spot_img

Bupati Sachrul Dianugerahi Gelar Adat ‘Kolano Sinungkudan Tule Molantud In Ta Mokotariangkum’

Boltim,  detiKawanua.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si pada Jumat, 10 Februari 2023 resmi dianugerahi gelar adat ‘Kolano ki Sinungkudan Tule Molantud In Ta Mokotariangkum oleh Dewan Adat se- Bolaang Mongondow Raya (BMR). Kegiatan tersebut di laksanakan di halaman Rumah Dinas Pejabat Bupati Boltim, desa Tutuyan.

Penganugerahan Gelar Adat kepada Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto oleh Empat eks Swapraja yang ada di Totabuan, yakni Mongondow, Bolango, Kaidipang dan Bintauna menggelar rembuk melalui Dewan Adat, Longki Mokoginta S.E Gobel J. Buhang S.Pd. M.Si Sadli Datunsolang.

Pada kesempatan itu, SE Gobel, mengatakan penyematan gelar’ adat pada Bupati Boltim sesuai keputusan bersama Dewan Adat se-Bolaang Mongondow Raya nomor surat 001/dewan adat/Mongondow/Bolango/Kaidipang/Bintauna/II/2023.Tentang pemberian gelar adat, Bupati Boltim ‘Ki Kolano Ki Sinungkudan Tule Molantud Inta Mokotariangkum (Yang serba bisa).

Senada dikatakan pemerhati Budaya dan Adat Bolaang Mongondow Raya Sumitro Tegella mengatakan, Mokotariangkum arti serba bisa, memiliki makna mengayomi, merangkul, juga panutan “Gelar ini cocok kepada Bupati Boltim, karena beliau adalah sosok yang serba bisa disemua hal. Apalagi dalam rekam jejak kepemimpinan yang telah berhasil beliau pimpin diantaranya, pernah menjabat Ketua KPU se-Bolmong (Termasuk Boltim dan Bolsel), setelahnya pernah menjadi Ketua DPRD Boltim, kemudian menjadi Bupati,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sachrul menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada Dewan Adat Empat Ekswapraja yang ada di bumi Totabuan yakni Mongondow, Kaidipang, Bintauna dan Bolango atas pemberian gelar adat tersebut “Waktu memegang tongkat tadi saya berdoa, semoga saya bisa dipantaskan oleh Allah SWT dalam memangku gelar yang telah diberikan ini. Gelar yang tentu bukan hanya sekedar ceremoni, tapi menyangkut arti yang sangat mendalam,” ucap, Bupati (10/2/2023).

Apabila seseorang mendapatkan gelar kemudian, dia tidak mampu melaksanakan sesuai dengan gelar tersebut maka, akan sia-sia pemberian gelar yang diberikan kepadanya “Insya Allah, Allah SWT memampukan saya sebagai umatnya yang paling rendah, untuk bisa mengemban gelar yang diberikan kepada saya, demi masyarakat saya,” ujar, Bupati.

Lanjut Bupati, gelar adat ini bukan hanya disepakati oleh kita saja, tapi ini hasil musyawarah kesepakatan 4 swapraja di Totabuan untuk pemberian gelar adat “Makanya, sebagai bentuk penghormatan saya pada adat dan budaya, saya sangat menjunjung tinggi Adat budaya Bolaang Mongondow yakni wajib mengunakan baju adat, gelar festival Kabela, festival Jawa, adat Sangihe, Minahasa, dan semua suku yang ada di Boltim Ini semua membuat saya harus menjaga amanah yang diberikan. Karna ini merupakan penghormatan pada adat dan budaya di Nusantara,” jelas, Bupati.

Dalam kegiatan tersebut, diadakan pertunjukan seni tarian adat Bolaang Mongondow, Pantung, dan lagi lagi daerah Bolmong.

Turut hadir, Walikota Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, Ketua TP-PKK Boltim Seska Ervina Budiman, Kapolres Boltim, Dandim 1303 Bolmong, Ketua DPRD Boltim bersama anggota, Kejaksaan Negeri, Tokoh adat Se-BMR, Tokoh Agama, Sekda, Asisten, Staf khusus dan staf Ahli Bupati, Kepala OPD Para Sangadi, masyarakat dan tamu undangan lainnya.

(Fidh/Adv)

Share post:

KOTA MANADO

Terima Aspirasi APBS, Braien Waworuntu Janji Berjuang Bersama Cegah Virus ASF

Sulut - Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien...

RDP Besama Komisi III, Hendro Satrio Ungkap Pagu Anggaran 2023 BPJN 862 M

Sulut - Komisi III DPRD Sulut melaksanakan Rapat Dengar...

Sekprov Steven Kepel Ajak Budayakan “Jumat Bersih”

Sulut, detiKawanua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terus membudayakan...

Tunjang Pariwisata Daerah, DKIPs bersama KPID Sulut Wajibkan Hotel Lakukan Ini

Sulut, detiKawanua.com - Dalam rangka menujang Pariwisata di Sulawesi...