Kotamobagu, detiKawanua.com – Tata kelola keuangan yang dipraktekkan beberapa SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tenyata masih memiliki kelemahan. Hal ini terungkap dalam rapat Banggar DPRD dan beberapa SKPD di gedung DPRD Kotamobagu, Selasa (30/06).
Dalam rapat tersebut, anggota Banggar DPRD Hi Agus Supriantja mengkritisi sistem pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu. “Hari saya diundang rapat terkait dengan pergeseran Anggaran di beberapa Dinas Kotamobagu, dan baru saja menerima Draf yang disodorkan. Dimana setiap dinas sudah menyebutkan angka-angka yang nantinya akan dilakukan pergeseran,” ujarnya.
Dirinya menilai, semestinya jika membahas anggaran seperti ini, bila mana ada sesuatu yang dianggap sangat urgen, misalnya soal kesalahan Nomor Rekening atau adanya perubahan Regulasi.
“Menurut saya, yang perlu ditindaklanjuti karena dianggap sangat penting. Bilamana ada kesalahan dalam Rekening atau ada perubahan regulasi, yang kemudian mengharuskan kita untuk melakukan pergeseran anggaran,” tambah politisi Partai Hanura ini.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika faktanya, pergeseran anggaran yang dibahas nanti tidak ada sesuatu yang sangat urgen, maka ini adalah bukti lemahnya sistem pengelolaan keuangan daerah kita, dan mestinya patut dipertanyakan.
“Harusnya agar tidak ada pergeseran anggaran, maka harus diakomodir secara keseluruhan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Induk, agar tidak ada lagi yang namanya pergeseran anggaran seperti saat ini,” jelasnya.
“Ini adalah koreksi saya kepada pihak Pemerintah Kota Kotamobagu, terlebih khusus Badan Perencanaan daerah (BAPPEDA),” tegas Supriantja.
Sementara dari hasil pantauan awak media, SKPD yang hadir dalam rapat tersebut di antarannya adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Umum Pemkot, dan Dinas Tata Kota kotamobagu. (*/zbm/Ilman)