Peringati HPN 2021, Presiden Jokowi Berikan Sejumlah Kemudahan Untuk Media

(foto:ist)

Jakarta, detiKawanua.com – Insan Pers di Sulawesi Utara memperingati Puncak Hari Pers Nasional 09 Februari 2021 melalui Vidcon bersama Presiden RI Joko Widodo dari Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (09/02/2021).

Dalam sambutan, Presiden Joko Widodo mengajak insan pers untuk bersama-sama membangun harapan dan optimisme untuk mewujudkan keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak ekonomi yang ditimbulkannya.

“Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Mari bersama-sama membangun harapan, menyuarakan optimisme, dan kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dan krisis ekonomi, juga meraih banyak lompatan kemajuan,” ujarnya.

Presiden menyampaikan apresiasinya kepada seluruh insan pers bahwa, meski terkendala oleh situasi pandemi Covid-19, mereka tetap berkomitmen untuk berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Meski demikian, sebagai kepala negara juga memahami bahwa insan pers sebagaimana sektor-sektor lainnya turut menghadapi masa sulit di tengah pandemi saat ini. Untuk itu pemerintah berupaya meringankan beban industri media melalui sejumlah insentif yang telah disediakan.

“PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan ke dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah. Artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” ungkap Presiden.

Insentif-insentif lain bagi industri media di antaranya ialah pengurangan PPh Badan, pembebasan PPh 22 Impor, hingga percepatan restitusi yang juga berlaku sampai bulan Juni 2021.

Presiden menjelaskan, saat ini pemerintah tengah memfokuskan pembelanjaan anggarannya untuk kebijakan vaksinasi Covid-19 secara massal yang diberikan gratis kepada kurang lebih 181,5 juta masyarakat Indonesia. Tenaga kesehatan menjadi prioritas pertama bagi kebijakan tersebut pada tahap awal pelaksanaan.

Setelahnya, Kepala Negara memastikan, awak media sebagai garda terdepan edukasi penanganan pandemi di tengah masyarakat juga akan turut memperoleh prioritas vaksinasi tersebut secara bertahap.

“Tadi saya sudah bisik-bisik ke Prof. Nuh (Ketua Dewan Pers) untuk awal, di akhir bulan Februari sampai awal Maret nanti, untuk awak media sudah kita siapkan kira-kira 5.000 orang untuk bisa divaksin,” tuturnya.

Untuk diketahui, Hari Pers Nasional diselenggarakan tiap tanggal 9 Februari yang bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia. Penyelenggaraan tersebut digelar secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia tiap tahunnya.

Pada peringatan tahun ini, DKI Jakarta menjadi tuan rumah penyelenggaraan acara puncak yang mengusung tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi dengan Pers sebagai Akselerator Perubahan”.

(**)




Sidang Lanjutan Pilwako Manado Di MK, Hakim Nilai Dalil Pemohon Tidak Jelas

(foto:ist)

Sulut, detiKawanua.com – Sidang lanjutan gugatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Manado Paula Runtuwene serta Harley Mangindaan (PAHAM) di Mahkamah Konstitusi, Selasa (9/2) siang kembali digelar.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait dipimpin Hakim Arief Hidayat. Termohon dalam hal ini KPU Manado, sedangkan pihak terkait yaitu paslon nomor urut 1 Andrei Angouw-Richard Sualang (AA-RS), dan Bawaslu Manado, saat memberi keterangan membantah semua dalil yang disangkakan paslon nomor urut 4 PAHAM selaku pemohon.

Menariknya, dalam sidang tersebut hakim sempat mempertanyakan keberadaan saksi di 979 TPS (Tempat Pemungutan Suara) kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu Manado.

“Berapa banyak saksi anda paslon nomor 4 di TPS yang tidak tanda tangan berita acara?,” tanya Hakim Saldi Isra kepada Kuasa Hukum PAHAM.

Pertanyaan hakim tersebut langsung dijawab Kuasa Hukum PAHAM Firman Mustika, SH.

