Disdukcapil Bolmong Terus Maksimalkan Pengurusan e-KTP
Bolmong,detiKawanua.com – Sebanyak 175.881 jiwa yang
wajib melakukan perekaman e-KTP,
sampai saat ini sudah 125.000 jiwa yang sudah melakukan perekaman e-KTP, sisanya 50.000 jiwa. Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Bolmong melalui Instansi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Bolaang
Mongondow (Bolmong)
menargetkan sebelum akhir September 2016 ini Perekaman e-KTP sudah tuntas. “pihak kami akan berusaha agar supaya
50.000 jiwa yang belum melakukan perekaman bisa selesai sampai akhir September,”
kata Kadis Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala.
Memang, lanjut Kadis Disdukcapil
Bolmong, dalam Rakernas yang saya ikuti belum lama ini, hal tersebut menjadi
tugas utama yang ditekankan dari Mendagri. Sementara yang dikhawatirkan pada
penyelesayan target pengurusan e-KTP ialah masalah listrik yang sering padam.“Karena
sistem tersebut memakai jalur online terkadang jaringannya juga mati. Diakui
juga kurangnya kesadaran masyarakat tentang perekaman ini. Jadi kami terus
menjemput bola, dengan mendatangi Kantor Kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pintu kantor Disdukcapil Bolmong terbuka lebar, dari jam 08:00
sampai 16:00 Wita. "Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai harapan, kami tetap
akan berusaha untuk memenuhi apa yang sudah ditargetkan dari pusat,
"tandasnya.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat terus datang mengurus
di capil karena pelayanan terus dibuka."Semua ini dikembalikan kepada
kesadaran masyarakat untuk mengurus KTP dan KK karena sangat penting bagi
mereka," terang Gonibala.
Disisilain, Asti Pomo, warga Dumoga berharap pelayanan di
Disdukcapil lebih maksimal dan peningkatan pelayanan terus ditingkatkan."Terkait
alat perekaman e-KTP perlu
ditambah guna efektivitas peleyanan sehingga masyarakat dari jauh tidak
bolak-balik lagi,"tutupnya.(Tri Saleh)