Manado, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Rabu (01/07), menggelar Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2014 Kota Manado bersama Diknas Manado selaku mitra kerja, di Kantor DPRD Manado.
Salah satu poin penting yang dijadikan pembahasan yakni terkait penjualan seragam sekolah kepada para siswa ditiap-tiap sekolah, khususnya yang ada di Kota Manado.
Abdul Wahid Ibrahim selaku Anggota Komisi D, dalam penyampaiannya menyoal penjualan seragam tersebut. Menurut Wahid, sekolah itu tidak diperbolehkan menjual-belikan seragam. Tapi kenapa ada juga sekolah-sekolah yang melakukan hal tersebut.
Menanggapi itu, Kepala Diknas Manado Corry Th. Tendean, melalui Perwakilan Diknas membenarkan hal itu. Ia mengungkapkan, pihak Diknas memang sudah beberapa kali dipanggil pihak 0mbudsman soal penjualan seragam tersebut.
“Sebagaimana surat edaran yang sudah diedarkan oleh pihak Ombudsman di tiap-tiap sekolah yang menyatakan, meski tiap-tiap sekolah mempunyai koperasi, namun tidak diperkenankan untuk menjual seragam,” kata salah satu Kepsek.
Dengan adanya edaran tersebut, Diknas perlu ada Peraturan daerah (Perda) yang memperbolehkan mereka menjual seragam di lingkup sekolah. Karena, dengan diadakannya pelarangan tersebut, maka akan berdampak pada proses belajar-mengajar.
“Sampai saat ini sudah ada sekolah yang turut melakukan edaran dari Ombudman tersebut. Sehingga, kami (Diknas) meminta kepada dewan yang terhormat bisa membuat Perda terkait hal ini,” tambahnya.
Hal demikian pun langsung respon secara positif oleh Ketua Komisi D Apriano A Saerang. Menurutnya, jangan sampai pelarangan ini mengganggu proses belajar-mengajar di tiap-tiap sekolah.
“Di Manado banyak sekolah-sekolah yang mempunyai siri khas masing-masing, contohnya SMK. Dan tentunya, baik seragam maupun atribut lainnya tentu saja sulit di dapat di pasar. Oleh karena itu, jangan sampai hal-hal tersebut mempengaruhi proses belajar-mengajar,” ucap Saerang.
Turut hadir dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Richart Sualang, Ketua Komisi D Apriano Saerang, Sonny Lela, Dijana Silfana Pakasi, Abdul Wahid Ibrahim. (Taufiq Murit)