“Sebagian ada, sebagian tidak,” kata Mustika.

Mendengar jawaban yang tidak pasti itu, Hakim Saldi Isra, terlihat sedikit emosi.

“Pemohon harus memberikan kepastian tentang jumlah saksi yang tidak tanda tangan di tingkat TPS. Kalau semua tanda tangan lalu dibilang tidak, akan jadi masalah juga,” tegas Saldi dengan nada tinggi.

Pertanyaan itu juga kemudian disampaikan hakim kepada pihak terkait.
“Secara detail tidak kami tak tahu angkanya. Tapi kemudian kami tidak menanggapinya terlalu jauh karena dalam permohonan pemohon tidak jelas, kabur, dan sangat tidak rinci menyebutkan TPS dimana telah terjadi pelanggaran atau penggelembungan suara,” timpal Rangga Paonganan SH, kuasa hukum pihak terkait (AARS).

Lanjut kuasa hukum pihak terkait, semua proses perhitungan di tingkat TPS, kecamatan dan kota telah dilakukan sesuai aturan.

“Sepengetahuan kami tidak ada keberatan saksi di tingkat TPS,” kata Rangga.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum AARS mengungkapkan kepada Hakim MK tentang permohonan awal pemohon telah lewat tenggang waktu.

“Dalam eksepsi, Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili dan memeriksa dan memutuskan perkara perkara atau Quo karena bukan kewenangan MK,” ucap Rangga sembari menambahkan terkait Legal Standing, bahwa syarat ambang batas yang seharusnya dipenuhi pihak pemohon, sebagaimana diketahui, sesuai pasal 158 undang undang 10 tahun 2016 selisih suara untuk mengajukan permohonan seharusnya maksimal 1,5%, namun faktanya selisih suara Paham dan AARS berdasarkan rekap terakhir adalah 8,9%.

“Ketiga terkait permohonan pemohon yang tidak jelas dan kabur tidak menguraikan secara lengkap terkait siapa yang melakukan, kapan dilakukan dan seperti apa perbuatan yang dilakukan,” ungkap Kuasa Hukum AARS.

Rangga juga menyampaikan bahwa tidak semua keterangan para pihak dibacakan dalam sidang kali ini, namun apa yang tidak dibacakan sebagaimana disampaikan Hakim MK dianggap telah dibacakan mengingat situasi dalam kondisi protap covid sehingga sidang dilakukan dengan singkat, efektif dan efisien namun tetap tidak menghilangkan esensi penyampaian para pihak yang disampaikan secara tertulis.

Pihak terkait dalam keterangannya diketahui juga menyampaikan pelanggaran yang dilakukan oleh Pemohon/ PAHAM dalam bukti rekaman yang disampaikan dimana pihak Pemohon mengumpulkan Pala, Lurah dan Camat untuk memenangkan Paslon PAHAM.

Menanggapi jawaban pemohon, termohon, dan pihak terkait, Hakim Arief Hidayat menilai dalil permohonan pemohon bahwa terjadi penggelembungan pemilih di 979 TPS yang terjadi di 11 kecamatan tidak jelas.

“Karena ketidakjelasan ini, maka Termohon akan susah, Locus-nya dimana?. Pihak Terkait juga tidak bisa menanggapinya secara jelas. Lain kali harus dimana, TPS dimana, kelurahan mana. Supaya bisa membuktikan antara Pemohon, Termohon, dan Pihak Terkait. Kalau seperti ini, mau adu bagaimana,” ketusnya.

Sementara itu Bawaslu Manado yang dihadiri Ketua Marwan Kawinda mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di TPS tak ada satu pun saksi paslon nomor urut 4 yang berkeberatan.

“Nanti di tingkat kecamatan baru ada laporan. Muncul masalah,” beber Kawinda.

Pada akhir sidang, Hakim Arief Hidayat menyampaikan bahwa hasil persidangan akan dilaporkan dalam Rapat Putusan Hakim.

