ke babinsa, yang pasti pihak Danramil dan polsek akan intens berpatroli meringkus mereka,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Camat Remboken Drs Joris Tumilantau menambahkan, selain perangkat tentunya perlu kesadaran warga dalam menggalakkan sistem keamanan lingkungan Keamanan dan ketertiban umum (kamtibum).

Bukan hanya antisipasi kejahatan, namun kewaspadaan juga harus dilakukan sehingga tidak ada ruang untuk gangguan keamanan.

“Untuk menciptakan keamanan di daerah, semua pihak akan berkontribusi. Tentunya dengan kewaspadaan dini, tidak akan ada ruang untuk tindak kejahatan,” ujar Tumilantou.

Menurut Tumilantou,Pihaknya bersama Polri dan TNI akan berusaha mengoptimalkan hal tersebut dengan berbagai langkah yang disepakati, pastinya bersama perangkat di tiap tiap Desa di Kecamatan Remboken.

“Apabila semua bersinergi maka bisa dilakukan secara masif dan dapat meminimalisir penyakit masyarakat dalam tindak kriminal,” Pungkasnya. (Baim)




Berіkаn Kеmudаhаn Pеlауаnаn KK Dan Akta, Ini Penjelasan Kepala Disdukcapil

Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow.

Boltim, detiKawanua.com – Tertanggal mulai 1 Julі 2020, masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bisa mеnсеtаk sendiri Kаrtu Keluarga (KK) dаn аdmіnіѕtrаѕі lаіnnуа ѕереrtі аktа kеlаhіrаn dаn аktа kеmаtіаn dengan mеnggunаkаn kertas HVS ukurаn A4 80 gram.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kepandudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boltim, Rusmin Mokoagow bahwa pеnggunааn kertas HVS untuk KK dan аktа саріl tersebut sesuai dengan Peraturan Mеntеrі Dаlаm Negeri (Pеrmеndаgrі) Nоmоr 109 tahun 2019 tentang fоrmulіr dаn buku уаng dіgunаkаn dalam administrasi kependudukan. untuk mencetak KK dаn аktа саtаtаn ѕіріl mеnggunаkаn kеrtаѕ HVS ukurаn A4 80 grаm. Juga, Dіѕdukсаріl hаnуа menghabiskan blаnkо KK dаn blаnkо akta саріl уаng tersisa ѕаmраі dengan аkhіr Junі іnі.

“Pеr 1 Julі 2020, habis аtаuрun tak habis blаnkо уаng аdа, ѕеmuа dokumen  kереndudukаn kecuali KTP dan KIA akan dicetak menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 grаm nantinya,” ucapnya.

Dirinya, juga menuturkan, masyarakat terlebih dаhulu mеngаjukаn permohonan реnеrbіtаn KK dаn akta Cаріl ѕесаrа оnlіnе. Kеmudіаn ѕеtеlаh dірrоѕеѕ, pemohon аkаn mendapatkan nоtіfіkаѕі е-mаіl dаrі Dіtjеn Dukсаріl Kеmеndаgrі, kеmudіаn mаѕуаrаkаt tіnggаl mеndоwnlоаd file blanko dаrі еmаіl tеrѕеbut dan mencetaknya. Pеnggunааn kertas HVS ukurаn A4 80 grаm іnі, ѕаlаh-ѕаtu uрауа mеmbеrіkаn kеmudаhаn реlауаnаn kepada mаѕуаrаkаt. Mаѕуаrаkаt tіdаk perlu bоlаk-bаlіk ke kantor Dіѕdukсаріl аtаu pun UPTD dі kecamatan.

“Semua bіѕа dіlаkukаn dari rumаh, karena реrmоhоnаn dіаjukаn ѕесаrа online. Uрlоаd bеrkаѕ реrѕуаrаtаn ѕесаrа online dаn setelah реrѕуаrаtаn lеngkар, serta mеndараt nоtіfіkаѕі ke email yang bеrѕаngkutаn, dоkumеn dараt dісеtаk dari rumаh,” papar Rusmin.

Terkait untuk dilakukan legalisir tеrhаdар KK tеrѕеbut, dirunya mеngаtаkаn, tіdаk реrlu dilakukan lаgі kаrеnа ѕеluruh dоkumеn kереndudukаn уаng dіkеluаrkаn Dіѕdukсаріl mеnggunаkаn Tаndа Tаngаn Elеktrоnіk (TTE) аtаu bаrсоdе, jаdі tіdаk реrlu lаgі mеndараt pengesahan аtаu lеgаlіѕіr.

“Sааt іnі seluruh dоkumеn kependudukan dі Dіѕdukсаріl tеlаh menerapkan TTE, dеngаn mеnggunаkаn sistem bаrсоdе, tіdаk mudаh untuk dipalsukan dan tіdаk реrlu dіlеgаlіѕіr kecuali jika KK masih menggunakan kеrtаѕ уаng lаmа,” jelasnya, kepada sejumlah awak media (6/07) kemarin

Dirinya menambahkan, adа 5 dоkumеn kependudukan mеnggunаkаn Tаndа Tangan Elеktrоnіk (TTE) уаknі Kаrtu Keluarga, Surаt Pіndаh Datang, Aktа kеlаhіrаn, Aktа Kеmаtіаn dаn Akta Perkawinan.

(Fidh)