Malut, detiKawanua.com – Ketua DPC Partai Gerindra Pulau Taliabu, Amrin Yusril Angkasa, menyikapi perdebatan internal pada percakapan WhatsApp Group (WAG) anggota DPRD pengurus DPC dan DPD partai Gerindra se Maluku Utara, kaitannya dengan tudingan berbagai isu tidak sedap yang menyeret nama H Muhaimin Syarif, sebagai ketua DPD Partai Gerindra di Maluku Utara.
Melalui press release yang diterima media ini minggu 03/07/2022, Amrin Yusril Angkasa mengungkapkan isu miring atau fitnah yang berkaitan dengan perselingkuhan, SIUP, dan fee proyek Masjid Raya Perlu kami tegaskan bahwa setiap pengurus DPD, DPC, dan atau setiap kaders GERINDRA tidaklah etis mengkait kaitkan isu tersebut dengan kepemimpin partai (ketua DPD) GERIDRA Malut Muhaimin Syarif.
“Bisa disimak secara seksama setiap komentar oknum pengurus dlm grup wa, pesan yang didapat adalah pembunuhan karakter. mengungkit, menyinggung, bahkan ada oknum pengurus yng terang terang memfitnah tanpa bukti dan jauh dari asas praduga tak bersalah.” Jelas Amrin Yusril Angkasa,
Amrin Ang, yang juga kaders hambalang pada angkatan ke 10 itu menegaskan Sebagai anggota/pengurus partai bukanlah seorang penyidik, bukanpulah seorang hakim yg bertugas menentukan pasal sebuah perkara. Anggota partai bukanlah malaikat mungkar dan nakir yng bertugas mencatat perkara baik buruk Seseorang.
“Oleh krn itu jadilah hakim atas diri kita sendiri sebelum kepada orang lain, itulah karakter kesatria yg dimiliki Setiap Anggota/kaders,” tegasnya.
Dalam keterangan persnya Amrin Ang juga, menyentil perihal pergantian Kordinator Daerah (Korda) Gerindra kota Tidore, Sahril Marsaolly. Hemat kami ketua DPD Gerindra Malut sangatlah bijak dan arif dalam menyikapi setiap perbedaan perspektif pada kepentingan organisasi dan atau ada perbedaan pendapat di intern DPD lalu menuai debat para pengurus DPC kota Tidore, dan pengurus DPD atas kebijakan pergantian tersebut.
“Semestinya sebagai pengurus partai harus memahami bahwa setiap kebijakan, keputusan partai semata-mata demi dan untuk penyegaran, perbaikan sistem internal partai, dan oleh karena itu sebagai pengurus harus patuh dan tertib dalam sistem,” tandasnya.
Dia juga menambahkan Perlu dipahami sebagai Anggota/pengurus partai Gerindra berkewajiban mematuhi melaksanakan seluruh AD/ART; mematuhi dan melaksanakan keputusan kongres dan ketentuan partai, serta peraturan partai; mengamankan dan memperjuangkan kebijakan partai. Sebagaimana AD. Pasal 2 dan ART. partai Gerindra Pasal 16).
Selain itu kami mengingatkan kembali sumpah kaders GERINDRA khusnya termaktub dlm alinea ke 3 (siap sedia membela kepentingan rakyat Indonesia diatas kepentingan pribadi maupun golongan) Aline ke 5 tunduk dan patuh kepada ideologi dan disiplin partai serta menjaga kehormatan, martabat, dan kekompakan partai.
“Semestinya ini yng harus dihayati, dijiwai oleh Setiap anggota, pengurus, dan kaders partai,” kata Amri ang.
Amrin Ang juga mengingatkan kondisi terkini partai Gerindra akan mengusung, ketua dewan Pembina partai Gerindra Bapak Hi. Prabowo Subianto dlm kontestasi politik pilpres 2024, serta instruksi DPP kepada seluruh anggota, pengurus, kaders partai Gerindra harus fokus konsolidasi internal, fokus melaksanan kerja-kerja kepartaian untuk menghadapi pemilu 2024 Prabowo presiden, GERINDRA menang.
Sekali lagi kami tegaskan kepada oknum pengurus bahwa semua dari kita tidak patuh pada orang perseorangan, namun kepatuhan kita pada sistem kepartaian sebagaimana termaktub dlm AD/ART, peraturan partai, dan keputusan partai.
Perlu juga kami ingatkan bahwa GERIDRA menganut sistem mandataris dlm kepemimpinan partai bukan azas musyawarah mufakat, oleh sebab itu jika dikemudian hari terdapat kebijakan dan/atau keputusan penyegaran Anggota/pengurus ya harus dipatuhi.
Atas pertimbangan tersebut, Amrin Ang yang juga anggota DPRD dari partai Gerindra di pulau taliabu itu meminta kepada ketua DPD Gerindra Maluku Utara , agar sesegera mungkin mengevalusi, jika terbukti ada unsur menyalahi etik, kepatutan partai, mencatut nama ketua-ketua DPC dalam sikap yg sempat diberitakan media, dan memenuhi unsur pencemaran nama baik pribadi dan keluarga, maka ketua DPD segera buat keputusan penyegaran anggota/pengurus, serta proses keranah hukum.
Menurut Amrin Ang, Ini penting dilakukan sebagai langkah ikhtiar agar internal partai tidak rapuh hanya karena soal remeh temeh yng dipertentangkan, mengingat pemilu serentak 2024 Masih banyak perkejaan yng harus diselesaikan.
“Tegas kami sampaikan jika ketua DPD Gerindra Malut tdk mengindahkan sikap ini, kami berjanji akan membuat sikap mosi tidak percaya secara tertulis kpd ketua DPD, tidak sebatas itu Gerakan mosi tidak percaya kami akan lanjutkan ke DPP,” tutupnya. (dino)