“Bagaimana tindak lanjut perkara ini, apakah bukti yang paling bukti dan bukti bukti lainnya atau cukup sampai di dua bukti ini,” tandasnya.

(**)




Pimpin Rakorev Pemprov Sulut, Sekprov Silangen Bahas Sejumlah Perencanaan Hingga Masalah Simda SIPD

(foto:ist)

Sulut, detiKawanua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut merencanakan pelaksaan vaksinasi Covid19 bagi seluruh stakeholder pelayan publik diantaranya jajaran ASN di Pemprov Sulut, akan dilakukan pada akhir bulan Februari 2021 ini. Hal tersebut disampaikan langsung Sekertaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen di Kantor Gubernur Selasa (09/02/2021) saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pelaksanaan Tugas-Tugas di lingkup Setdaprov Sulut termasuk kesiapan Pemprov Sulut menghadapi sejumlah agenda strategis selama tahun 2021 kedepan.

“Pada minggu depan akhir bulan Februari seluruh pelayan publik akan dilakukan vaksinasi, termasuk kita semua yang ada di Kantor Gubernur ini. Karena sesuai edaran Menteri Kesehatan RI bahwa di tahap kedua ini akan divaksinasi kepada pelayan publik, pelaku ekonomi, tenaga kesehatan yang belum divaksinasi serta yang ditentukan oleh kepala daerah,” ungkapnya.

Disamping itu, meskipun ada vaksinasi, Silangen juga menegaskan bahwa Pemprov Sulut masih tetap fokus untuk mencegah dan menangani pandemi Covid19 lewat penerapan protokol kesehatan baik memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

“Mulai dari Kantor Gubernur ini karena itu kantor ini harus menjadi contoh untuk menjalankan protokol kesehatan Covid19,” Silangen.

Dikatakannya juga bahwa Pemprov Sulut saat ini tengah menyiapkan periode kedua kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw yang sudah ditetapkan oleh KPU Sulut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih, yang rencana pelantikannya dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat pekan ini.

Lanjut Silangen terkait materi rapat dimaksud, soal penggunaan APBD 2021 yang sudah dimulai sejak Januari namun karena masih terdapat masalah yang berkaitan dengan sistem dan juga sesuai instruksi Kemendagri RI terjadi perubahan sistem keuangan yang sebelumnya Simda ke SIPD, dalam gerak pelaksanaan tahun 2021 ini masih menemukan berbagai kendala dalam SIPD dan tidak hanya berlaku di lingkup Pemprov Sulut namun hampir menyeluruh di kabupaten kota.

“Sesuai arahan Kemendagri kita diminta untuk menggunakan manual catat konvensional atau catat melalui aplikasi Simda, kita berasumsi bahwa kita bisa pakai Simda tetapi juga kita pararelkan dengan SIPD,” katanya.

“Sehingga itu dimintakan kepada para asisten dan kepala biro agar mempersiapkan gerak pelaksanaan APBD dari masing-masing biro, karena kita biro-biro yang ada di kantor gubernur ini harus menjadi contoh dan teladan kepada perangkat daerah yang lainnya,” pesan Silangen.

Adapun rapat koordinasi ini diikuti oleh para Asisten dan Kepala Biro di lingkup Setdaprov Sulut.

(*/mild70)




Koordinasi Optimalisasi Program ODSK Di Sulut dr Devi Sambangi Kementerian PMK

(foto:ist)

Jakarta, detiKawanua.com – Dalam rangka mengoptimalkan Program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) di daerah Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara (Sulut). Pemerintah Provinsi melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setdaprov Sulut, dr Kartika Devi Tanos menyambangi Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Selasa (9/2/2021).

Dikatakan dr Devi (sapaan Karo Kesra) bahwa pertemuan dengan Kemenko PMK RI ini dalam rangka melakukan koordinasi terkait dengan program kegiatan seperti peningkatan kualitas anak, perempuan dan pemuda.

