Boltim, detiKawanua.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Dr. (c) Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, Sabtu (30/03/2024), menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyerahan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.
Meskipun dalam gelaran Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2023 tanpa dihadiri Pimpinan DPRD Boltim Fuad S Landjar SH, namun pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua Medy Lensun ST.
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto saat membacakan LKPJ menyampaikan tentang realisasi penggunaan anggaran selama tahun anggaran 2023.
Menurut Bupati, LKPJ wajib disampaikan kepada DPRD sebelum dilaksanakan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Target pendapatan daerah pada tahun 2023 adalah Rp 545.196.618.255, dan anggaran yang terealisasi sampai dengan akhir tahun 2023 sebesar Rp 538.464.281.623,51 atau 98,77 persen,” papar Bupati.
Bupati menyebutkan, masing-masing capaian sumber penerimaan pendapatan berdasarkan presentase dari target anggaran yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 124,63 persen, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar 97,82 persen, serta lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yakni seniali 103,43 persen dari akumulasi target anggaran.
“Untuk proporsi belanja atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dapat digambarkan berdasarkan Alokasi Belanja yang masing-masing rinciannya sesuai presentase yakni, Belanja Operasi 82,49 persen, Belanja Modal 17,20 persen, dan Belanja Tak Terduga 0,31 persen dari total belanja,” kata Bupati.
Berlanjut, disampaikan Bupati bahwa untuk proporsi belanja atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dapat digambarkan berdasarkan alokasi belanja yang masing-masing rinciannya sesuai presentase yakni, belanja operasi sebesar 82,49 persen, belanja modal sebesar 17,20 persen dan belanja tak terduga yakni 0,31 persen dari total belanja.
“Sementara untuk realisasi belanja berdasarkan presentase masing-masing yakni belanja operasi sebesar 83,35 persen, belanja modal 16,45 persen, dan belanja tak terduga 0,18 persen dari total realisasi belanja,” urainya.
Pada kesempatan itu pula, Bupati menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD terkait anggaran tahun 2022 telah ditindaklanjuti dan sudah tertuang dalam dokumen LKPJ tahun anggaran 2023.
“Perlu saya sampaikan, bahwa tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran 2022 telah tertuang dalam dokumen LKPJ tahun anggaran 2023,” pungkas Bupati.
Sekedar diketahui, untuk pelaksanaan Paripurna DPRD turut dihadiri Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Dr. Jefry Sonny Warokka P.hD, Para Asisten Setda Boltim, Pimpinan SKPD, Staff Ahli Bupati, serta Sangadi se-Kabupaten Boltim. (Billy Mokodompit)