Di Bolmong 48 Desa Belum Masukkan Usulan Pencairan Dandes Tahap II
Berkas Dana Desa (Ist)
Bolmong,
detiKawanua.com – Mengusulkan pencairan Dana
desa (Dandes) tahap II, dengan jumlah 200 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow
(Bolmong), Rabu, (23/11), Sudah 152 Desa yang memasukkan kelengkapan berkas ke
DPPKAD melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, lagi 48 Desa belum mengusulkan.
“dari
200 Desa baru 152 Desa yang telah mengusulkan proses pencairan dandes tahap II,”
Kata Kepala BPMD, Hi
Sunge Paputungan, Selasa (22/11) Kemarin.
Kaban PMD Bolmong
mengharapkan,“Bagi kepala desa yang tidak melengkapi berkas, diminta agar bisa
melengkapi berkas, supaya pencairan Dandes tahap II tidak tersendat. Karena ini
akan memasuki akhir tahun,” Imbaunya.
Max
Sarundajang, Kepala Desa Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, mengatakan pihaknya Sebelum
itu telah memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) terkait penggunaan Dandes
tahap I, “sekarang telah mengajukan dokumen pencairan Dandes tahap II,”
katanya. (*/Tri)