“Kami perlu lakukan koordinasi terkait program kegiatan. Karena tujuan dari koordinasi ini untuk membangun sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,” kata dr Devi sapaan akrabnya yang merupakan Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Sulut itu kepada elnusanews.com.

Lanjutnya, mudah-mudahan dari hasil pertemuan ini akan membawa hasil positif untuk kemajuan daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Yang pasti kami akan terus melakukan koordinasi guna membangu sinergitas dengan Kemenko PMK RI, dalam upaya mengoptimalkan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) di semua lini sektor untuk mewujudkan Sulut Semakin Hebat dan sejahtera di tangan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw  dalam melanjutkan roda pemerintahan di daerah Provinsi Sulut,” tutur istri dari Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw itu.

Diketahui dr Devi melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI,  Ibu Femmy Eka Kartika Putri dan jajarannya.

(*/mild70)




Pemda Bolmut Kunker Ke BNPP Jakarta

BOLMUT, detiKawanua.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Amin Lasena, MAP melakukan kunjungan kerja ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta.

Dalam kunjungan kerja tersebut Wabup diterima oleh sekretaris BNPP Ir Restuardy Daud, M.Sc. Pertemuan tersebut wabup  membawa aspirasi terkait kegiatan dan penanganan pesisir pantai di Bolmut.

BNPP menyampaikan rencana aksi tahunan menjadi fokus untuk Kecamatan yang termasuk Lokasi Prioritas (Lokpri) termasuk salah satunya Kecamatan Pinogaluman.

BNPP sebagai lembaga koordinasi yang akan memfasilitasi secara administratif namun yang akan melaksanakan pembangunan secara teknis adalah kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Nantinya terkait kelengkapan data, pemecah ombak yang sesuai dengan daerah Pinogaluman. Data dan kondisi lapangan secara dokumen menjadi acuan penting pertimbangan Kementerian PUPR.

Selain itu sesuai jadwal ini merupakan pertemuan awal sebagai pengantar Bupati dan jajaran perangkat daerah terkait akan membahas lebih teknis pada tanggal 15 Februari 2021 bersama BNPP di Jakarta.(i***)




Penilaian Penganugerahaan PPD Sulut, Bolmut Masuk 10 Nominator Daerah

BOLMUT, detiKawanua.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Bpk DR. Drs Hi. Asripan Nani, M. Si mengikuti kegiatan Penilaian Penganugerahaan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara virtual.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh sekretaris provinsi Sulawesi Utara bpk, Edwin Silangen, SE, MA dalam sambutannya sekprov menyampaikan Terima kasih kepada BAPEDA provinsi dan tim independen penilai Penganugerahaan PPD tingkat Provinsi Sulut.

Sekprov menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini sebagai semangat untuk memajukan pembagunan daerah di provinsi Sulawesi Utara, yang bertujuan menyusun dokumen perencanaan komprehenaip dan terukur, serta sinergitas program kinerja Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi sampai pada Pemerintah Daerah Kab/kota.

Diketahui bahwa daerah Bolaang Mongondow Utara masuk pada 10 nominator daerah yang akan dinilai pada Penganugerahaan Penghargaan Pembagunan Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pembagunan, Kemasyarakatan dan SDM, Asisten II sekda, kepala Bidang Pernencanaan Wilayah Bapelitbang Bolmut.(i***)




Kapolres Beserta Dandim Pati Sidak Ke Kantor PWI

Pati, detiKawanua.com – Kunjungan Komandan Kodim 0718/Pati bersama Kapolres Pati membuat insan wartawan yang sedang  berada di kantor Sekber PWI yang berada di Jalan Panglima Sudirman Pati  kaget. Dengan dikawal beberapa anggota Kodim dan anggota Polres kedua pemimpin ini langsung menuju ke kantor PWI. Selasa  (9/2).

