HUKUM- Waspada! untuk pedagang produk makanan dan minuman, atau para pelaku usaha Minimarket. Pasalnya, ada sejumlah tempat tersebut menjadi korban pemerasan oleh seseorang yang mengaku Wartawan.
Dari penelusuran Detikawanua.com, bahwa, diduga salah seorang warga Kotamobagu, mengaku sebagai Wartawan untuk memeras pelaku usaha, sebagai triknya dalam melancarkan aksi.
Dari informasi yang dihimpun, mulanya, seorang lelaki ke Alfamaret di Desa Pontodon, Kotamobagu Utara, bertujuan membeli sebuah minuman.
Akan tetapi, dirinya sengaja mengambil produk yang sudah kadaluwarsa (Expired), setelah itu struk pembayaran dari barang tersebut sengaja dibawa.
Tak berselang lama, pelaku kembali ke tempat itu, dimana ia ingin meminta pertanggung-jawaban kalau minuman dibeli olehnya sudah tak layak dikonsumsi.
Sebagai jamiman demi mencegah kesehatannya tak diserang penyakit, sehingga dia meminta Karyawan yang bertugas saat itu memberi uang kepadanya.
“Struk dia bawa, itu dia perlihatkan kepada karyawan, dan waktu itu dia mengancam, kalau tidak memberikan uang, maka akan dia lapor, padahal dia tidak apa-apa. Sehingga karyawan pun memberinya uang, dan dia mengaku Wartawan,” beber Penanggung Jawab Alfamart di Pontodon.
Namun, untuk memastikan modus baru ini, ada kejadian serupa juga terjadi di NatanMart dengan pelaku yang sama, di Kelurahan Genggulang, Kotamobagu Utara.
Ketika media ini mewawancarai Owner Minimarket itu, dirinya membenarkan bagian dari Korban. Bahkan, sudah mengambil uang sebesar 5 juta rupiah.
“Iya, waktu itu dia membeli juga minuman, tapi di sini tidak ada minuman yang sudah kadaluwarsa, karena kami rutin mengecek barang-barang di sini, kan ada CCTV juga di sini,” beber Owner NatanMart.
Sambungnya. “Saat itu, saya curiga, sehingga saya langsung menghubungi RESMOB Kotamobagu untuk mengamankannya,” jelasnya.
Setelah diamankan, pria yang diketahui warga di Kecamatan Kotamobagu Utara itu digiring ke Polres Kotamobagu, bersama rekannya.
Akan tetapi, dugaan kasus ini tak berlanjut, sebab Owner NatanMart masih berbaik hati tidak memperpanjang persoalan tersebut.
“Kami tidak proses Hukum, hanya memberinya nasehat, bahwa hal tersebut jangan dilakukan lagi kepada pelaku usaha lain,” ulas pemilik NatanMart.
Sedangkan Kapolres Kotamobagu, melalui Kasi Humas, AKP I Dewa Dwi Adnyana, mengimbau, jika ada lagi hal tersebut, maka jangan segan melaporkan kepada pihak terkait.
“Pasti akan kami tindak tegas, itu pernah terjadi beberapa bulan lalu, sehingga apabila ada lagi modus begitu, langsung laporkan, akan kami proses,” tegas Dewa. (*)