Boltim, detiKawanua.com – Tempat wisata Pantai Lakban, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menjadi sarang para pembegal di malam hari. Pada Kamis (17/04/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, telah ditemukan sesosok mayat lelaki yang mengapung di atas permukaan air dengan kondisi sudah tidak bernyawa.
Berdasarkan penuturan Kapolsek Ratatotok IPDA. Vecky Rondonuwu bahwa korban ditemukan tewas mengapung di lokasi wisata Pantai Lakban, dengan kondisi terdapat dua luka tusukan dibagian lengan kiri korban.
“Korban sekarang sudah berada di Rumah Sakit Ratatotok-Buyat untuk persiapan otopsi. Korban lelaki yang tewas bernama Anggi Santo Modeong (30), warga Buyat, Kecamatan Ko tahunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim),” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses identifikasi pelaku penikaman tersebut. Untuk itu, pihaknya masih mengambil keterangan dari teman korban yang diduga menjadi korban pembegalan oleh gerombolan yang tidak dikenal tersebut.
“Sekarang kami masih dalam proses pendalaman perihal kasus kejadian tersebut. Kami akan meminta keterangan dari pihak keluarga, karena saat kejadian berlangsung ada dua orang yang menjadi korban penikaman,” kata Kapolsek.
Sementara itu, Yan Modeong salah satu orang tua korban lainnya yakni Vingki Modeong menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA, dimana dirinya mendapatkan kabar melalui telepon dari anaknya bahwa bersama korban Anggi telah ditikam oleh para pembegal ketika menuju Pantai Lakban.
“Dari keterangan anak saya, mereka berdua dihadang oleh segerombolan preman dan langsung melakukan penikaman kepada keduanya. Karena sudah panik karena kena luka tikaman, maka anak saya bergegas melarikan diri meminta pertolongan melalui telepon,” tutur Yan.
Lanjutnya, ketika mendapatkan kabar itu pada dini hari tersebut bersama dengan keluarga lainnya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pencarian terhadap para pelaku pembegalan dan juga salah satu koran penikaman. Namun sesampainya di TKP, para pembegal sudah melarikan diri dan salah satu korban tidak lagi berada di lokasi kejadian tersebut.
“Sesampainya di TKP, para pelaku sudah melarikan diri. Kami melakukan pencarian terhadap korban namun baru bisa ditemukan pada pagi harinya. Itupun, berdasarkan informasi dari salah satu nelayan yang mengatakan bahwa ada mayat yang mengapung di pinggiran Pantai Lakban,” terang Yan.
Yan juga menambahkan, dalam proses pencarian korban Anggi, pihak keluarga juga melibatkan aparat kepolisian dari Polsek Ratatotok. Saat menemukan wayat, pihak kepolisian langsung membawa ke RSUD Ratatotok-Buyat untuk proses otopsi,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Sangadi Buyat Ulpin Modeong kepada detiKawanua.com menyampaikan turut belasungkawa kepada pihak keluarga korban penikaman di Pantai Lakban. Kata Ulpin, atas kejadian yang menimpa warganya tersebut, pihaknya meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Ratatotok untuk segera menemukan pelaku tindak kejahatan tersebut.
“Sebagai Sangadi saya turut berdukacita, apalagi ini adalah warga saya. Tentunya saya berharap dan meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pencarian terhadap pelaku penikaman ini,” ucap Ulpin.
Ulpin pun menyarankan, untuk pihak pengelola destinasi wisata Pantai Lakban dalam hal ini Pemkab Mitra, agar sekiranya tempat wisata itu dilakukan penjagaan terutama pada malam hari. Hal ini harus dilakukan karena sudah beberapa kali terjadi kasus penikaman, namun tidak diketahui siapa pelaku dari penikaman yang terjadi.
“Karena pengunjung yang masuk di tempat wisata itu tidak diketahui identitasnya. Para pengunjung bebas keluar masuk terutama pada malam hari. Ini menjadi tanda awas bagi pengelola destinasi wisata Pantai Lakban, karena sudah ada korban meninggal dunia,” pungkas Ulpin.
Diketahui, hingga berita ini ditayangkan korban tewas akibat penikaman ini akan dibawa ke RS Bhayangkara di Manado untuk dilakukan proses Otopso jenazah. Pihak kelurga sudah menyetujui untuk korban dilakukan otopsi untuk mengetahui kondisi tubuh dari pada korban. (Billy Mokodompit)