(foto ilustrasi)
HUKUM- Seorang Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu yaitu Johan S. B., pada Kamis (16/11/2023) melapor ke Polres Kotamobagu, dirinya menjadi korban dalam dugaan Pengancaman dan Pemerasan, berdasarkan dengan LP/B/393/XI/2023/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.
Dari informasi yang berhasil diperoleh, terduga Pelaku tidak lain seorang Oknum Polisi, yakni RG alias Riski. Mulanya Riski dan Johan, saling balas pesan WhatsApp (WA) pada Minggu malam 12 November 2023. Menurut Johan, Riski menggunakan nomor WhatsApp miliknya mengancam Kepala Dinas tersebut.
Bahwa Riski mengancam akan membuat Johan gempar di semua Sosial Media (SosMed), dengan tuduhan Kadis melakukan Pelecehan Seksual pada pacarnya, yaitu RT alias Ririn, seorang karyawan di sebuah perusahaan Finance di Kotamobagu.
Dari situ Johan bernaluri mencari tahu nomor WA itu kepada seorang Polisi di Polres Kotamobagu yang mengancam dirinya, pun diketahui pengguna nomor WA yang dimaksud bukan lain Anggota di Polres Kotamobagu, adalah Riski.
Keesokannya, Senin (13/11/2023), Johan hendak melaporkan Riski ke SPKT Polres Kotamobagu, dengan dugaan serupa pada LP tertanggal 16 November 2023, akan tetapi rencana Kadis diwaktu itu surut, lantaran langsung ditangani dengan cara dipertemukan oleh Anggota PROPAM.
Mereka pun membuat surat pernyataan bahwa masalah itu tidak lagi diperpanjang, lalu disepakati dan di tanda-tangani masing-masing yaitu, Riski, Ririn dan Johan. Tapi rupanya, lembaran pernyataan mereka tidak mempan menghentikan gejolak masalah, maka terkira ada Konspirasi melakukan Pemerasan.
Riski berupaya mengendalikan pacarnya yang diketahui belum menjadi Istri sah menurut Hukum, mengarahkan Ririn pergi ke tempat Johan bekerja. Dari kejadian itulah Johan sungguh-sungguh melayangkan Laporan di SPKT Polres Kotamobagu.
“Jadi, Riski dan CS (teman-teman) yang terlibat dalam Laporan saya, sudah saya Laporkan di Polres, ada prosesnya, saya juga punya bukti dan rekaman, serta saksi-saksi,” ungkap Johan saat dikonfirmasi.
Ketika disinggung soal tuduhan pelecehan Seksual, Johan membantah dan menduga ada yang menyuruh Ririn pergi ke kantornya. “Riski saya laporkan, dan yang ada dalam konspirasinya saya menduga Aris, karena saya dapat informasi yang menyuruh perempuan itu, Aris,” beber Johan. “Sedangkan tuduhan pelecehan seksual, itu tidak benar,” sahutnya.
Keterangan ini pun tersambung dengan pengakuan Riski, pada Jumat (17/11/2023), bahwa menyuruh perempuan yang menjalin asmara dengan dia untuk ke kantor Johan, Pengacara dari Ririn. “Sedang kita heran, kita yang dilaporkan. Aris Binol yang arahkan pa maitua (Ririn, red), karna Aris maitua pe pengacara, PH, karena dia pe kakak di Gorontalo ba teman dengan Aris,” aku Riski.
Terpisah, media ini langsung melakukan upaya konfirmasi terkait berita ini kepada Aris Binol SH MH, melalui pesan WA. “bsok jo qta bru m tdor au mngnto sx hehe,” balas Aris dalam WA, pada Minggu (19/11/2023) sekira pukul 23:49 wita.
Upaya wawancara kepada sejumlah pihak terkait, masih dilakukan.