Gabungan Instansi, Kasat Pol-PP : Masih Berproses
Kasat Pol-PP Bolmong (Ist)
Bolmong, detiKawanua.com – Satuan Polisi Pamong Praja yang berada di jajaran instansi Pemerntah Kabupaten (Pemkab) Bolmong akan ketambahan Pemadan kebakaran dan Linmas. Hal tersebut dimana sesuai hasil konsultasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kemendagri. "Saya sedang mencari informasi awal terkait penyusunan anggaran dan strukturnya karena Pol PP akan menjadi Polisi Pamong Praja, Linmas dan Damkar jadi lebih besar cakupannya," ucap Kasatpol PP Linda Lahamesang SE Senin (17/10).
Bolmong, detiKawanua.com – Satuan Polisi Pamong Praja yang berada di jajaran instansi Pemerntah Kabupaten (Pemkab) Bolmong akan ketambahan Pemadan kebakaran dan Linmas. Hal tersebut dimana sesuai hasil konsultasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kemendagri. "Saya sedang mencari informasi awal terkait penyusunan anggaran dan strukturnya karena Pol PP akan menjadi Polisi Pamong Praja, Linmas dan Damkar jadi lebih besar cakupannya," ucap Kasatpol PP Linda Lahamesang SE Senin (17/10).
Lanjut Linda, dengan melihat kondisi luas
wilayah Bolmong yang besar, kedepanya jika sudah berdiri menjadi Polisi Pamong
Praja, Linmas, dan Damkar, rencananya akan membuat tiga pos yakni wilayah Dumoga
bersatu, Passi bersatu, Lolak, Poigar, dan Sang Tombolang akan digabung menjadi
tiga pos. "Kedepan juga kami akan mengusulkan penambahan 2 unit mobil damkar karena
saat ini sisa satu unit yang berfungsi," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pos yang akan
dibentuk akan difasilitasi kendaraan roda dua lengkap 5 orang petugas damkar dan 1
unit mobil damkar. "Semuanya masih berproses dan kami optimis semua
dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Terkait penggabungan tiga instansi menjadi satu, Deddy
satu diantara warga dumoga merespon bahwa, pengalaman sebelumnya dengan melihat
jangkawan wilayah yang cukup luas ketika terjadi musibah kebakaran di wilayah
dumoga akan bisa teratasi secepat mungkin.
“melihat luas wilayah yang besar dan beberapa kejadian
sebelumnya, ketika terjadi kebakaran misalnya di wilayah Dumoga, mobil damkar tidak akan tiba secepatnya disana
karena kendaraan terparkir di kantor Dinas PU yang menangani dengan jarak
kurang lebih 100 km. Belum lagi ketika terjadi kebakaran hutan, secara logika
saja 1 unit kendaraan yang berada di wilayah Lolak tidak akan mampu pergi ke
Dumoga. Makanya, harus ada pos dan kesiapan mobil damkar di wilayah-wilayah berdekatan,"
tandasnya. (Tm/Tri )