Dengan menyanyikan lagu selamat ulang tahun serta membawa tumpeng serta kue ulang tahun anggota Kodim dan Polres Pati ini langsung menuju ruang kerja  PWI yang berada di gedung sekber  tersebut.

Sontak para insan pers yang tengah mengerjakan pemberitaan sebelumnya kaget dengan kedatangan dua pimpinan beserta beberapa anggotanya ini.

Dalam kesempatan tersebut Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani mengaku bahwa ingin memberikan kejutan dalam rangka HUT ke 75 Hari Pers Nasional  tahun 2021 kepada insan pers yang ada di Pati.

“ Selamat ulang tahun untuk para wartawan, semoga kedepannya tetap memberikan pemberitaan yang profesional kepada masyarakat, apalagi dalam masa pandemi ini, tentunya tetap jaga kesehatan agar  tetap dapat memberikan informasi yang aktual kepada masyarakat,” Ungkap Adi.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at  juga memberikan semangat kepada para insan pers agar selalu kompak dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemberitaan yang  positif.

“Kami mengucapkan HPN ke 75 kepada rekan-rekan wartawan, semoga semakin bersinergi memberikan berita yang positif serta membangun. Terus kampanyekan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan di masa pandemi,” Ungkap Kapolres.

Puncak acara dilaksanakan penyerahan kue ulang tahun  serta pemotongan tumpeng yang diwakili oleh Ketua PWI Pati Moh Noor Efendi.

“Kami sangat berterimakasih atas perhatian  dari Polres dan Kodim Pati, kami akan terus meningkatkan solidaritas dan membuat narasi yang inspiratif  dan dapat menjadikan motivasi kepada masyarakat, apalagi dengan kondisi pandemi ini,”  Ungkapnya.

Kegiatan ini tidak berlangsung lama dan hanya diikuti beberapa orang saja karena kondisi dimasa pandemi serta dengan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat hal tersebut  dalam ulang tahun kali ini PWI Pati merayakannya dengan sederhana  yang rencananya  akan diisi  dengan  kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir di Pati. (m@s)




Bupati Sehan Landjar, Buka Acara Penyusunan Dan Penginputan RUP Tahun 2021

Boltim, detiKawanua.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar SH meberikan materi serta membuka acara Penyusunan, Penginputan dan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupatej Boltim Tahun 2021 bertempat di hotel Sutan Raja Kotamobagu pada Selasa 9 Februari 2021.

Acara dibagi dalam tiga tahap, karena mengikuti protokol kesehatan penangan covid 19, diikuti oleh PA/KPA, Staf dan Operator, seluruh SKP. Acara tersebut, berlangsung mulai tanggal 9 hingga 11 Februari 2021.

Bupati Sehan mengatakan, bahwa pengadaan barang dan jasa menjadi tanggungjawab bersama dari semua pemangku kepentingan (stake holder-red), harus melalui tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran,  pengadaan barang jasa atau pelaksanaan kegiatan serta evaluasi yang harus selalu berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Pemangku kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di tuntut menguasai regulasi dan tekonologi  IT. Regulasi dan teknologi harus dikuasai, dalam pelaksanaan pengadaan  barang dan jasa agar, berusaha jalan on the track supaya hasil yang dicapai sesuai dengan apa yang direncanakan,” jelas Bupati.

Dalam pengadaan barang dan jasa, ada beberapa pihak yang bertanggungjawab atas hasil dan kualitas, yakni panitia pengadaan barang jasa, konsultan perencana dan pengawas serta pihak ketiga.

“Jikalau masing-masing pihak terkait melaksanakan kewajiban secara profesional, maka akan dicapai hasil yang optimal,” ujar Bupati, siang tadi.

Acara tersebut, dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Priyamos SH. MM, Asisten Ekbang Robi Mamonto SE, Asisten Administrasi Umum Iksan Pangalima SP, Kadis PUPR Haris Sumanta ST sekaligus Kabag PBJ Setda Boltim.

