Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250Example 728x250
BOLTIM

Evaluasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, Digelar

×

Evaluasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, Digelar

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat evaluasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (Aksi 8) tahun 2023, tepat di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) pada Kamis (19/01/2023) siang.

Kegiatan ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan dalam rangka mewujudkan komitmen bersama dalam mempercepat penurunan stunting pada tahun 2024.

Kepala Bappelitbangda Boltim, James Kinontoa ST menyampaikan, bahwa rapat pelaksanaan evaluasi penurunan stunting diperlukan kolaborasi bersama, antar perangkat daerah dengan program-program pendukung pada setiap OPD “Kegiatan hari ini, dalam rangka evaluasi pelaksanaan stunting 2022. Ada program-program yang terkait dengan perangkat daerah itu capaiannya dievaluasi pada hari ini,” ujar James

Dari hasil evaluasi, lanjut ia katakan bahwa terdapat beberapa capaian yang menghasilkan angka stunting di Kabupaten Boltim, mengalami penurunan selama tahun 2022 “Dari segi capaian target stunting itu menurun, dari angka 469 stunting sekarang turun jadi 385 stunting. Ini data terakhir dari Dinas kesehatan. Sehingga, hari ini selain rapat evaluasi sekaligus mempersiapkan dokumen untuk penilaian tingkat Provinsi,” jelasnya.

James menambahkan, dalam penilaian stunting di tingkat provinsi, Pemkab Boltim menargetkan masuk dalam 5 besar dari 15 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara “Dari 15 Kabupaten Kota, hanya 5 besar yang akan diambil, nah target Boltim itu yang jelas masuk 5 besar atau juara satu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Boltim Saifudin Gobel SKM, M.Kes melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Sherly Robot, S.Kep., menambahkan, dalam upaya pencegahan dan percepatan stunting terdapat 8 aksi integrasi yang dilakukan.

Seperti pada aksi 1 dan 2, tujuannya adalah pemetaan dan rencana kinerja serta rencana penganggaran untuk 68 indikator kinerja yang sudah ditetapkan di dalam Perpres Nomor 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting “Nah di aksi 8 ini, semua itu di reviuw kembali apakah OPD terkait menganggarkan untuk OPD nya atau, belum. Namun harapan pak bupati dengan anggaran yang minim tidak menjadi halangan untuk semua OPD berbuat yang terbaik terutama penanganan stunting,” kata Sherly.

Adapun 8 Aksi Integrasi adalah; Analisis situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa, Pembinaan KPM, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting dan Reviu Kinerja Tahunan.

Diketahui kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II pemkab Boltim, Kepala Organisasi Perangkat Daerah diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Ketahanan Pangan.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.