(Fidh)




Dr. Grat Ae Hamel : Jangan Takut, Vaksin Itu Baik dan Halal 

Tahuna, detiKawanua.com –  mengikuti vaksinasi Sinovac Covid-19 di Rumah Sakit Umum Liungpeduli (RSUL) kabupaten kepulauan Sangihe. Hal itu dilakukan sebagai upaya meyakinkan masyarakat bahwa vaksin tersebut aman digunakan.

Dr.Grat ae Hamel menjelaskan, penyuntikan vaksin Sinovac Covid-19 gelombang ke dua khususnya di RSU Liungpeduli , untuk pribadi saya, ini merupakan upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait penggunaan vaksin ini. Kata Dr. Grat Ae Hamel.

“Jangan ada keraguan di kalangan masyarakat, terlebih vaksin ini sudah mendapatkan ijin BPOM dan juga MUI telah mengeluarkan fatwa halal terhadap vaksin ini,” jelasnya,

Ia menambahkan, vaksinasi tersebut juga sebagai upaya pencegahan terpapar dari Covid-19 dengan meningkatkan imunitas tubuh.

“Kemudian secara perlahan tapi pasti Covid-19 teratasi sehingga semuanya normal dan dapat beraktivitas kembali,” katanya.

Ia mengaku, dirinya saat ini dalam kondisi baik baik saja usai di vaksin Sinovac Covid-19 beberapa waktu lalu. Bahkan kekebalan tubuhnya meningkat.

“Sekarang saya lebih sehat. Mudah-mudahan dengan selesai divaksinasi nantinya lebih sehat,” imbuhnya.

Sejauh ini, pro kontra terkait efektifitas dan keamanan vaksin Covid-19 masih terjadi di kalangan masyarakat. Namun demikian, pemerintah pusat telah menjamin keamanan vaksin tersebut bagi kekebalan tubuh manusia. Kuncinya. (Js)




Kuasa Hukum AA-RS Siap ‘Beberkan’ Rekaman Keterlibatan Pala dan Lurah di Pilwako Manado

(foto:ist)

Jakarta, detiKawanua.com – Lanjutan proses persidangan gugatan yang diajukan pihak calon walikota dan wakil walikota Manado Paula Runtuwene dan Harley Mangindaan (PAHAM) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (9/2) siang besok akan kembali digelar.

Sesuai rencana agenda persidangan kali ini ialah mendengarkan jawaban KPU, keterangan pihak AA-RS (Andrei Angouw – Richard Sualang) dan keterangan Bawaslu serta mengesahkan bukti para pihak.

“Setelah sidang pada 29 Januari dengan agenda mendengarkan pokok permohonan kubu PAHAM, untuk sidang esok (Selasa), kami pihak AA-RS telah menyiapkan beberapa keterangan yang akan disampaikan untuk membantah dalil permohonan pemohon,” ujar Rangga P, kuasa hukum AA-RS via seluler dari Jakarta semalam.

Keterangan tersebut tambahnya, akan dilampirkan dengan beberapa bukti dimana salah satunya adalah rekaman keterlibatan sejumlah kepala lingkungan (Pala) dan Lurah dalam proses pemilihan yang dikumpulkan dan diarahkan untuk memenangkan Pihak Pemohon.

Bukti-bukti tersebut kata dia akan dimasukkan untuk membantah dalil pemohon terkait tuduhan pelanggaran terstruktur sistemaif dan masif (TSM).

“Bahwa pelanggaran TSM seharusnya dibuktikan dengan beberapa unsur diantaranya sejauh mana keterlibatan aparat pemerintah dan penyelenggara pemilihan. Bahwa potensi melibatkan aparat pemerintah dalam kasus ini seharusnya ada pada diri Pemohon, mengingat Walikota Incumbent adalah suami dari Calon Walikota pihak Pemohon,” sebut dia.

Rangga pun berharap agar semua bukti rekaman yang disampaikan kiranya dapat menjadi pertimbangan hakim MK untuk memeriksa dan memutus perkara ini.

(*/Tim)